Ini tentang kisah sejumlah pemuda beriman penghuni gua. Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an Surah al-Kahfi ayat 9–26. Menariknya, kisah ini juga diabadikan dalam tradisi Kristiani. Bahkan lebih awal. Kekristenan modern mengenal para pemuda itu sebagai The Seven Sleepers.
Maknanya, narasi itu meyakini bahwa jumlah mereka tujuh. Meski Al-Qur’an tak menyatakan secara pasti jumlah mereka. Al-Qur’an menggunakan frasa rabbī a’lamu bi iddatihim, “Tuhanku mengetahui jumlah pasti mereka.”
Penegasan Al-Qur’an bahwa hanya Allah yang mengetahui jumlah pasti pemuda penghuni gua (ashāb al-kahfi) mengisyaratkan banyaknya versi dan analisis seputar peristiwa tersebut. Perbedaan itu menyangkut tempat, aktor-aktor peristiwa, alur cerita, maupun ibrah (pelajaran) di baliknya.
Menyangkut tempat, misalnya, terdapat pandangan bahwa peristiwa itu terjadi di Ephesus.
Kota tersebut pada zaman Islam bernama Tarsus. Versi lain menyebut sebuah provinsi Kekaisaran Romawi bernama Philadelphia. Hal yang pasti, semua sepakat peristiwa itu terjadi di wilayah Asia Minor. Namun, posisi tepatnya masih simpang siur. Ada yang menyebut Turki, Yordania, atau Suriah.
Demikian pula tentang para pemuda itu. Satu versi menyebut mereka anggota dewan pertimbangan atau tim khusus Raja Diqyanus, penguasa Philadelphia saat itu.
Namun, versi lain menyebut mereka anggota pasukan elite Philadelphia. Pasukan itu berada di bawah pimpinan Miksalmina atau Maximilianus dalam ejaan Romawi. Nama ini bukan sosok sembarangan.
Menurut sebuah versi, dia merupakan komandan pasukan elite sekaligus menantu Diqyanus. Penguasa tersebut mengaku sebagai tuhan. Ada pula yang menyebut tokoh sentralnya bukan Miksalmina, melainkan Tamlikha.
Deretan data dengan beragam nuansa, bahkan pertentangan, semakin kompleks jika ditelusuri. Mari kesampingkan sejenak berbagai analisis tentang peristiwa ashāb al-kahfi.
Setiap peristiwa besar dalam Al-Qur’an selalu mengandung tujuan besar. Misalnya, la’allakum tatafakkarūn (supaya kamu sekalian berpikir). Ada pula inna fī dzālika la āyātin liqawmin yatafakkarūn (sesungguhnya dalam hal-hal seperti itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi mereka yang berpikir).
Karena itu, marilah menggali makna peristiwa tersebut. Kita perlu mengambil pelajaran untuk kehidupan masa kini.
Pemuda Beriman sebagai Agen Perubahan
Pertama, kita perlu memperhatikan pemilihan aktor. Allah menjadikan pemuda sebagai aktor dalam peristiwa besar itu. Hal ini mengandung pelajaran penting bagi kehidupan masyarakat.
Pemuda selalu berpotensi menjadi penggerak perubahan mendasar. Jarak peristiwa itu dengan turunnya Al-Qur’an cukup panjang. Peristiwa tersebut terjadi pada masa kekosongan kenabian.
Masa itu disebut yaum al-fatrah, antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad. Artinya, jaraknya mencapai sekitar 400–500 tahun sebelum zaman Nabi Muhammad.
Meskipun tidak ada nabi, perubahan masyarakat harus tetap berlangsung. Allah memilih agen-agen untuk menggerakkan perubahan tersebut. Para pemuda penghuni gua itulah agen terpilih.
Kisah tersebut mengajarkan peran kaum muda dalam perubahan masyarakat. Pada masa Nabi Muhammad, beliau juga memberikan peran kepada kaum muda. Nabi mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima pada usia 17 tahun.
Saat itu, banyak tokoh senior yang lebih berpengalaman. Tentu saja, pengangkatan tersebut tidak semata-mata mempertimbangkan usia muda. Jika kita hanya mengutamakan usia, berbagai persoalan dapat muncul. Kualifikasi tetap menjadi pertimbangan penting.
Kedua, kita perlu memperhatikan kualifikasi mereka. Kisah ashāb al-kahfi menyebut mereka fityatun āmanū birabbihim. Artinya, para pemuda itu beriman kepada Tuhan mereka. Keimanan tersebut menghadirkan konsekuensi berupa wa zidnāhum hudā. Allah menjanjikan tambahan petunjuk kepada mereka.
Dengan demikian, peran istimewa kaum muda berkaitan dengan keimanan. Keimanan menghadirkan spiritualitas dan religiositas yang kokoh. Allah menjanjikan petunjuk bagi orang-orang yang beriman.
Demikianlah yang terjadi pada ashāb al-kahfi. Keimanan teguh menguatkan petunjuk dan keberanian mereka. Mereka kemudian melawan penguasa yang mereka pandang zalim.
Muhammad Abduh membahas konsep hidayah dalam Tafsir al-Manar, Jilid 1. Pembahasan tersebut berkaitan dengan ayat ihdinā al-ṣirāṭ al-mustaqīm. Menurut Abduh, Islam mengenal empat jenis hidayah.
Satu, Hidayah al-Thabi’iyyah, yaitu petunjuk instingtif bagi makhluk hidup, termasuk juga melekat pada binatang.
Dua, Hidayah al-Hissiyyah, yaitu petunjuk yang berdimensi indrawi.
Tiga, Hidayah al-Aqliyyah, yaitu petunjuk berupa akal. Akal memvalidasi dorongan insting dan naluri.
Keempat, Hidayah al-Diniyyah, yaitu petunjuk agama. Agama berfungsi menuntun akal manusia.
Konsep hidayah keempat menunjukkan agama sebagai petunjuk ilahiah. Dalam Tafsir al-Manar, Abduh juga menjelaskan maratib al-hidayah.
Istilah tersebut berarti tingkatan-tingkatan hidayah. Abduh membagi hidayah menjadi empat jenis. Saya memahami pembagian tersebut sebagai hierarki hidayah.
Hierarki itu bergerak dari tingkat terendah menuju tertinggi. Abduh mengakui keberadaan akal dalam kehidupan manusia. Namun, ia menempatkan akal di bawah agama.
Keduanya saling melengkapi dalam membimbing manusia. Agama menjadi tolok ukur bagi pemikiran rasional.
Bagaimana kita menghubungkan empat konsep hidayah tersebut? Kita dapat melihatnya melalui perjalanan ashāb al-kahfi. Hidayah pertama, berupa naluri, berkaitan erat dengan fitrah.
Para pemuda menyaksikan fenomena yang bertentangan dengan fitrah. Mereka melihat manusia mendaku dirinya sebagai tuhan. Naluri mereka kemudian mendapat konfirmasi melalui penglihatan langsung. Kaum sufi menyebut keyakinan indrawi ini ain al-yaqīn.
Mereka menyaksikan paradoks tindakan yang dilakukan Diqyanus. Pengalaman tersebut mendorong mereka mempertimbangkan sebuah tindakan. Mereka akhirnya memutuskan melawan penguasa yang mengaku sebagai tuhan.
Pada titik inilah hidayah diniyyah menjalankan fungsinya. Agama tidak sekadar mengarahkan hasil identifikasi akal. Agama juga memberikan keberanian untuk mengambil tindakan. Tindakan tersebut menjadi puncak proses pemikiran rasional.
Tantangan Generasi Muda pada Masa Kini
Pelajaran penting kisah ini berkaitan dengan jati diri generasi muda. Ashāb al-kahfi menjadi skenario ilahiah tentang peran pemuda. Kisah tersebut menawarkan model perubahan bagi masyarakat sepanjang zaman. Pemuda dapat menjadi pelaku perubahan melalui keimanan dan keberanian.
Namun, zaman ini menghadirkan keraguan terhadap kemampuan kaum muda. Keraguan itu bukan terutama menyangkut kecerdasan atau keterampilan praktis. Persoalan utamanya justru menyangkut mentalitas generasi muda.
Kini, kita mengenal istilah strawberry generation. Christina Ongg pertama kali mencetuskan istilah tersebut. Ia memperkenalkannya melalui buku Office Stories pada 1993. Istilah itu merujuk pada generasi muda Taiwan.
Mereka digambarkan pemalas, naif, bahkan egois. Mereka mudah terluka ketika menghadapi benturan. Sifat tersebut menyerupai buah stroberi.
Fenomena itu muncul akibat kemapanan sistem sosial. Kekayaan dan ketersediaan fasilitas membuat kehidupan terasa nyaman. Kondisi tersebut berpotensi memanjakan generasi muda.
Di tempat lain, generasi ini juga menunjukkan low resilience. Istilah itu berarti daya tahan rendah ketika menghadapi kesulitan. Fenomena serupa berkembang di berbagai negara Asia. Masyarakat mengenalnya melalui beragam istilah.
Karena itu, kita perlu merefleksikan kisah ashāb al-kahfi. Kisah The Seven Sleepers menawarkan model ideal bagi generasi muda. Kisah ini dan narasi keagamaan serupa perlu terus kita hadirkan.
Namun, kita tidak boleh berhenti pada penceritaan semata. Kita perlu menyertakan refleksi atas pesan dan maknanya. Dengan demikian, kisah-kisah tersebut tidak sekadar menjadi narasi. Kisah itu dapat berkembang menjadi sumber inspirasi.***






0 Tanggapan
Empty Comments