Tahun 2026 seolah tidak memberi Indonesia kesempatan bernapas. Banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bencana sejak akhir 2025 itu merenggut lebih dari seribu nyawa.
Pada 15 Agustus, gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur. Dalam dua minggu, bencana itu menewaskan 111 orang. Ribuan lainnya terluka, sementara lebih dari 188 ribu orang mengungsi. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan terus meluas sejak awal tahun. Asapnya bahkan menyeberangi perbatasan negara.
Di tengah situasi itu, kabar dari Jakarta terasa menyakitkan. Pada 13 Oktober lalu, KPK menggelar operasi tangkap tangan. Operasi tersebut berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan menggunakan Dana Siap Pakai. Dana darurat tersebut seharusnya mempercepat pertolongan bagi korban bencana.
Lembaga Antirasuah itu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik mengungkap dua klaster dugaan tindak pidana. Yaitu: 1) konflik kepentingan dalam pengadaan senilai Rp148 miliar selama 2024–2026, dan 2) dugaan suap kepada pejabat untuk memenangkan penyedia tertentu.
Menurut KPK, dana tersebut mendukung penanganan berbagai bencana. Penanganan itu mencakup karhutla, gempa NTT, serta banjir Aceh dan Sumatra. Namun, KPK belum merinci bagian dana yang diduga diselewengkan. Proses hukum masih berjalan, sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap terjaga.
Bencana Meluas, Tanggung Jawab Negara Dipertaruhkan
Untuk memahami persoalan ini, kita perlu melihat kondisi bencana. Kebakaran hutan dan lahan tahun ini tergolong parah. Pemerintah mencatat luas kebakaran mencapai 32.637 hektare hingga akhir Februari.
Angka tersebut meningkat sekitar 20 kali lipat dibanding periode sebelumnya. Sepanjang Januari–Juni, Kementerian Kehutanan mencatat kebakaran melampaui 107 ribu hektare.
Sejumlah provinsi menetapkan status siaga darurat sejak Februari. Dengan demikian, kebakaran telah berlangsung lebih dari delapan bulan. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat juga sangat nyata.
Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 12,5 juta warga terpapar asap. Mereka tersebar di tujuh provinsi Sumatra dan Kalimantan.
Asap bahkan melintasi batas negara. Kualitas udara Singapura sempat memburuk hingga mencapai kondisi terburuk sejak 2015. Malaysia menutup sekolah di beberapa wilayah.
Timor-Leste juga menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menghubungi Presiden Prabowo. Ia menyatakan kesiapan Malaysia untuk memberikan bantuan. Seorang anggota parlemen Malaysia bahkan menyerukan protes diplomatik.
Bagi saya, sorotan negara tetangga menjadi cermin yang sulit dihindari. Dunia turut menyaksikan cara Indonesia menjaga keselamatan warganya.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penanganan. Dalam bencana Sumatra, pemerintah membangun ratusan jembatan darurat.
Pemerintah juga membangun hunian sementara dan menyiapkan dana pemulihan puluhan triliun rupiah.
Presiden menegaskan kemampuan Indonesia menangani bencana secara mandiri. Pernyataan itu muncul ketika sejumlah negara menawarkan bantuan. Untuk karhutla, pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat.
Pemerintah juga menjalankan operasi modifikasi cuaca sejak Juli. Indonesia bahkan mengizinkan Malaysia melakukan penyemaian awan di perbatasan.
Berbagai upaya tersebut patut mendapatkan penghargaan. Namun, pemerintah juga menggelontorkan dana dalam jumlah besar.
Karena itu, dugaan penyelewengan di lembaga penanggulangan bencana terasa menyesakkan. Persoalan ini menyentuh inti tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Pancasila dan Amanah Kemanusiaan
Di sinilah Pancasila menghadapi ujian nyata. Sila kedua mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai tersebut menuntut keberpihakan kepada sesama yang sedang menderita.
Bayangkan seorang ibu di tenda pengungsian Maumere. Bayangkan pula warga Kalimantan yang terus terbatuk akibat asap. Mereka menggantungkan harapan pada bantuan yang datang tepat waktu.
Jika bantuan itu justru dinikmati segelintir orang, martabat manusia terancam. Tidak mengherankan jika sejumlah wakil rakyat menyebutnya kejahatan kemanusiaan.
Sila kelima juga menghadapi ujian yang tidak kalah berat. Keadilan sosial menuntut negara membantu mereka yang paling membutuhkan. Sumber daya negara tidak boleh menguntungkan orang dekat kekuasaan.
Dugaan pengondisian pengadaan melalui penunjukan langsung perlu mendapat perhatian serius. Begitu pula dugaan penggunaan relasi keluarga untuk mengatur pengadaan.
Kondisi tersebut berpotensi membalikkan prinsip keadilan sosial. Rakyat kecil menunggu bantuan dalam situasi sulit. Sementara itu, dugaan penyimpangan justru menghambat penyaluran bantuan dari atas.
Sebagian orang mungkin meminta kita menunggu putusan pengadilan. Sikap itu benar karena tuduhan tanpa bukti juga merupakan ketidakadilan. Namun, menunggu proses hukum bukan berarti berhenti mengambil pelajaran.
Dana Siap Pakai memang membutuhkan mekanisme yang fleksibel. Fleksibilitas tersebut memungkinkan pemerintah bergerak cepat menghadapi keadaan darurat.
Namun, kelonggaran tanpa pengawasan membuka peluang penyimpangan. Pelajaran pentingnya jelas: kecepatan tidak boleh mengorbankan transparansi.
Memperkuat Pengawasan dan Praktik Nilai Pancasila
Karena itu, beberapa langkah perlu segera mendapatkan perhatian. Pertama, pemerintah perlu membuka rincian penggunaan dana bencana kepada publik.
Informasi tersebut mencakup penyedia, nilai pengadaan, dan tujuan penggunaannya. Keterbukaan memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Kedua, pemerintah perlu memperketat aturan konflik kepentingan. Aturan tersebut harus mengendalikan penunjukan langsung dalam keadaan darurat.
Ketiga, aparat penegak hukum harus menuntaskan perkara tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berjalan sesuai bukti dan ketentuan yang berlaku.
Keempat, pendidikan Pancasila perlu mendorong penerapan nilai dalam kehidupan nyata. Pendidikan di bangku kuliah juga harus menanamkan tanggung jawab tersebut. Terutama bagi mahasiswa yang kelak menduduki jabatan publik.
Bencana bisa datang kapan saja, dan sebagian berada di luar kendali. Namun, kita tetap bisa mengendalikan kejujuran dalam menjaga amanah. Setiap rupiah bantuan harus benar-benar sampai kepada korban. Dengan begitu, kemanusiaan dan keadilan sosial tidak berhenti sebagai slogan.***





0 Tanggapan
Empty Comments