Bullying bukan sekadar candaan. Tindakan yang kerap dianggap sepele tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi sosial dan kesehatan mental seseorang. Hal ini menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang digelar di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya (Smamda) Tower lantai 2, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa kelas X.9, XI.2, dan XI.11. Hadir sebagai pemateri dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Jatim Social Care (JSC).
Dalam pemaparannya, Robi mengingatkan para siswa bahwa persoalan kesehatan mental dapat dialami oleh siapa saja, termasuk anak muda. Menurutnya, stres dan gangguan kejiwaan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan yang hanya dialami oleh orang dewasa.
“Gangguan kejiwaan bisa dialami oleh siapapun. Stres itu jangan dianggap penyakit orang tua, anak muda juga berpotensi mengalami stres atau gangguan kejiwaan,” ujar Robi.
Selain membahas bullying dan kesehatan mental, Alfi memperkenalkan Jatim Social Care (JSC) sebagai tim respons cepat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang menangani berbagai permasalahan kesejahteraan sosial secara langsung di lapangan.
“Kita siap menolong dengan sepenuh hati,” tutur Alfi.
JSC menangani berbagai persoalan sosial, mulai dari lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, hingga korban bencana dan kekerasan yang membutuhkan intervensi cepat. Dalam menjalankan tugasnya, JSC juga bersinergi dengan tim bencana dari BPBD.
“Tim JSC juga bersinergi dengan tim bencana BPBD,” jelas Alfi.
Ia menegaskan bahwa jangkauan pelayanan JSC tidak hanya terbatas di Surabaya, tetapi mencakup seluruh wilayah Jawa Timur.
“Wilayah kita tidak hanya seputar Surabaya, tapi se-Jawa Timur,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, Robi juga mengajak siswa memahami persoalan pemasungan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan. Ia mempertanyakan alasan seseorang sampai dipasung dan bagaimana pandangan masyarakat terhadap kondisi tersebut.
“Menurut kamu apa itu dipasung? Kenapa dipasung?” tanya Robi kepada para siswa.
Menurutnya, pemasungan dapat terjadi ketika seseorang dianggap meresahkan lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman dan penanganan yang tepat terhadap orang dengan gangguan kejiwaan, bukan sekadar memberikan perlakuan berdasarkan anggapan masyarakat.
Penggunaan Media Sosial
Pembahasan kemudian berlanjut pada penggunaan media sosial. Para siswa diperkenalkan dengan aturan Emas Bermedia Sosial (3P), yaitu Pikir, Periksa, dan Peduli. Ketiga prinsip tersebut mengajak pengguna media sosial untuk berpikir sebelum bertindak, memeriksa kebenaran informasi, serta peduli terhadap dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya.
Hal ini menjadi penting bagi generasi muda yang tidak terlepas dari penggunaan media sosial. Sikap bijak di ruang digital diharapkan dapat membantu mencegah berbagai persoalan, termasuk bullying di dunia maya atau cyberbullying.
Alfi juga mengajak siswa untuk tidak diam ketika menemukan permasalahan sosial di lingkungan sekitar. Namun, ia menekankan bahwa membantu orang lain tidak berarti harus mengambil tindakan sendiri.
“Kalau kalian menemukan permasalahan sosial: lihat, ajak bicara, lapor ke JSC. Nanti tim kita akan turun,” ujarnya.
Sementara itu, ketika membahas korban bullying, Robi menyampaikan bahwa tidak ada satu pendekatan khusus yang dapat diterapkan kepada setiap korban. Ia menyarankan agar siswa yang menemukan kasus bullying segera melibatkan pihak yang memiliki kewenangan.
“Tidak ada tips khusus bagaimana pendekatan terhadap korban bullying. Kalau kita melihat korban bullying, bisa dengan melaporkan ke guru ataupun BK,” ujar Robi.
Robi juga menjelaskan bahwa tindakan bullying dapat memiliki konsekuensi hukum, termasuk ketika pelakunya masih di bawah umur. Penanganan terhadap pelaku tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan usia dan kondisi pelaku.
Menutup kegiatan, Robi berpesan agar para siswa memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial, tetapi tidak mengambil tindakan secara gegabah.
“Kami membantu masyarakat. Kami mengajak kalian untuk peduli, kami juga mengajak kalian untuk tidak menjadi pahlawan, serahkan pada yang lebih berwenang,” pesan Robi.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan semakin memahami dampak bullying, memiliki kepedulian terhadap kesehatan mental dan persoalan sosial di sekitarnya, serta berani mengambil langkah yang tepat ketika menemukan permasalahan. Peduli bukan berarti bertindak sendirian. Peduli berarti berani melihat, mendengarkan, dan melaporkan kepada pihak yang tepat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments