Doa mohon perlindungan adalah permohonan total kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala akibat buruk masa lalu maupun potensi dosa di masa depan.
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ، وَمِنْ شَرِّ مَالَـمْ أَعْمَلْ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang aku kerjakan, dan dari keburukan apa yang belum aku lakukan.” (HR. Muslim, no. 2716)
Maksud dari doa ini mencakup beberapa hal penting:
• Perlindungan dari Hukuman Dunia dan Akhirat: Memohon agar Allah SWT menyelamatkan hamba-Nya dari dampak buruk, bencana, atau azab yang diakibatkan oleh dosa-dosa dan kesalahan yang pernah diperbuat, baik selama hidup di dunia maupun kelak di akhirat.
• Permohonan Ampunan atas Amal Buruk: Mencakup segala bentuk perbuatan salah yang diharapkan mendapat pemaafan (maghfirah) dari Allah SWT sehingga catatan buruk tersebut dihapus.
• Cakupan Segala Dosa Lalu: Permohonan ini merangkum seluruh kejelekan, kelalaian, dan dosa-dosa masa lalu yang mungkin luput dari ingatan manusia, namun tetap mendatangkan bahaya bagi pelakunya.
• Dari kejelekan yang telah dilakukan (syarri ma ‘amiltu): Memohon ampunan dan perlindungan dari dosa-dosa, kesalahan, atau kelalaian yang pernah diperbuat di masa lampau agar tidak mendatangkan hukuman atau dampak buruk di dunia maupun akhirat.
• Dari kejelekan yang belum dilakukan (syarri ma lam a’mal): Memohon penjagaan agar di masa depan tidak terjebak, terjerumus, atau disesatkan ke dalam perbuatan maksiat, bid’ah, atau dosa yang belum pernah dikerjakan
Farwah bin Naufal al-Asyja’i pernah berkata, ‘Aku bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang doa yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan kepada Allah Azza wa Jalla. Aisyah menjawab, Beliau biasa berdoa: lalu Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan doa tersebut di atas.
Kalimat doa “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan”, maksudnya adalah berlindung dari kejelekan yang mengakibatkan hukuman di dunia, atau hukuman di akhirat, atau segala bentuk amal yang diharapkan pemaafan.
Maka, permintaan perlindungan di sini mencakup berlindung dari segala kejelekan dan segala dosa yang lalu.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam – meskipun Beliau shallallahu alaihi wa sallam merupakan sosok yang ma’shum– namun, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari berbagai keburukan, agar senantiasa komitmen dan istikamah dalam menghadirkan rasa takut kepada Allah, selalu mengagungkan dan menyanjung kebesaran-Nya serta untuk menunjukkan betapa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membutuhkan-Nya.
Doa tersebut memuat permintaan perlindungan dari semua keburukan, baik yang telah dilakukan seorang hamba ataupun belum. Baik di waktu lalu, sekarang, ataupun yang akan datang. Karena bila keburukan telah terhimpun dalam diri seseorang, maka itu akan merusak agama, dunia dan akhiratnya.
Memohon perlindungan dari keburukan yang telah dilakukan, maksudnya adalah meminta ampun atas apa yang telah dilakukan.
Sedangkan meminta perlindungan dari apa yang belum dilakukan adalah berlindung kepada Allah dari buruknya amalan pada waktu yang akan datang yang tidak diridhai Allah Azza wa Jalla. Yaitu meminta agar Allah Azza wa Jalla menjaganya dari amalan tersebut.
Karena tidak ada yang bisa merasa aman dari adzab Allah Azza wa Jalla kecuali orang-orang yang merugi. Atau bisa pula makna ungkapan ini adalah meminta perlindungan dari keburukan yang timbul karena merasa takjub dan besar diri karena telah meninggalkan hal-hal buruk.
Akan tetapi wajib atasnya untuk melihat hal itu sebagai karunia Allah Azza wa Jalla. Atau maknanya adalah meminta perlindungan dari buruknya amalan orang lain; seperti dalam firman Allah Azza wa Jalla,
وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal/8:25)
Ayat ini merupakan peringatan keras dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang beriman agar menjaga diri dari fitnah (ujian, bencana, atau siksaan) yang dampaknya tidak hanya mengenai orang yang berbuat zhalim atau maksiat saja, melainkan ikut merata menimpa orang-orang yang saleh atau diam ketika kemungkaran terjadi.
• Sifat Bencana/Siksaan yang Umum: Jika kemaksiatan, kezaliman, atau pelanggaran terhadap aturan Allah dibiarkan merajalela di tengah masyarakat tanpa ada yang mencegah atau mengingatkan, maka azab atau musibah tersebut bisa menyapu bersih semuanya—baik pelaku maksiat maupun orang yang tidak ikut berbuat maksiat tetapi tidak melakukan pencegahan.
• Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Cara menghindari siksaan yang merata ini adalah dengan menegakkan kebaikan, melarang kemungkaran, tidak mendiamkan kezaliman, serta aktif mendukung ketaatan kepada Allah.
• Peringatan tentang Kekuasaan Allah: Kalimat “Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya” adalah penegasan bahwa azab Allah bukan perkara sepele. Ketika ketetapan (sunnatullah) itu turun akibat kerusakan yang dibiarkan, tidak ada yang sanggup menolaknya. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments