Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

FPSH UMM Siapkan Komite Etik Penelitian untuk Perkuat Kualitas Riset dan Publikasi Bereputasi

Iklan Landscape Smamda
FPSH UMM Siapkan Komite Etik Penelitian untuk Perkuat Kualitas Riset dan Publikasi Bereputasi
FPSH UMM Perkuat Riset dan Publikasi Bereputasi melalui Workshop Komisi Etik Penelitian (Husamah/PWMU.CO)
pwmu.co -

Fakultas Pendidikan, Sains, dan Humaniora (FPSH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mulai mempersiapkan pembentukan Komite Etik Penelitian sebagai upaya memperkuat tata kelola riset dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah bereputasi. Langkah tersebut diawali melalui Workshop Komisi Etik Penelitian yang digelar di Ruang 614 GKB 1 Lantai 6 FPSH UMM, Kamis (30/7/2026).

Workshop menghadirkan Kepala Pusat Etik Ilmiah Universitas Negeri Malang, Dr. Herlin Pujiarti, M.Si., sebagai narasumber utama. Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan fakultas, ketua program studi, serta Tim Reviewer Komisi Etik FPSH sebagai bagian dari persiapan pembentukan komite etik di tingkat fakultas.

Dekan FPSH UMM, Prof. Dr. Moh. Mahfud Effendi, M.M., mengatakan bahwa pembentukan Komite Etik Penelitian menjadi kebutuhan seiring transformasi kelembagaan FPSH dan meningkatnya produktivitas riset dosen maupun mahasiswa.

“Ini merupakan langkah yang baik bagi fakultas kami yang sedang bertransformasi menjadi FPSH. Sejalan dengan visi dan misi fakultas, kami berharap nantinya memiliki komite etik penelitian sendiri sehingga dapat memudahkan dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian bidang sains dan humaniora secara lebih bermutu,” ujarnya.

Menurut Mahfud, keberadaan komite etik tidak hanya berfungsi sebagai perangkat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, serta perlindungan terhadap subjek penelitian. Dengan adanya komite etik di tingkat fakultas, proses telaah etik diharapkan menjadi lebih terstruktur, mudah diakses, dan sesuai dengan karakteristik penelitian di bidang pendidikan, sains, maupun humaniora.

Dalam pemaparannya, Herlin menjelaskan bahwa etik penelitian bertujuan melindungi martabat, hak, keselamatan, dan kesejahteraan responden maupun subjek penelitian. Selain itu, penerapan etik memastikan seluruh proses penelitian dilaksanakan secara jujur, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

Ethical clearance bukan sekadar dokumen pelengkap untuk memenuhi persyaratan publikasi. Telaah etik memastikan penelitian memiliki nilai ilmiah dan sosial, risikonya terkendali, privasi data terlindungi, serta persetujuan subjek diberikan secara sadar dan sukarela,” jelasnya.

SMPM 5 Pucang SBY

Ia menambahkan bahwa penelitian yang melibatkan manusia maupun hewan, termasuk penelitian di bidang sosial-humaniora, pendidikan, sains, dan teknologi, memerlukan telaah etik agar seluruh proses penelitian memenuhi prinsip penghormatan terhadap subjek, memberikan manfaat, meminimalkan risiko, serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Selain membahas prinsip etik penelitian, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai struktur organisasi komite etik, mekanisme telaah protokol penelitian, penyusunan informed consent, perlindungan data pribadi, hingga penanganan penelitian yang melibatkan anak-anak maupun kelompok rentan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan yang sering dihadapi peneliti, mulai dari penyusunan dokumen etik, perlindungan kerahasiaan data responden, hingga penentuan tingkat risiko penelitian.

Melalui workshop ini, FPSH UMM menegaskan komitmennya membangun ekosistem riset yang bertanggung jawab. Pembentukan Komite Etik Penelitian diharapkan mampu meningkatkan kualitas proposal penelitian, memperkuat perlindungan terhadap subjek penelitian, sekaligus mendukung peningkatan publikasi dosen dan mahasiswa pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi.

Workshop tersebut menjadi langkah awal penyusunan struktur organisasi, standar operasional prosedur, instrumen penelaahan, serta sistem layanan pengajuan etik penelitian di lingkungan FPSH UMM. Dengan tata kelola etik yang semakin kuat, fakultas berharap penelitian yang dihasilkan tidak hanya unggul secara metodologis, tetapi juga memiliki integritas akademik, legitimasi moral, dan tanggung jawab sosial yang tinggi. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 31/07/2026 15:40
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu