Menghadapi kemarau panjang, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan, Majelis Tabligh bersama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Shalat Istisqa, Selasa (20/10/2026).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini merupakan tindak lanjut atas maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang seruan pelaksanaan Shalat Istisqa, muhasabah, dan ikhtiar bersama menghadapi kemarau panjang serta kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan bertajuk “Gerakan Shalat Istisqa Muhammadiyah Jawa Timur untuk Indonesia” tersebut diikuti Wakil Ketua PWM Jawa Timur Ustadz Dr. KH M. Sholihin Fanani, M.PSDM dan Ustadz Dr. KH Syamsuddin, M.Ag.
Hadir pula Ketua Majelis Tabligh PWM Jawa Timur Ustadz KH Abdul Basith, Lc., M.Pd.I., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Timur Ustadz Prof. Dr. KH Achmad Zuhdi, M.Fil.I., serta perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur.
Ajak Seluruh Amal Usaha Muhammadiyah
Dalam arahannya, Sholihin Fanani mengajak seluruh jajaran Muhammadiyah di Jawa Timur untuk menyukseskan gerakan Shalat Istisqa. Menurutnya, pelaksanaan ibadah ini tidak cukup hanya dilakukan oleh PDM, tetapi perlu melibatkan seluruh lingkungan Persyarikatan.
Ia mendorong gerakan tersebut dilaksanakan secara luas, mulai dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), cabang, ranting, hingga masjid dan musala Muhammadiyah.
Sholihin juga mengajak warga Muhammadiyah untuk bersama-sama memohon pertolongan Allah SWT agar hujan segera turun dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah dapat teratasi.
Secara bahasa, istisqā’ berarti memohon siraman air. Dalam istilah syariat, istisqā’ merupakan doa atau salat yang dilakukan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan ketika terjadi kemarau dan kekeringan.
Putusan Tarjih Muhammadiyah dalam Muktamar Tarjih di Garut pada 1976 menuntunkan bahwa istisqā’ dapat dilakukan secara perorangan maupun berjamaah. Jika dilaksanakan berjamaah, pelaksanaannya dapat berupa doa bersama atau salat istisqā’.
Doa memohon hujan juga dapat dipanjatkan dalam khutbah Jumat maupun di luar khutbah Jumat, baik di dalam maupun di luar masjid. Adapun jika dilakukan melalui salat berjamaah, pelaksanaannya dapat digelar di tanah lapang dengan khutbah sesudah salat, atau khutbah sebelum salat.
Shalat Istisqa sebagai Ikhtiar Mengikuti Sunah Rasulullah
Dalam pengantarnya, Dr. Syamsuddin menyampaikan bahwa sejumlah organisasi kemasyarakatan di luar Muhammadiyah juga telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan Shalat Istisqa.
Menurutnya, Muhammadiyah perlu mengambil bagian dalam ikhtiar tersebut dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Shalat Istisqa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari syiar Islam dan bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
“Maka untuk menetapkan hati kepada Allah, kita harus optimistis. Apa pun hasilnya, itu urusan Allah. Intinya, melakukan sesuai panduan Rasulullah Saw,” ujarnya.
Syamsuddin juga merujuk hadis Shalat Istisqa dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari. Ia menegaskan bahwa ibadah tersebut merupakan salah satu ikhtiar yang diajarkan Rasulullah Saw ketika umat menghadapi kekeringan.
Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk memperbanyak istigfar, bertobat dengan sungguh-sungguh, dan memohon kepada Allah agar segera menurunkan hujan.
“Yang mana hutan kita masih terbakar, dan kemarau panjang, dan petani juga sawahnya kekurangan air,” katanya.
Syamsuddin berharap Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Timur dapat menyusun panduan pelaksanaan Shalat Istisqa berdasarkan putusan Tarjih Muhammadiyah agar dapat menjadi pedoman bagi warga dan pimpinan Muhammadiyah di seluruh Jawa Timur.
Maklumat dan Imbauan
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis pelaksanaan Shalat Istisqa yang dipimpin Ustadz Munahar. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan maklumat dan imbauan PWM Jawa Timur mengenai pelaksanaan ibadah tersebut.
Majelis Tabligh dan Tarjih PWM Jawa Timur mengimbau seluruh Majelis Tabligh PDM, pimpinan cabang dan ranting Muhammadiyah, serta takmir masjid dan musala Muhammadiyah se-Jawa Timur untuk menyelenggarakan Shalat Istisqa secara berjamaah sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Imbauan tersebut dilatarbelakangi kemarau panjang, kebakaran hutan, serta kebutuhan air yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah. Gerakan ini diharapkan menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon pertolongan dan rahmat Allah SWT.
Pelaksanaan Shalat Istisqa berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana dipahami dalam putusan serta tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Pedoman tersebut merujuk Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.1/E/2026 tentang Seruan Pelaksanaan Salat Istisqa, Muhasabah, dan Ikhtiar Bersama Menghadapi Kemarau Panjang serta Kebakaran Hutan dan Lahan, tertanggal 9 Jumadil Awal 1448 H atau 20 Oktober 2026.
Dalam maklumat tersebut, warga Muhammadiyah, terutama yang berada di daerah terdampak kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, diserukan melaksanakan Shalat Istisqa berjamaah di tanah lapang sesuai tata cara yang telah dituntunkan.
Bagi jamaah yang belum memungkinkan melaksanakannya di tanah lapang, permohonan hujan dapat dilakukan melalui doa dalam khutbah Jumat, doa bersama di masjid, atau doa secara perorangan.
Doa bersama dilaksanakan dengan dipimpin seseorang yang memanjatkan doa, kemudian jamaah mengaminkannya. Doa tidak dilantunkan secara serempak oleh seluruh jamaah seperti paduan suara.
Maklumat itu juga mengajak umat Islam untuk memperbanyak istigfar, bertobat dengan sungguh-sungguh, meninggalkan kemaksiatan, menunaikan hak dan kewajiban kepada sesama, serta memperbanyak sedekah, terutama bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, warga Muhammadiyah di daerah yang telah memperoleh hujan dianjurkan mendoakan saudara-saudara mereka yang masih menghadapi kekeringan dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Doa Harus Disertai Ikhtiar Nyata
Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menekankan pentingnya muhasabah dan kepedulian terhadap lingkungan. Kemarau panjang dan kebakaran hutan menjadi pengingat bahwa menjaga alam merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi.
Pandangan tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang dibahas dalam buku Teologi Lingkungan yang disusun Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, serta Fikih Air dan Fikih Kebencanaan yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Di samping doa, umat juga didorong melakukan ikhtiar nyata sesuai kapasitas masing-masing. Upaya tersebut meliputi dukungan terhadap pencegahan dan pemadaman kebakaran, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta pemenuhan kebutuhan air bersih dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian. Di wilayah dengan kualitas udara buruk akibat asap, penyelenggara diminta memperhatikan kondisi jamaah. Masyarakat dianjurkan menggunakan masker, sedangkan anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan dapat berdoa dari rumah. Pelaksanaan salat juga dapat dipindahkan ke masjid atau diganti dengan doa sesuai tuntunan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Jika hujan belum turun setelah Shalat Istisqa, umat Islam dianjurkan tetap berprasangka baik kepada Allah SWT dan dapat mengulangi istisqā’ pada hari lain sesuai ketentuan.
Sebaliknya, ketika hujan turun, umat Islam dianjurkan membaca doa sebagaimana tuntunan Nabi Muhammad SAW, Allāhumma ṣayyiban nāfi‘an (Ya Allah, jadikanlah hujan ini hujan yang bermanfaat), serta memperbanyak syukur. Jika hujan sangat lebat dan dikhawatirkan menimbulkan bahaya, umat dianjurkan membaca doa Allāhumma ḥawālainā wa lā ‘alainā (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan jangan di atas kami).
Masyarakat juga diingatkan tetap waspada terhadap potensi banjir dan tanah longsor setelah kemarau panjang.
“Imbauan ini bisa mulai dilaksanakan dan diedarkan mulai besok, mulai dari Amal Usaha Pendidikan, cabang, dan ranting,” jelas Munahar.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian usulan dari perwakilan PDM se-Jawa Timur terkait persiapan serta teknis pelaksanaan gerakan Shalat Istisqa. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments