Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, H. Burhanuddin, S.Th.I., M.Pd., sampaikan fatwa terbaru Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait kebolehan penyembelihan dam (hadyu) haji di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia.
Sosialisasi ini disampaikan di hadapan ribuan jamaah dalam Kajian Ahad Pagi rutin pekan ketiga di Masjid An-Nur Sidoarjo, Ahad (12/4/2026). Kegiatan tersebut juga menghadirkan Guru Besar Ushul Fiqh UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH Ahmad Zahro, MA, sebagai pemateri utama.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyapa sejumlah tokoh dan pimpinan Muhammadiyah serta Aisyiyah dari berbagai tingkatan yang turut hadir dalam forum tersebut.
Fatwa Hadyu untuk Kemaslahatan Umat
Burhanuddin menjelaskan, bahwa menjelang bulan Zulqa’dah dan Zulhijah, umat Islam akan memasuki momentum ibadah besar seperti haji dan Iduladha. Dalam konteks itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengeluarkan fatwa penting terkait penyembelihan dam haji.
“Fatwa ini membolehkan penyembelihan dam atau hadyu di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia, dengan mempertimbangkan prinsip kemaslahatan, optimalisasi distribusi daging kepada masyarakat miskin, serta mitigasi dampak lingkungan, tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang ketat,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, PDM Sidoarjo telah menindaklanjuti fatwa tersebut melalui koordinasi bersama KBIHU Jabal Nur, Lazismu, dan unsur pimpinan daerah Muhammadiyah.
“Dari 210 jamaah KBIHU Jabal Nur, seluruh dam atau hadyu akan disembelih di Sidoarjo. Pelaksanaannya kami amanahkan kepada Lazismu Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Distribusi daging hadyu nantinya akan disalurkan ke cabang-cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Sidoarjo agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, khususnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Burhanuddin juga menyerukan kepada para jamaah yang kebetulan haji tahun ini dan belum mengikuti KBIH Jabal Nur. Di mana mereka ingin mengamanahkan hadyunya nanti bisa melalui Lazismu Sidoarjo atau bisa menghubungi nomor kontak pimpinan lazismu kabupaten Sidoarjo.
“Kami pastikan fatwanya sudah ada dan kuat. Untuk informasi lengkap akan kami bagikan kepada PCM se-Sidoarjo,”tegasnya.
Dorongan Sinergi Kurban dan Semangat Ta’awun
Selain menyampaikan fatwa, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya persiapan pelaksanaan Iduladha, khususnya dalam pengelolaan kurban di tingkat masjid dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM).
Ia mendorong adanya sinergi antarcabang agar distribusi hewan kurban lebih merata.
“Kalau ada PCM yang memiliki hewan kurban melimpah, bisa bersinergi dengan PCM yang masih kekurangan. Inilah wujud ta’awun, saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat ta’awanu ‘alal birri wat taqwa harus menjadi ruh dalam pelaksanaan ibadah kurban di lingkungan Muhammadiyah.
Harmoni dalam Perbedaan
Dalam penutup sambutannya, Burhanuddin menyelipkan suasana hangat dan penuh keakraban dengan menyoroti sikap saling menghormati antara tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang hadir.
Ia mengapresiasi kehadiran Prof. Ahmad Zahro yang tampil menyesuaikan diri, serta Ketua PDM Sidoarjo yang juga menunjukkan sikap serupa.
“Ini contoh nyata bagaimana kita saling menghormati dalam perbedaan. Suasana seperti ini yang harus terus kita jaga,” ujarnya disambut senyum jamaah.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kajian dengan khusyuk.
“Marilah kita dengarkan dengan seksama kajian yang akan disampaikan. Semoga membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments