Lulusan Dipersiapkan Menjadi Mubaligh
Pendidikan di Madrasah Mufidah tidak berhenti pada penguasaan ilmu. KH Mas Mansur juga menyiapkan para murid untuk terjun langsung ke masyarakat sebagai mubaligh.
Menurut Andi, terdapat persyaratan khusus bagi santri yang ingin menempuh pendidikan di madrasah tersebut.
Setelah lulus, mereka harus bersedia dibaiat, sanggup menjadi mubaligh, dan sudah bekerja.
“Salah satu persyaratan untuk bisa jadi santrinya adalah kalau sudah lulus harus bersedia dibaiat. Sanggup menjadi mubaligh dan harus sudah bekerja. Ini berarti Mas Mansur tak memberi kesempatan kepada yang ingin belajar saja,” jelasnya.
Pola pendidikan itu menunjukkan bahwa Madrasah Mufidah tidak hanya mencetak orang berilmu, tetapi juga menyiapkan kader dakwah yang mandiri dan siap mengabdi.
Mas Mansur kemudian mengirimkan para lulusan ke berbagai wilayah Jawa Timur, bahkan sampai Bali, untuk menjalankan tugas dakwah.
Di antaranya Abdul Muis, adik Mas Mansur, yang ketika itu berusia 18 tahun dan belum tamat pendidikan. Ia dikirim ke Kalianget, Madura.
Abdul Kadir yang berusia 17 tahun ditugaskan ke Sumenep. Anwar Ahmad, 20 tahun, dikirim ke Bali. Sementara Marzuki Ilyas, 18 tahun, ditempatkan di Mojosari.
Pengiriman para lulusan tersebut memperlihatkan bagaimana Madrasah Mufidah menjadi bagian dari jaringan kaderisasi dakwah Muhammadiyah pada masa awal perkembangannya.
Sempat Vakum pada Masa Jepang
Andi Hariyadi menjelaskan, pada masa awal berdirinya, kepengurusan Madrasah Mufidah belum terstruktur seperti lembaga pendidikan sekarang.
KH Mas Mansur bertindak sebagai kepala madrasah dan dibantu beberapa guru.
Perjalanan madrasah itu juga tidak selalu mulus. Madrasah Mufidah pernah vakum ketika Jepang menduduki Indonesia.
Namun, lembaga pendidikan tersebut kembali dibuka pada 1 Maret 1947.
Sejak itu, pengelolaannya tidak lagi berada di tangan keluarga KH Mas Mansur, tetapi dilanjutkan Yayasan KH Mas Mansur.
“Dalam sejarahnya, Madrasah Mufidah pernah vakum saat pendudukan Jepang, dan dibuka kembali pada 1 Maret 1947 hingga sekarang. Pengelolaannya tidak lagi oleh keluarga Mas Mansur, tapi Yayasan KH Mas Mansur,” beber Andi.
Kunjungan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah pada Munas Tarjih XXXIII diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali perhatian terhadap sejarah Madrasah Mufidah.
Bagi para alumni, tetenger sejarah bukan sekadar penanda bangunan lama. Lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa dari sekolah tersebut, KH Mas Mansur pernah menyiapkan generasi yang membawa ilmu, dakwah, dan pengabdian ke berbagai pelosok negeri. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments