Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Program ini diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di SMP Negeri 16 Jakarta, Senin (20/4/2026). Inisiatif ini bertujuan memastikan seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang setara.
Peluncuran program ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia. Mulai dari stigma sosial terhadap anak berkebutuhan khusus, keterbatasan akses layanan pendidikan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Mu`ti menegaskan pentingnya perubahan perspektif masyarakat terhadap pendidikan inklusif.
“Setiap anak lahir dengan potensi, bakat, dan kemampuan yang harus kita dampingi dan fasilitasi. Tidak boleh ada lagi stigma bahwa anak berkebutuhan khusus adalah beban atau aib. Mereka adalah anak-anak istimewa yang berhak tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Menteri, di Jakarta, Senin (20/4).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari pelatihan sebelumnya dengan peningkatan level kompetensi.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, para guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” jelas Nunuk.
Kemendikdasmen juga menetapkan rasio pendampingan untuk memastikan layanan optimal.
“Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid,” ujarnya.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga saat ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen.
Program ini bersifat terbuka bagi guru yang memenuhi persyaratan. Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari.
“Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” tambahnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap setiap satuan pendidikan mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga seluruh peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai potensi masing-masing.





0 Tanggapan
Empty Comments