Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

LPPK PDM Surabaya Audit 9 Sekolah Muhammadiyah, Ini yang Diperiksa

Iklan Landscape Smamda
LPPK PDM Surabaya Audit 9 Sekolah Muhammadiyah, Ini yang Diperiksa
Tim LPPK PDM Surabaya saat melaukan audit di SD Muhammadiyah 3 Surabaya. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya terus memperkuat tata kelola keuangan amal usaha pendidikan. Sejak April hingga Juli 2026, lembaga tersebut telah menyelesaikan audit terhadap sembilan sekolah Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi serta ketentuan Persyarikatan.

Ketua LPPK PDM Surabaya, Anang Saifudin Junaedi, mengatakan audit tahun ini diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang mengalami pergantian kepala sekolah. Menurutnya, masa transisi kepemimpinan menjadi momentum penting untuk memastikan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan tetap berjalan sesuai standar.

“Mulai April hingga Juli 2026, kami sudah mengaudit sembilan sekolah. Prioritas kami adalah sekolah yang mengalami pergantian kepala sekolah,” ujarnya kepada PWMU.CO, Ahad (12/7/2026).

Anang menjelaskan, sepanjang tahun ini terdapat sembilan sekolah yang mengalami pergantian kepala sekolah dan telah diaudit. Setelah itu, masih ada empat sekolah lagi yang dijadwalkan menjalani proses audit.

Ia menambahkan, ruang lingkup audit LPPK PDM Surabaya hanya mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Adapun audit untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi kewenangan Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.

“Untuk Surabaya, kami hanya mengaudit SD dan SMP. Sementara SMA menjadi kewenangan LPPK PWM Jawa Timur,” jelasnya.

Lima Aspek Menjadi Fokus Audit

Dalam pelaksanaannya, audit tidak hanya memeriksa laporan keuangan. LPPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sekolah untuk memastikan tata kelola berjalan secara sehat dan akuntabel.

Anang menyebut ada lima aspek utama yang menjadi fokus audit, yakni kewajaran laporan keuangan, kecukupan penyajian laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah.

“Melalui lima indikator tersebut, LPPK berupaya memastikan bahwa pengelolaan keuangan sekolah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang berlaku di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, ” tutur dia.

Proses audit dilakukan secara mendalam. Untuk menyelesaikan pemeriksaan di satu sekolah, tim auditor membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari.

Selama proses audit, tim memeriksa dokumen keuangan, sistem administrasi, mekanisme pengendalian internal, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan kemudian dirumuskan dalam bentuk rekomendasi perbaikan.

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa sebagian besar temuan audit bersifat administratif.

“Temuan-temuan yang kami sampaikan lebih banyak bersifat administratif,” katanya.

Hasil audit beserta rekomendasinya disampaikan kepada Majelis Dikdasmen-PNF PDM Surabaya dan PDM Surabaya untuk ditindaklanjuti.

SMPM 5 Pucang SBY

Menurut Anang, rekomendasi yang diberikan diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Namun, dia belum dapat menjelaskan secara rinci bentuk masing-masing kategori karena masih menjadi bagian dari proses pembinaan internal.

Audit Berlanjut hingga Pertengahan Agustus

Anang menegaskan, tugas LPPK tidak berhenti setelah proses audit selesai. Lembaga tersebut juga kerap diminta memberikan pendampingan kepada sekolah agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat diimplementasikan secara optimal.

“Sering kali LPPK juga diminta membantu melakukan pembinaan setelah audit selesai,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam membangun budaya tata kelola yang sehat. Audit bukan diposisikan sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan amal usaha pendidikan.

Adapun sembilan sekolah Muhammadiyah yang telah menjalani audit meliputi:

SD Muhammadiyah 4 Surabaya;
SD Muhammadiyah 7 Surabaya;
SD Muhammadiyah 8 Surabaya;
SD Muhammadiyah 29 Surabaya;
SMP Muhammadiyah 3 Surabaya;
SMP Muhammadiyah 4 Surabaya;
SMP Muhammadiyah 6 Surabaya;
SMP Muhammadiyah 10 Surabaya; dan
SMP Muhammadiyah 11 Surabaya.

Anang mengatakan, proses audit akan terus berlanjut hingga seluruh sekolah yang menjadi prioritas selesai diperiksa.

“LPPK PDM Surabaya menargetkan seluruh rangkaian audit tahap ini rampung pada pertengahan Agustus 2026,” ujarnya.

Dengan selesainya proses tersebut, seluruh sekolah yang mengalami pergantian kepala sekolah diharapkan memiliki peta evaluasi tata kelola keuangan yang komprehensif sebagai dasar peningkatan kualitas pengelolaan.

“Harapan kami, hasil audit menjadi pijakan bagi sekolah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mewujudkan pengelolaan amal usaha pendidikan Muhammadiyah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Anang. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 12/07/2026 20:19
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu