Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tantangan Membangun Budaya Integritas dalam Tata Kelola Publik

Iklan Landscape Smamda
Tantangan Membangun Budaya Integritas dalam Tata Kelola Publik
Oleh : Farhan Jaisyullah Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Studi Islam dan Peradaban Universitas Muhammadiyah Surabaya

Setiap kali kasus korupsi baru terungkap, reaksi publik hampir selalu berulang: kecewa, marah, lalu perlahan melupakannya. Namun, di balik siklus yang terus berulang itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa pelakunya: mengapa korupsi tetap berlangsung meskipun regulasi semakin ketat, pengawas semakin banyak, dan hukuman semakin berat?

Indonesia tidak kekurangan aturan. Berbagai instrumen hukum telah dibangun, mulai dari sistem pengawasan internal hingga lembaga independen yang secara khusus menangani tindak pidana korupsi.

Namun, kenyataan bahwa kasus korupsi terus bermunculan menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar lemahnya penegakan hukum. Persoalan yang lebih mendasar adalah krisis integritas dalam pengelolaan dana publik.

Beberapa tahun terakhir, berbagai kasus korupsi menunjukkan pola yang serupa, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran, bantuan sosial, hingga proyek pengadaan.

Akibatnya, kerugian negara pun tidak kecil dan sering kali mengganggu pelayanan publik.

Kondisi ini menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar tindakan individual, melainkan telah menjadi persoalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan.

Karena itu, penyelesaiannya juga tidak dapat berhenti pada penindakan terhadap pelaku semata.

Pada hakikatnya, dana publik merupakan amanah yang bersumber dari masyarakat dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Pajak, anggaran negara, dan berbagai bentuk pembiayaan publik semestinya kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

Ketika seseorang menyalahgunakan amanah tersebut, kerugian tidak hanya menimpa negara secara administratif, tetapi juga masyarakat yang kehilangan hak atas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.

Korupsi yang terus berulang juga menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap jabatan.

Banyak orang tidak lagi memaknai jabatan publik sebagai tanggung jawab, melainkan sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan.

Ketika seseorang memandang kekuasaan sebagai sarana mencari keuntungan, batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi kabur.

Dari sinilah korupsi memperoleh ruang untuk tumbuh dan berkembang.

Selain itu, budaya permisif terhadap penyimpangan turut memperkuat krisis integritas.

Masyarakat maupun penyelenggara negara sering menganggap praktik yang menyimpang sebagai sesuatu yang lumrah selama dampaknya belum terlihat secara langsung.

Bahkan, banyak pihak memandang penyimpangan kecil sebagai “biaya biasa” dalam sistem.

Padahal, pembiaran terhadap pelanggaran kecil itulah yang perlahan menormalisasi korupsi dalam skala yang lebih luas.

Di sisi lain, keteladanan tidak dapat diabaikan. Dalam tata kelola publik, pemimpin memegang peranan penting dalam menentukan budaya organisasi.

Ketika seorang pemimpin menunjukkan integritas, nilai tersebut cenderung menular kepada bawahannya.

SMPM 5 Pucang SBY

Sebaliknya, ketika pemimpin mengabaikan integritas, sistem kehilangan arah moral sehingga aturan hanya menjadi formalitas, bukan pedoman yang benar-benar dijalankan.

Persoalan lain terletak pada lemahnya implementasi transparansi dan akuntabilitas.

Dalam banyak kasus, kedua prinsip tersebut hanya hadir dalam bentuk laporan administratif, tetapi belum benar-benar menjadi praktik keterbukaan yang memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan secara nyata.

Akibatnya, ruang penyalahgunaan kewenangan tetap terbuka meskipun secara formal mekanisme pengawasan telah tersedia.

Dalam perspektif nilai-nilai keagamaan, khususnya Islam, pengelolaan dana publik memiliki dimensi moral yang sangat kuat. Konsep amanah menjadi fondasi utama dalam setiap tanggung jawab yang diemban.

Allah Swt. berfirman:

Innallāha ya’murukum an tu’addul-amānāti ilā ahlihā 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”

(QS. An-Nisa’: 58)

Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.

Dalam konteks pengelolaan dana publik, amanah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan persoalan moral: apakah dana benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat atau justru disalahgunakan.

Islam juga secara tegas melarang segala bentuk pengambilan harta secara batil. Prinsip tersebut menegaskan bahwa tujuan tidak pernah dapat membenarkan cara.

Dengan demikian, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai keadilan, kejujuran, dan amanah.

Pada akhirnya, korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata-mata kurangnya aturan. Yang jauh lebih mendasar adalah belum tertanamnya integritas sebagai fondasi dalam pengelolaan dana publik.

Selama jabatan masih dipandang sebagai kesempatan untuk meraih keuntungan, selama transparansi hanya berhenti pada penyusunan laporan, dan selama kejujuran belum menjadi budaya, korupsi akan selalu menemukan cara baru untuk bertahan.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Bangsa ini juga harus membangun sistem yang mampu menutup setiap celah penyalahgunaan kekuasaan sekaligus menumbuhkan budaya integritas di setiap lapisan pengelolaan publik.

Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan. Integritas harus menjadi cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam setiap pengelolaan amanah.

Sebab, pada akhirnya korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga hilangnya rasa amanah dalam mengelola kepercayaan publik. Selama amanah itu belum benar-benar dijaga, pertanyaan “mengapa korupsi terus berulang?” akan selalu memiliki jawaban yang sama: karena integritas belum menjadi fondasi utama dalam tata kelola dana publik.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 10/07/2026 06:45
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu