Laga yang memperebutkan salah satu tempat di 16 besar Piala Dunia 2026 antara Mesir melawan Argentina memberikan saya keyakinan bahwa relasi kuasa itu benar ada di mana-mana.
Bahkan di lapangan hijau sekalipun, yang menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dan steril dari kepentingan politik.
Buktinya, usai pertandingan bermunculan komentar di berbagai platform media sosial yang mendukung pernyataan pelatih kepala tim Mesir, Hossam Hassan, yang menegaskan, “Saya akan mengatakan apa yang ada di pikiran saya terlepas dari konsekuensinya, ini jelas pertandingan yang dicurangi dan seluruh dunia melihatnya.”
Lebih lanjut dia menambahkan, “Dan saya ingin mengatakan satu hal lagi, jika mereka sangat ingin Argentina menang, mengapa memanggil semua orang untuk datang dan berpartisipasi?”
Seperti halnya kasus pembatalan kartu merah pemain Amerika Serikat, tidak mustahil pula di laga ini ada invisible hand yang karena memiliki kuasa mampu mengatur arah pertandingan.
Meskipun sudah dilengkapi perangkat VAR dan aturan main sebagai panduannya, bahkan disaksikan jutaan pasang mata penonton, semua itu tidak ada artinya jika hanya untuk kepentingan satu pihak.
Dari Lapangan Hijau ke Ruang Keadilan
Jika di stadion megah yang disorot jutaan pasang mata saja rasa keadilan bisa dimanipulasi secara kasat mata, kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana jika hal semacam itu terjadi dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Di tempat yang tidak ada sorotan kamera, tidak ada bantuan CCTV sebagai VAR, apalagi tidak ada koalisi masyarakat sipil yang ambil peduli.
Realitas tanpa sorotan inilah yang menyelimuti kehidupan warga di pinggiran ibu kota.
Masih belum lepas dari ingatan kita, kejadian di awal 2025 lalu di Tambun Selatan, Bekasi.
Sebanyak lima rumah warga di Cluster Setia Mekar Residence 2 ikut tergusur dalam eksekusi pengadilan.
Padahal Menteri ATR/BPN sendiri sudah turun melakukan pengecekan dan menyatakan kelima rumah itu berada di luar peta objek sengketa.
Dengan demikian, sertifikatnya belum bisa dibatalkan, apalagi tidak ada pengukuran ulang dari BPN.
Namun apa yang terjadi? Eksekusi tetap berjalan.
Warga pemilik rumah hanya bisa pasrah tanpa perlawanan setelah tim eksekusi membacakan hasil penetapan sidang sengketa:
“…Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dilarang masuk tanpa izin. Perbuatan menguasai, memasuki, menyewakan, merusak atau menghilangkan tanda/batas pagar tanah ini diancam pidana….”
Sertifikat asli yang dimiliki warga seketika tidak ada artinya di hadapan hukum.
Yang tersisa hanya harapan agar diperlakukan sesuai rasa keadilan: “minimal kembalikan hak saya, hak tanah saya dan bangunan yang sudah hancur lebur….”
Tak berselang lama, relasi kuasa yang timpang ini ditutup dengan narasi yang polanya hampir selalu sama.
Ini demi kepentingan bersama, demi keadilan dan kepastian, semua sama di hadapan hukum.
Hingga perlahan warga akhirnya “nriman” sebagai bentuk paling lemah dari menyuarakan keberatan.
Di titik inilah sebenarnya Islam bisa mengambil peran untuk berpihak membela kaum tertindas.
Sebab menurut syariat, kuasa bukanlah pembenaran untuk menindas, tetapi merupakan amanah.
Dalam praktiknya, hal ini telah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab ketika terjadi sengketa tanah di wilayah Mesir yang melibatkan Gubernur Amr bin Ash.
Sang khalifah mengirimkan sepotong tulang yang digaris lurus dengan pedang kepadanya.
Pesan simbolis yang ingin disampaikan ialah, “Bertindaklah adil serendah apa pun rakyatmu, atau pedangku yang akan melibasmu.”
Saat itu juga Amr bin Ash langsung membatalkan penggusuran.
Peristiwa tulang yang digores itu memberikan pesan yang menegaskan sebuah kontras yang tajam.
Tindakan Khalifah Umar meruntuhkan ketimpangan kuasa dengan membela seorang warga miskin di hadapan gubernurnya sendiri, menggambarkan bahwa hak rakyat kecil tidak boleh dilindas oleh syahwat kekuasaan.
Sangat berkebalikan dengan apa yang sering terjadi, ketika otoritas negara atas nama keadilan justru dipakai untuk mengabaikan jeritan warga yang memegang bukti sah kepemilikan.
Bukankah ketika relasi kuasa bertindak di luar kepatutan, sesungguhnya ia telah mengkhianati amanah yang diberikan?
Di atas garis putih lapangan, sepak bola memang mengajarkan kesetaraan sebelas lawan sebelas.
Namun realitas di luar garis putih itu sering kali menyuguhkan tontonan yang sebaliknya: ada lingkaran elite yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power), membuat pihak tertentu selalu “lebih kuat” daripada yang lain.
Jika sebuah pertandingan spektakuler yang disiarkan ke seluruh dunia saja bisa dibelokkan oleh tangan-tangan pemegang kuasa, bagaimana dengan nasib rakyat kecil yang suaranya sayup-sayup tak terdengar?
Siapa yang bersedia menjadi “VAR” bagi hidup mereka?
Inilah pentingnya relasi kuasa hadir untuk melayani dan menegakkan keadilan, bukan untuk memamerkan kekuatan di depan yang lemah.





0 Tanggapan
Empty Comments