Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Membaca Surat Edaran PP Muhammadiyah Jelang Muktamar 2027

Iklan Landscape Smamda
Membaca Surat Edaran PP Muhammadiyah Jelang Muktamar 2027
Oleh : Dr. Aji Damanuri, M.E.I. Dekan FEBI UIN Ponorogo. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Tulungagung.

Menjelang Muktamar Muhammadiyah 2027, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan edaran mengenai penyelenggaraan permusyawaratan di lingkungan Persyarikatan dan organisasi otonom.

Sepintas, surat tersebut tampak sebagai pedoman teknis agar musyawarah berlangsung sederhana, tertib, hemat, dan bermartabat.

Namun sesungguhnya, edaran itu berbicara jauh melampaui soal tata acara. Ia adalah ikhtiar menjaga ruh organisasi dari kecenderungan yang perlahan mengubah musyawarah menjadi arena kontestasi kepentingan.

Setiap regulasi lahir karena adanya realitas. Demikian pula edaran ini. Ia hadir sebagai bentuk kewaspadaan organisasi terhadap gejala yang mulai tampak menjelang siklus permusyawaratan, terutama ketika Muktamar semakin dekat.

Di berbagai ruang, mulai terdengar pembicaraan mengenai peta dukungan, kandidat potensial, kelompok pendukung, hingga penyediaan berbagai fasilitas kepada peserta musyawarah.

Fenomena tersebut mungkin belum dominan, tetapi cukup menjadi alasan bagi Muhammadiyah untuk mengingatkan kembali nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi Persyarikatan.

Muhammadiyah dibangun bukan sebagai organisasi perebutan kekuasaan, melainkan gerakan dakwah yang menjadikan musyawarah sebagai jalan mencari kemaslahatan.

Kepemimpinan bukan hadiah, bukan pula hak istimewa, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan—bukan hanya di hadapan warga Persyarikatan, tetapi juga di hadapan Allah Swt.

Karena itu, kualitas musyawarah selalu mencerminkan kualitas moral organisasi.

Di sinilah pentingnya memahami konsep yang selama ini menjadi karakter Muhammadiyah, yakni high politics (politik nilai).

Bagi Muhammadiyah, politik bukan semata perebutan jabatan, melainkan ikhtiar menghadirkan kemaslahatan publik melalui nilai moral, keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada kepentingan bangsa.

Politik dipahami sebagai kebajikan publik (public virtue), bukan sekadar kompetisi elektoral.

Karena itu, Muhammadiyah tidak menjauh dari kehidupan kebangsaan, tetapi juga tidak menjadikan dirinya sebagai kendaraan politik praktis.

Konsep high politics inilah yang membedakan Muhammadiyah dari logika politik transaksional.

Dalam politik transaksional, kemenangan menjadi tujuan utama sehingga hampir semua cara dapat dibenarkan.

Sebaliknya, dalam high politics, cara memperoleh kepemimpinan sama pentingnya dengan kepemimpinan itu sendiri. Integritas proses menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari integritas hasil.

Benteng High Politics di Tengah Arus Pragmatisme 

Persoalannya, budaya politik nasional tidak pernah benar-benar berhenti di luar pagar Persyarikatan.

Ia merembes secara perlahan melalui kebiasaan-kebiasaan yang tampak sepele.

Muncul kelompok pendukung kandidat, konsolidasi informal, lobi-lobi personal, hingga penyediaan akomodasi hotel, transportasi, konsumsi, atau berbagai fasilitas lain bagi peserta musyawarah.

Tidak ada amplop yang berpindah tangan, tetapi hubungan psikologis telah terbentuk. Tidak ada transaksi yang kasat mata, tetapi rasa sungkan dan utang budi mulai bekerja secara halus.

Dalam ilmu perilaku, manusia cenderung memiliki dorongan untuk membalas kebaikan yang diterimanya.

Karena itu, politik uang pada era modern tidak selalu berbentuk uang tunai. Ia menjelma menjadi politik fasilitas, politik pelayanan, bahkan politik perhatian.

Bentuknya semakin lembut, tetapi pengaruhnya terhadap objektivitas keputusan tidak menjadi lebih kecil.

Muhammadiyah perlu berhati-hati karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar hasil pemilihan pimpinan, melainkan sesuatu yang jauh lebih mahal, yakni modal moral (moral capital).

Selama lebih dari satu abad, kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah dibangun bukan oleh kekuatan ekonomi ataupun dominasi politik, melainkan oleh integritas.

Ketika masyarakat mempercayakan pendidikan kepada sekolah Muhammadiyah, pelayanan kepada rumah sakit Muhammadiyah, maupun zakat dan infak kepada lembaga filantropinya, sesungguhnya yang sedang mereka percayai adalah modal moral Persyarikatan.

Modal moral jauh lebih sulit dibangun daripada modal finansial. Ia lahir dari konsistensi yang dipelihara lintas generasi.

Namun, modal moral dapat terkikis perlahan apabila warga mulai menyaksikan bahwa proses-proses internal organisasi tidak lagi steril dari kepentingan pragmatis.

Di sinilah letak pentingnya menjaga kejernihan permusyawaratan.

Sejak awal berdirinya, K.H. Ahmad Dahlan meletakkan Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid yang berpijak pada kemurnian niat dan keberanian memperbaiki masyarakat.

Gerakan ini tidak pernah dibangun untuk melahirkan elite yang mengejar kedudukan, melainkan kader yang bersedia berkorban bagi kemajuan umat.

SMPM 5 Pucang SBY

Semangat beramal sebelum menuntut penghargaan menjadi jiwa yang menghidupi Persyarikatan hingga berkembang menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di dunia.

Etika Ruang Sidang dan Independensi Kader 

Warisan itu kemudian dirawat oleh banyak tokoh Muhammadiyah, termasuk Buya Syafii Maarif.

Berulang kali Buya mengingatkan bahwa kekuatan Muhammadiyah bukanlah pada kedekatannya dengan penguasa, tetapi pada keberanian menjaga jarak yang bermartabat dengan kekuasaan.

Kedekatan yang terlalu intim dengan kekuasaan selalu berpotensi mengurangi daya kritis organisasi.

Sebaliknya, menjaga independensi memungkinkan Muhammadiyah tetap menjadi penuntun moral bagi bangsa, siapa pun yang sedang memegang pemerintahan.

Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Haedar Nashir mengenai Muhammadiyah sebagai kekuatan masyarakat madani (civil society).

Sebagai pilar civil society, Muhammadiyah tidak boleh larut dalam pertarungan politik praktis yang bersifat jangka pendek.

Tugas utamanya adalah memperkuat pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta membangun peradaban yang berkeadaban.

Karena itulah, independensi menjadi syarat utama agar Muhammadiyah tetap dipercaya sebagai kekuatan penyeimbang dalam kehidupan berbangsa.

Dalam konteks inilah keberhasilan kader Muhammadiyah menduduki berbagai jabatan publik harus dipandang secara proporsional.

Kehadiran kader di pemerintahan merupakan hasil dari kualitas kaderisasi yang patut diapresiasi.

Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuka ruang bagi masuknya pengaruh kekuasaan ke dalam proses-proses internal organisasi.

Jabatan publik adalah amanah negara, sedangkan kepemimpinan Muhammadiyah adalah amanah Persyarikatan. Keduanya harus dipisahkan secara tegas.

Kader yang menjadi menteri, kepala daerah, anggota legislatif, atau pejabat negara tetap memiliki hak sebagai warga Muhammadiyah.

Akan tetapi, ketika memasuki ruang permusyawaratan, atribut kekuasaan semestinya ditinggalkan di luar ruang sidang.

Yang hadir bukan representasi pemerintah, bukan pula representasi partai politik, melainkan kader Persyarikatan yang memiliki kedudukan setara dengan peserta lainnya.

Inilah etika yang menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan, baik yang nyata maupun yang bersifat simbolik.

Demikian pula dengan kader yang memiliki aspirasi politik. Muhammadiyah tidak pernah mengharamkan politik.

Bahkan, banyak tokoh nasional lahir dari rahim Persyarikatan. Namun, terdapat garis etik yang harus dijaga bersama: jangan sampai Muhammadiyah diperlakukan sebagai batu loncatan menuju kekuasaan.

Persyarikatan adalah rumah pengabdian, bukan ruang investasi politik.

Jabatan di Muhammadiyah seharusnya menjadi puncak pelayanan kepada umat, bukan anak tangga menuju jabatan lain.

Musyawarah yang jernih bukanlah musyawarah yang bebas dari perbedaan pendapat.

Perbedaan adalah keniscayaan dalam organisasi besar. Yang harus dijaga adalah agar perbedaan tidak berubah menjadi polarisasi, apalagi transaksi.

Seluruh peserta perlu datang dengan kebebasan nurani, bukan dengan beban balas budi.

Pemimpin hendaknya dipilih karena integritas, kapasitas intelektual, keluasan pandangan, dan rekam jejak pengabdiannya, bukan karena kekuatan jaringan ataupun kemampuan menyediakan fasilitas.

Menjelang Muktamar 2027, edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah patut dibaca sebagai panggilan moral bagi seluruh warga Persyarikatan.

Musyawarah bukan sekadar mekanisme memilih pimpinan, melainkan proses memelihara nilai-nilai yang diwariskan para pendiri.

Organisasi sebesar Muhammadiyah tidak bertahan lebih dari satu abad karena memiliki kekuatan politik atau modal finansial yang melimpah, melainkan karena ia teguh merawat keikhlasan, kemurnian niat, dan keluhuran akhlak dalam setiap gerak langkahnya.

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 09/07/2026 06:49
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu