Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Melawan “Inflasi Pengamat” atau Menghindari Kritik?

Iklan Landscape Smamda
Melawan “Inflasi Pengamat” atau Menghindari Kritik?
Oleh : Aman Ridho.H Dosen STIT Muhammadiyah Ngawi & Peneliti The Republic Institute

Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai fenomena yang ia sebut sebagai “inflasi pengamat” belakangan ini mengundang perhatian luas.

Istilah tersebut menarik dicermati bukan karena orisinalitas gagasannya, melainkan karena ia mencerminkan sebuah pola klasik dalam kekuasaan: kecenderungan merasa tidak nyaman ketika ruang publik terlalu riuh oleh suara-suara yang berseberangan.

Seskab Teddy menduga bahwa saat ini terlalu banyak pengamat tanpa latar belakang keahlian yang relevan.

Ia menuding banyak narasi pengamat menggunakan data yang keliru sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau agar kritik disampaikan secara “konstruktif” agar tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

Sekilas, imbauan ini terdengar logis dan penuh niat baik demi stabilitas nasional.

Namun, jika kita membedahnya lebih dalam, terdapat risiko serius bagi kesehatan demokrasi kita.

Demokrasi Bukan Hak Eksklusif Para Ahli

Pertama-tama, kita harus meluruskan definisi partisipasi publik.

Dalam sebuah sistem demokrasi, hak untuk berpendapat bukanlah hak eksklusif yang hanya dimiliki oleh mereka yang memegang ijazah tinggi, sertifikasi profesi, atau mereka yang mendapat restu dari pemerintah.

Konstitusi kita melalui Pasal 28 UUD 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan.

Tidak ada klausul tambahan yang menyatakan “asal ahli dahulu.”

Ketika seorang petani mengeluhkan kelangkaan pupuk di media sosial, ia sedang menjadi pengamat kebijakan pertanian yang paling jujur.

Ketika seorang ibu rumah tangga memprotes lonjakan harga beras di pasar, ia adalah pengamat ekonomi makro dari perspektif dapur.

Suara mereka sah secara konstitusional.

Jika standar “keahlian” yang ditekankan Seskab Teddy diterapkan secara kaku, maka kita sedang bergeser dari demokrasi menuju elitisme epistemis—sebuah kondisi di mana hanya dianggap berpengetahuan “layak” yang boleh berbicara tentang yang ada dalam negara.

Tapi hal seperti Ini bukan lagi bermakna pemerintahan rakyat, melainkan aristokrasi pengetahuan.

Siapa Pemegang Monopoli Kebenaran Fakta?

Seskab Teddy berulang kali menegaskan bahwa pengamat seringkali menyodorkan ‘data yang keliru’ dan ‘tidak sesuai fakta’.

Pertanyaannya adalah: fakta versi siapa?

Dalam tata kelola negara yang kompleks, perbedaan data antara pemerintah dan publik adalah hal lumrah.

Hal ini seringkali terjadi bukan karena salah satu pihak sengaja berbohong, melainkan karena perbedaan metodologi, sumber data, serta sudut pandang kepentingan yang melahirkan interpretasi berbeda.

Inilah mengapa perdebatan publik sangat krusial.

Perdebatan bukanlah ancaman terhadap stabilitas, melainkan mekanisme verifikasi sosial.

Jika pemerintah merasa memiliki data yang lebih akurat dan komprehensif, langkah paling bijak bukanlah mendiskreditkan pengkritik dengan label “inflasi,” melainkan membuka data tersebut seluas-luasnya ke publik.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Kebenaran harus dibuktikan melalui argumen dan transparansi di ruang terbuka, bukan melalui intimidasi verbal terhadap suara yang berbeda.

Angka 96 Juta Bukan Perisai Terhadap Kritik

Argumen lain yang muncul adalah penggunaan angka 96 juta pemilih Presiden Prabowo sebagai bukti bahwa para pengamat tersebut keliru.

Secara filosofis, ini adalah “kesalahan logika” yang dikenal sebagai argumentum ad populum.

Kebenaran sebuah argumen atau kebijakan tidak pernah ditentukan oleh seberapa banyak jumlah pendukungnya.

Sejarah mencatat bahwa mayoritas orang dulu meyakini bahwa bumi itu datar atau matahari mengelilingi bumi.

Apakah Galileo Galilei salah hanya karena pendapatnya tidak populer saat itu? Tentu tidak.

Kepercayaan publik yang tinggi adalah modal legitimasi yang luar biasa bagi penguasa, namun angka tersebut tidak boleh dijadikan perisai untuk membungkam kritik.

Justru, kepercayaan publik yang sehat lahir dari pemerintah yang rendah hati terhadap koreksi, bukan pemerintah yang membentengi diri dengan statistik pemilu setiap kali mendapat masukan pahit.

Bahaya dari Perintah “Jangan Membuat Cemas”

Mungkin bagian paling problematik dari pernyataan Seskab adalah seruan agar pengamat tidak menyampaikan hal-hal yang “mengarah pada kecemasan.”

Di sini kita harus bertanya: bukankah fungsi utama kritik publik adalah memberikan peringatan dini?

Seorang dokter yang mendiagnosis pasiennya berisiko terkena penyakit kronis tidak sedang menebar kecemasan; ia sedang menjalankan tugasnya untuk menyelamatkan nyawa.

Begitu pula pengamat yang memperingatkan potensi krisis ekonomi, pelemahan institusi demokrasi, atau ketimpangan kebijakan.

Mereka adalah sistem alarm dalam tubuh negara.

Pemerintah yang matang tidak akan takut pada kecemasan publik selama mereka memiliki solusi yang nyata dan transparan.

Menutup mulut pengkritik agar publik tidak cemas ibarat mencabut kabel alarm saat gedung sedang terbakar agar penghuninya bisa tidur tenang.

Penutup: Bising Itu Tanda Kehidupan

Memang benar, di tengah kebebasan ini ada pengamat yang bicara tanpa dasar, memiliki motif politik terselubung, atau menggunakan data yang lemah.

Namun, itu adalah konsekuensi alami dari sebuah ruang publik yang bebas. Solusinya bukan dengan menstempel kelompok pengkritik secara kolektif sebagai “inflasi pengamat.”

Upaya melakukan framing politik seperti ini hanya akan membuat pemerintah terlihat sibuk mengomentari siapa yang boleh mengkritik ketimbang menjawab apa yang dikritik.

Kebisingan dalam demokrasi bukanlah gangguan; ia adalah denyut nadi yang menandakan bahwa rakyat masih peduli pada negaranya.

Yang perlu kita khawatirkan saat ini bukanlah inflasi pengamat, melainkan terjadinya “deflasi” toleransi dari pemegang kekuasaan terhadap suara rakyatnya sendiri.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 14/04/2026 09:02
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡