MI Megah (Muhammadiyah Education Gedeg Al Hafidz) Mojokerto membentuk kepengurusan Komite Madrasah periode 2026/2027–2028/2029 melalui pemilihan yang diikuti 20 wali murid, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di MI Megah tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Dari 22 wali murid yang mendapatkan undangan, sebanyak 20 orang hadir dan mengikuti rangkaian pembentukan komite hingga selesai.
Kegiatan dipandu Alfi Agustina I, S.Pd., SD., selaku Waka Humas MI Megah. Hadir pula Kepala MI Megah Moh. Immaduddin Irwansyah, S.Pd.I., Waka Kurikulum Vita Kurnia Jayanti, S.Pd., Waka Kesiswaan Diah Kusumaningrum, S.S., serta Drs. Ketut Sopan Slamet, M.Pd., dari Dikdasmen PCA Gedeg.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari pihak madrasah. Dalam sambutannya, pihak madrasah menyampaikan pentingnya keberadaan komite sebagai mitra dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Komite Madrasah diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi antara madrasah dan wali murid, menampung aspirasi orang tua, serta mendukung berbagai kebutuhan pendidikan peserta didik. Keberadaan komite juga menjadi salah satu bentuk partisipasi wali murid dalam pengembangan madrasah.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Komite Madrasah. Para wali murid memperoleh penjelasan mengenai peran komite dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pendidikan, menampung aspirasi masyarakat, serta membangun kerja sama antara madrasah dan orang tua.
Wali Murid Memilih Lima Nama Kandidat
Agenda utama kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan Komite MI Megah. Setiap wali murid yang hadir mendapatkan selembar kertas untuk menuliskan lima nama kandidat yang dinilai mampu menjalankan amanah sebagai pengurus komite.
Proses pemilihan dilakukan berdasarkan pilihan dan kepercayaan wali murid yang hadir. Setelah seluruh kertas pilihan dihimpun dan dilakukan penghitungan, terbentuk susunan kepengurusan Komite MI Megah periode 2026/2027–2028/2029.
Ayah Cahyo atau Pak Singgih terpilih sebagai Ketua Komite MI Megah. Ia akan didampingi Mama Ammar atau Bu Erfa sebagai sekretaris dan Mama Mahreen Manoon atau Bu Lely sebagai bendahara.
Adapun susunan kepengurusan Komite MI Megah yang terbentuk adalah sebagai berikut.
Ketua Komite
- Ayah Cahyo atau Pak Singgih — Kelas III
Sekretaris
- Mama Ammar atau Bu Erfa — Kelas I
Bendahara
- Mama Mahreen Manoon atau Bu Lely — Kelas IV dan I
Bidang Pendidikan dan Prestasi
- Mama Arsa atau Bu Erfinda Aprillia — Kelas II
- Mama Nizam atau Bu Yani — Kelas II
- Mama Anindita atau Bu Lely — Kelas V
- Mama Naisya atau Bu Laila — Kelas [perlu dikonfirmasi], koordinator
- Mama Zahir atau Bu Fitri — Kelas VI
Bidang Sarana dan Prasarana
- Mama Tanaya atau Bu Rizki Martha — Kelas III
- Mama Ardi atau Bu Sindi — Kelas I
- Mama Arfi atau Bu Bakti — Kelas V, koordinator
- Ayah Fathan atau Pak Imam S. — Kelas VI
- Ayah Rafie atau Pak Heri S. — Kelas VI
Bidang Humas dan Kemitraan
- Mama Raisya atau Bu Puji — Kelas V, koordinator
- Mama Sakha atau Bu Siti Jumainah — Kelas IV
- Mama Tirta atau Bu Erlik — Kelas IV
- Mama Candra atau Bu Lya Widyawati — Kelas IV
- Mama Dita atau Bu Dyah — Kelas II
- Mama Kanaya atau Bu Rafika — Kelas III
- Mama Diva atau Bu Deby — Kelas V
Memperkuat Komunikasi Madrasah dan Wali Murid
Pembentukan komite baru menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara madrasah, wali murid, serta unsur pendukung pendidikan. Melalui kepengurusan tersebut, wali murid memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan turut memberikan dukungan terhadap proses pendidikan di MI Megah.
Kepengurusan Komite MI Megah periode 2026/2027–2028/2029 selanjutnya akan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Komite juga diharapkan dapat menjadi mitra madrasah dalam mendukung kebutuhan peserta didik dan pengembangan mutu pendidikan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, MI Megah Mojokerto memiliki wadah kerja sama yang melibatkan unsur madrasah dan wali murid dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments