Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah resmi ditutup di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Sabtu (7/11/2026).
Dalam sambutan penutupan, Rektor Umsura Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua., menegaskan komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan, termasuk melalui pendidikan kader ulama tarjih.
Mundakir menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, khususnya Majelis Tarjih dan Tajdid, yang telah memberikan kepercayaan kepada Umsura sebagai tuan rumah penyelenggaraan Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah.
“Atas nama panitia penyelenggara Umsura, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, khususnya Majelis Tarjih PP, yang memberikan amanah dan kepercayaan kepada Umsura, kepada kami,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan Munas terdapat kekurangan dalam pelayanan, mulai dari penyambutan peserta, fasilitas istirahat, hingga konsumsi.
Mundakir mengapresiasi kerja panitia yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran kegiatan. Ia berharap penyelenggaraan Munas tidak hanya memberikan manfaat bagi Persyarikatan, tetapi juga bagi kehidupan kampus sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah.
Komitmen Pendidikan Kader Ulama Tarjih
Dalam sambutannya, Mundakir menegaskan bahwa Umsura memiliki komitmen terhadap Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), khususnya terkait tata kelola dan tanggung jawab pimpinan amal usaha.
Menurutnya, amal usaha Muhammadiyah harus dikelola secara profesional dan transparan, bersedia diaudit, serta mampu memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat. Amal usaha juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan.
“Kami menyadari bahwa amal usaha ini adalah milik kita semua, milik warga Muhammadiyah, dan milik Persyarikatan Muhammadiyah. Tentu tidak ada alasan untuk berpikir seolah-olah amal usaha ini merupakan milik pribadi,” tegasnya.
Mundakir kemudian memaparkan salah satu bentuk komitmen Umsura dalam pengembangan kader ulama melalui Pendidikan Kader Ulama Tarjih Muhammadiyah (PKUTM).
Program tersebut telah berjalan dalam tiga angkatan. Angkatan pertama diikuti 17 mahasiswa, angkatan kedua 19 mahasiswa, dan angkatan ketiga 25 mahasiswa.
Seluruh biaya pendidikan peserta saat ini ditanggung Umsura. Mundakir mengatakan, ke depan, pembiayaan program tersebut diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan perguruan tinggi Muhammadiyah lainnya.
“Bapak-Ibu dari daerah lain mungkin dapat mendaftarkan kadernya dalam program PKUTM di Umsura. Tentu seleksinya ketat. Peserta harus mampu membaca kitab, menguasai bahasa Arab, dan memenuhi persyaratan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Umsura akan terus mendukung program yang memiliki tujuan baik, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan kemampuan perguruan tinggi.
Amal Usaha Milik Persyarikatan
Mundakir juga mengingatkan bahwa keberlanjutan dan perkembangan Umsura merupakan tanggung jawab bersama warga Muhammadiyah. Amanah kepemimpinan di perguruan tinggi, menurutnya, memiliki batas waktu sehingga diperlukan kader-kader terbaik Persyarikatan untuk melanjutkan pengembangan kampus.
“Untuk selanjutnya, kader-kader terbaik Persyarikatanlah yang dapat menjadikan Umsura terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan keinginan kita semua, sehingga Umsura dapat menjadi kebanggaan bersama,” katanya.
Pada akhir sambutan, Mundakir menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mengikuti kegiatan hingga hari terakhir. Ia juga mengajak peserta mengenalkan Umsura kepada keluarga dan kerabat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah sebelumnya mengagendakan sidang pleno dan komisi yang membahas sejumlah isu, antara lain fikih lanjut usia, fikih kedaulatan pangan, Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Penutupan Munas di Umsura menjadi akhir rangkaian musyawarah yang mempertemukan pimpinan dan peserta Muhammadiyah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk membahas pengembangan pemikiran tarjih dan persoalan keagamaan kontemporer. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments