Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon murid kelas VII SMP dan kelas X SMA di 17 lokasi penyelenggaraan SNT yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengajak calon murid beserta orang tua untuk segera mempersiapkan seluruh persyaratan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
“Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026,” ujar Dirjen Gogot.
Pada pelaksanaan SPMB SNT Tahun Ajaran 2026/2027, penerimaan murid baru dilaksanakan di 17 wilayah, yaitu:
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Bone Bolango
- Kota Tidore Kepulauan
- Ibu Kota Nusantara
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Jepara
- Kota Subulussalam
- Kota Tarakan
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Buton Tengah
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kemendikdasmen memprioritaskan calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi penyelenggaraan SNT. Meski demikian, calon murid berprestasi dari wilayah sekitar juga dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan dan daya tampung yang tersedia.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB SNT.
Melalui portal tersebut, calon murid dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi. Pendaftar diwajibkan membuat akun, melengkapi data diri, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, serta menyimpan bukti pendaftaran.
Calon murid perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Rapor lima semester terakhir
- Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Identitas orang tua atau wali
- Pasfoto
- Surat pernyataan orang tua atau wali
Selain itu, calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat prestasi. Bagi peserta dari keluarga yang memenuhi syarat afirmasi ekonomi, dokumen kepesertaan program perlindungan sosial juga dapat disertakan.
Pelaksanaan SPMB SNT terdiri atas lima tahapan, yaitu:
- Pengumuman dan sosialisasi: 21–24 Juli 2026
- Pendaftaran: 21–27 Juli 2026
- Seleksi: 27–31 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 3 Agustus 2026
- Daftar ulang: 4–7 Agustus 2026
Seleksi dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan Tes Skolastik yang mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, serta penalaran logis calon murid.
Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta satuan pendidikan di sekitar lokasi penyelenggaraan SNT untuk membantu menyosialisasikan informasi sekaligus mendampingi calon murid yang mengalami kendala akses internet maupun penyiapan dokumen.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, kegiatan pembelajaran SNT dapat dilaksanakan lebih dahulu di lokasi operasional yang telah disiapkan pemerintah daerah. Murid yang dinyatakan lolos seleksi tetap berstatus sebagai murid Sekolah Nasional Terintegrasi dan tidak perlu mengikuti seleksi ulang ketika kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke gedung permanen.





0 Tanggapan
Empty Comments