Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Perempuan Berdarah, Negara Menarik Pajak

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Perempuan Berdarah, Negara Menarik Pajak
Ilustrasi melalui chatgpt.com
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Mazridha Achiri Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PC IMM Malang Raya

Ada kebutuhan yang tidak bisa ditangguhkan, dihindari, apalagi ditolak. Salah satunya adalah menstruasi. Namun, kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya memberikan ketenangan hidup. Di tengah situasi tersebut, kebutuhan biologis perempuan kembali menjadi perbincangan. Produk pembalut masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sekilas, persoalan ini tampak seperti kebijakan perpajakan barang konsumsi. Namun, persoalan sebenarnya jauh lebih mendasar. Bagaimana negara menempatkan kebutuhan perempuan dalam kebijakan ekonomi? Sejauh mana negara mewujudkan keberpihakan terhadap masyarakat?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pembalut termasuk Barang Kena Pajak (BKP). Pemerintah mengenakan PPN melalui mekanisme tarif 12 persen. Dasar pengenaan pajaknya sebesar 11/12 dari harga jual. Dengan demikian, beban efektifnya setara dengan 11 persen.

Pemerintah tidak mengenakan pajak khusus karena pembalut merupakan produk perempuan. Pembalut mengikuti ketentuan umum perpajakan atas barang konsumsi. Kendati demikian, kita tidak cukup memahami persoalan ini sebagai ketentuan administratif. Kita juga perlu melihat dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, khususnya perempuan.

Kebutuhan Menstruasi Bukan Pilihan

Setiap barang konsumsi memiliki tingkat kebutuhan dan urgensi berbeda. Dalam kondisi keuangan sulit, seseorang mungkin menunda pembelian barang tertentu. Namun, perempuan tidak bisa menunda kebutuhan menstruasi. Setiap bulan, mereka harus menyediakan biaya untuk memenuhi kebutuhan sanitasi.

Kewajiban ini tetap berlaku, terlepas dari pendapatan dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Pembalut bukan barang mewah untuk menunjang gaya hidup. Produk ini berkaitan erat dengan kesehatan dan kebersihan perempuan. Pembalut juga mendukung keberlangsungan aktivitas sehari-hari.

Namun, setiap perempuan merasakan beban ekonomi yang berbeda. Perempuan berpenghasilan tetap mungkin tidak terlalu mempermasalahkan pembelian pembalut. Situasinya berbeda bagi pekerja berupah rendah dan sektor informal.

Pelajar yang mengandalkan uang saku orang tua juga menghadapi keterbatasan. Begitu pula keluarga dengan penghasilan terbatas.

Mereka harus membagi pendapatan untuk berbagai kebutuhan. Kebutuhan tersebut meliputi pangan, transportasi, pendidikan, dan rumah tangga. Dalam kondisi demikian, biaya menstruasi menjadi pengeluaran rutin. Mereka tidak bisa begitu saja menghilangkan pengeluaran tersebut.

Period Poverty dan Beban Ekonomi Perempuan

Persoalan ini kerap luput dari pembicaraan mengenai kesejahteraan perempuan. Selama ini, masyarakat lebih sering mengaitkan ekonomi dengan pendapatan. Kesempatan kerja dan daya beli juga menjadi perhatian utama. Padahal, perempuan memiliki pengeluaran khusus karena kondisi biologisnya.

Perempuan harus memenuhi kebutuhan tersebut sepanjang masa reproduksi. Jika dihitung dalam jangka panjang, biayanya dapat terakumulasi.

Pengeluaran kecil dalam satu pembelian bisa menjadi beban besar. Terlebih, perempuan berpenghasilan terbatas harus mengatur keuangan secara ketat.

Kondisi tersebut berkaitan dengan fenomena *period poverty* atau kemiskinan menstruasi. Istilah ini menggambarkan keterbatasan akses terhadap produk menstruasi.

Keterbatasan fasilitas sanitasi yang layak juga termasuk persoalan tersebut. Hambatan ekonomi maupun sosial dapat memicu kondisi ini.

Dampaknya tidak berhenti pada kebersihan dan kesehatan. Kemiskinan menstruasi juga dapat memengaruhi pendidikan dan produktivitas. Kondisi ini bahkan membatasi partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial.

Seorang siswi mungkin kesulitan mendapatkan pembalut. Seorang pekerja perempuan juga mungkin kesulitan memenuhi kebutuhan sanitasi.

Keduanya menghadapi hambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut dapat mengurangi kenyamanan dan martabat mereka.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Keadilan Ekonomi Membutuhkan Perspektif Gender

Karena itu, kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan perbedaan kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya menerapkan prinsip perlakuan yang sama. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampak kebijakan terhadap kelompok berbeda.

PPN memang berlaku atas konsumsi barang secara umum. Namun, masyarakat tidak selalu merasakan beban pajak secara setara. Perempuan memiliki kebutuhan sanitasi menstruasi yang tidak dialami laki-laki. Perbedaan biologis ini menjadi alasan penting bagi perspektif gender.

Perspektif tersebut bukan tuntutan untuk memperoleh keistimewaan. Sebaliknya, perspektif gender mendorong kebijakan publik yang lebih adil. Keadilan tidak selalu berarti memberikan perlakuan seragam. Keadilan harus memastikan setiap orang memenuhi kebutuhannya secara layak.

Negara tidak boleh hanya menempatkan masyarakat sebagai sumber penerimaan. Negara juga harus memastikan kebijakannya melindungi kesejahteraan masyarakat. Pajak memang diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, keberhasilan kebijakan fiskal tidak cukup diukur melalui penerimaan negara. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Jangan sampai kebijakan pembangunan justru menambah beban pengeluaran. Terutama bagi kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

Menimbang Ulang Kebijakan Perpajakan

Bukan berarti pemerintah harus membebaskan semua barang penting dari pajak. Pemerintah tetap perlu memperhitungkan kapasitas fiskal dan efektivitas kebijakan. Namun, pemerintah sudah semestinya mengevaluasi pajak produk sanitasi menstruasi.

Pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian fasilitas atau pembebasan PPN. Pengawasan tetap diperlukan agar manfaatnya sampai kepada konsumen. Selain itu, pemerintah perlu memperluas penyediaan pembalut gratis.

Sekolah, fasilitas kesehatan, dan ruang publik dapat menjadi lokasi penyediaannya. Prioritas utama harus menyasar perempuan dari kelompok ekonomi rentan.

Pada akhirnya, persoalan PPN pembalut bukan sekadar angka dan tarif perpajakan. Persoalan ini mengajak kita mempertanyakan posisi kebutuhan perempuan.

Sejauh mana kebijakan ekonomi telah memperhitungkan kebutuhan tersebut?

Negara memang membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan. Namun, kepentingan fiskal tidak boleh mengesampingkan kepekaan sosial.

Pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus memastikan setiap orang memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Jangan sampai negara begitu cermat menghitung setiap penerimaan transaksi. Namun, negara justru abai terhadap beban kebutuhan biologis perempuan.

Ekonomi yang berpihak kepada rakyat bukan semata-mata tentang penerimaan negara. Ekonomi juga harus mampu meringankan beban hidup masyarakat.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 04/11/2026 08:32
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu