Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) GKB Gresik mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2026–2027 melalui Rapat Kerja (Raker) yang digelar di SMP Muhammadiyah 12 GKB (Spemdalas), Selasa (7/7/2026).
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan program sekaligus pengelolaan keuangan bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah di bawah naungan PCM GKB selama satu tahun pelajaran mendatang.
Raker diikuti oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dari SMA Muhammadiyah 10 GKB (Smamio), SMP Muhammadiyah 12 GKB (Spemdalas), SD Muhammadiyah 1 GKB (Mugeb), dan SD Muhammadiyah 2 GKB (SD Berlian). Forum tersebut menjadi agenda penyusunan sekaligus pengesahan RKAS yang memuat rencana program kerja beserta alokasi anggaran masing-masing sekolah.
Membuka kegiatan, Sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF PCM GKB Gresik, Kaswandi, menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan raker adalah mengesahkan RKAS sebagai pedoman pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan sekolah selama satu tahun pelajaran.
Menurutnya, RKAS merupakan dokumen strategis yang memuat seluruh rencana kegiatan beserta kebutuhan anggaran secara rinci. Melalui dokumen tersebut, setiap sekolah dapat memastikan bahwa seluruh program memiliki dasar perencanaan yang jelas dan kebutuhan pendanaannya telah diperhitungkan sejak awal.
“RKAS menjadi acuan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun ke depan, baik dari sisi program maupun keuangan. Di dalamnya terdapat rincian penganggaran sehingga setiap kegiatan memiliki alokasi dana yang jelas,” ujarnya.
Kaswandi menjelaskan bahwa penyusunan RKAS juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) apabila sewaktu-waktu dilakukan audit, baik oleh PCM maupun Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM).
Ia menambahkan bahwa sebelum disahkan, setiap RKAS melalui beberapa tahapan penelaahan untuk memastikan kondisi keuangan sekolah tetap sehat, proporsional, dan tidak mengalami defisit.
Sementara itu, Ketua PCM GKB yang diwakili oleh Ir. Sugeng, M.M., mengapresiasi komitmen Majelis Dikdasmen dan PNF bersama seluruh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dalam menerapkan tata kelola pendidikan sesuai ketentuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ia menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan amanat organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Oleh karena itu, penyusunan RKAS menjadi bagian penting dalam pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah bidang pendidikan.
“Hasil raker ini nantinya akan diwujudkan dalam sebuah buku yang memuat seluruh program kegiatan sekaligus perencanaan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan selama satu tahun pelajaran,” tuturnya.
Sugeng juga mengingatkan seluruh peserta agar memperhatikan Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat. Menurutnya, setiap sekolah perlu menyusun skala prioritas sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Budaya hidup hemat perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kita harus mampu menentukan skala prioritas program sehingga anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Kurikulum Majelis Dikdasmen dan PNF PCM GKB Gresik, Luthfi Arif, M.Pd., menyampaikan bahwa dunia pendidikan akan terus menghadapi perubahan kebijakan sehingga sekolah dituntut memiliki perencanaan yang matang dan kemampuan beradaptasi.
Menurutnya, semakin kompleksnya tantangan pendidikan mengharuskan para pemangku kebijakan di sekolah mempersiapkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.
“Tantangan sekolah ke depan semakin banyak. Karena itu, sebagai pemangku kebijakan kita harus bersiap-siap merencanakan yang terbaik. Semoga apa pun kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat kita hadapi dengan optimistis, dan semoga seluruh kebijakan tersebut membawa kebaikan,” ungkapnya.
Melalui pengesahan RKAS Tahun Pelajaran 2026–2027, Majelis Dikdasmen dan PNF PCM GKB Gresik berharap setiap sekolah memiliki arah pengembangan yang jelas, tata kelola keuangan yang akuntabel, serta program kerja yang dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing satuan pendidikan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments