Sistem pendidikan tinggi Indonesia menghadapi tuntutan baru seiring semakin luasnya penggunaan artificial intelligence atau AI dalam dunia pendidikan. Perguruan tinggi perlu menyesuaikan kurikulum, metode pembelajaran, kompetensi dosen, dan literasi digital mahasiswa agar pemanfaatan AI mendukung peningkatan kualitas pendidikan, 8 September 2026.
Hal tersebut disampaikan Ibu Evi Dwi Kartikasari, S.Ak., M.Ak., Ph.D., Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan ITBADLA. Ia menilai penggunaan AI perlu menjadi bagian dari perhatian perguruan tinggi dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi era Society 5.0.
Menurut Ibu Evi, mahasiswa perlu dibekali kemampuan menggunakan AI secara tepat, kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat pemanfaatan teknologi. Dalam sistem pendidikan tinggi, AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran, pencarian referensi, pengolahan informasi, analisis data, penelitian, dan pengembangan gagasan.
Menurut Ibu Evi, pemanfaatan AI perlu diikuti perubahan pola pembelajaran. Mahasiswa tidak cukup diarahkan untuk mencari jawaban melalui teknologi.
Mereka perlu memahami proses, memeriksa informasi, menganalisis hasil, dan membangun pemikiran secara mandiri.
“Perguruan tinggi harus mampu menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan yang berlangsung cepat. Teknologi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyelesaikan persoalan, bukan menggantikan peran manusia,” ujar Ibu Evi.
Penggunaan AI juga menuntut perguruan tinggi memperkuat literasi digital. Mahasiswa perlu memahami kemampuan dan keterbatasan AI, termasuk risiko munculnya informasi yang tidak akurat.
Setiap informasi yang diperoleh melalui AI tetap perlu diperiksa berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan akademik, penggunaan AI juga perlu memperhatikan etika dan integritas. Mahasiswa perlu memahami batas penggunaan teknologi dalam mengerjakan tugas, penelitian, dan karya ilmiah.
AI seharusnya mendukung proses belajar, bukan menggantikan kemampuan mahasiswa dalam berpikir dan menghasilkan karya.
Perubahan tersebut turut memengaruhi peran dosen. Dosen perlu mengembangkan metode pembelajaran yang mendorong mahasiswa menggunakan AI untuk melakukan eksplorasi, analisis, dan pengembangan gagasan.
Pada saat yang sama, dosen tetap memiliki peran penting dalam memberikan arahan, evaluasi, dan penguatan pemahaman.
Ibu Evi menilai kemampuan menggunakan AI perlu berjalan bersama kompetensi lain yang dibutuhkan mahasiswa. Kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kreativitas, pemecahan masalah, serta karakter tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan tinggi.
“Society 5.0 tetap membutuhkan manusia yang memiliki karakter. Karena itu, pendidikan tinggi harus menjaga keseimbangan antara penguasaan teknologi, kompetensi profesional, dan nilai kemanusiaan,” kata Ibu Evi.
Penerapan AI dalam sistem pendidikan juga membutuhkan dukungan kebijakan perguruan tinggi. Kampus perlu memiliki pedoman yang memberikan arah penggunaan AI dalam pembelajaran dan penelitian.
Kebijakan tersebut diperlukan agar perkembangan teknologi tetap berjalan sejalan dengan prinsip akademik.
Perguruan tinggi juga perlu memperkuat riset terkait pemanfaatan AI. Dosen dan mahasiswa dapat mengembangkan penelitian mengenai penggunaan AI dalam berbagai bidang sekaligus mengkaji dampaknya terhadap proses pendidikan dan masyarakat.
Kolaborasi dengan dunia industri juga menjadi bagian penting. Perkembangan AI di dunia kerja menuntut perguruan tinggi memahami kebutuhan kompetensi baru agar pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa tetap relevan.
Dengan demikian, adaptasi sistem pendidikan tinggi Indonesia terhadap era Society 5.0 perlu berjalan bersama penguatan pemanfaatan AI.
Perguruan tinggi tidak cukup mengenalkan teknologi kepada mahasiswa, tetapi juga perlu membentuk kemampuan untuk menggunakan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan hasil pemanfaatannya.
Ibu Evi menegaskan bahwa AI perlu ditempatkan sebagai alat pendukung pendidikan. Penggunaannya harus memperkuat proses belajar dan kompetensi mahasiswa, bukan menghilangkan peran manusia dalam berpikir, mengambil keputusan, dan menghasilkan pengetahuan.





0 Tanggapan
Empty Comments