Siswa SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita) belajar hukum tidak hanya melalui teori di dalam kelas. Dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila, mereka diajak merasakan langsung proses persidangan melalui praktik simulasi yang dikemas secara serius dan kontekstual di Ruang Demokrasi, Senin (14/9/2026).
Didampingi guru Pendidikan Pancasila Smamita, Alifia Widianti SPd MH, siswa terlebih dahulu mendapatkan pembekalan mengenai lembaga-lembaga hukum di Indonesia dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Materi tersebut menjadi bekal sebelum mereka mengikuti praktik persidangan.
Pembelajaran kemudian dikembangkan dalam bentuk simulasi persidangan. Siswa tidak hanya dituntut memahami teori hukum, tetapi juga menerapkannya dalam sebuah kasus.
Sebelum praktik dimulai, siswa mempelajari tahapan persidangan, menentukan tema kasus, serta menghubungkannya dengan persoalan yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Kasus yang telah disepakati bersama kemudian dapat dimodifikasi agar lebih aktual dan sesuai dengan konteks pembelajaran.
“Pada pembelajaran ini, saya mencoba anak-anak untuk merasakan bagaimana prosesi persidangan secara tatap muka. Dari persidangan ini saya harapkan peserta didik mampu mengidentifikasi dan menganalisis suatu kejadian untuk menentukan titik keadilan,” ujar Alifia Widi yang juga staf kesiswaan Smamita.
Dari Teori Menjadi Praktik
Salah satu kelompok dari Excellent Class XII-3 mengangkat kasus pembunuhan berencana. Kelompok yang beranggotakan siswa, di antaranya Haslan Giodino Radhestha, tersebut menyusun skenario dengan melibatkan berbagai peran, mulai jenderal, ajudan, mahasiswa, jurnalis, jaksa, pengacara, hakim, saksi, hingga ahli.
Tidak berhenti pada pembagian peran, siswa juga menyiapkan berbagai perangkat pendukung persidangan. Mereka membuat reka adegan dalam bentuk video serta menyusun sejumlah dokumen simulasi, seperti laporan polisi, surat forensik dokter, surat keterangan kesehatan psikolog, keterangan ahli, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses tersebut membuat pembelajaran menjadi lebih kompleks. Siswa dituntut melakukan riset, menyusun argumentasi, memahami peran masing-masing, sekaligus menguji informasi yang digunakan selama persidangan.
Dengan demikian, pembelajaran Pendidikan Pancasila di Smamita tidak hanya mengukur kemampuan siswa dalam memahami konsep hukum. Kegiatan tersebut juga melatih kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, berargumentasi, bekerja sama, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta.
Siswa Berpikir seperti Detektif
Simulasi persidangan berlangsung dengan khidmat. Setiap siswa menjalankan perannya secara serius. Menariknya, praktik kali ini menggunakan pendekatan sistem persidangan Inggris.
Dalam simulasi tersebut, juri memiliki kesempatan mengajukan pertanyaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan, seperti terdakwa, saksi ahli, pengacara, hakim, maupun jaksa.
Kondisi ini membuat siswa harus benar-benar memahami kasus yang sedang dibahas. Mereka tidak cukup hanya membaca naskah, tetapi juga perlu menyimak keterangan, menemukan informasi yang janggal, menghubungkan fakta, dan menyusun pertanyaan yang relevan.
Proses tersebut memberikan pengalaman belajar yang mendorong siswa berpikir layaknya detektif ketika menganalisis sebuah perkara.
Pada tahap akhir, siswa melakukan refleksi terhadap proses persidangan. Mereka diajak membedah kembali kasus, mengidentifikasi pelanggaran hukum maupun norma, serta mempertimbangkan bentuk pertanggungjawaban yang sesuai.
Pembelajaran ini menunjukkan bahwa Pendidikan Pancasila dapat dikemas secara kontekstual dan menarik. Siswa tidak hanya belajar tentang hukum dan keadilan, tetapi juga berlatih menganalisis persoalan, mendengarkan berbagai sudut pandang, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan rasional.
Melalui praktik persidangan tersebut, pembelajaran di Smamita menjadi ruang bagi siswa untuk menghubungkan teori dengan kehidupan nyata. Kegiatan ini sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa hukum, keadilan, dan norma merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments