Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Solusi Kabut Asap ASEAN Harus Berpihak pada Petani Kecil

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Solusi Kabut Asap ASEAN Harus Berpihak pada Petani Kecil
Foto: UMJT
pwmu.co -

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN perlu bergeser dari pendekatan hukuman menuju kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Petani kecil tidak cukup hanya dihukum, tetapi juga harus diberi alternatif pengelolaan lahan yang terjangkau dan berkelanjutan.

Gagasan itu disampaikan Assoc. Prof. Dr. Mohd. Yusri Ibrahim dari Universiti Malaysia Terengganu (UMT) saat menjadi keynote speaker dalam 1st International Conference on SDGs, Innovation, Global, and Local Challenge (ICSIGC 2026) yang digelar Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), Selasa (20/10/2026).

Dalam presentasi bertajuk Beyond Borders and Blame: Developing Human-Centric ASEAN Policies on Transboundary Haze, Mohd. Yusri menyoroti pendekatan penanganan kabut asap yang selama ini cenderung terjebak dalam saling tuding antarnegara dan perdebatan teknis mengenai titik panas (hotspot) berdasarkan citra satelit.

Menurut dosen Fakultas Bisnis, Ekonomi, dan Pembangunan Sosial UMT tersebut, persoalan kabut asap tidak bisa semata-mata dipandang sebagai sengketa hukum lintas negara atau kegagalan pengelolaan lingkungan. Pendekatan itu berisiko mengabaikan dampak paling mendasar, yakni penderitaan manusia yang terpapar kabut asap.

Hampir tiga dekade setelah krisis kabut asap 1997 dan lebih dari dua dekade sejak Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP) ditandatangani pada 2002, persoalan tersebut masih menjadi tantangan kawasan.

Mohd. Yusri menilai, diperlukan perubahan cara pandang dengan menempatkan kabut asap sebagai krisis kemanusiaan yang berkaitan dengan keadilan sosial, martabat manusia, dan kesetaraan publik, bukan sekadar persoalan administratif antarnegara.

Salah satu persoalan yang disoroti Mohd. Yusri adalah kecenderungan menyalahkan dan mengkriminalisasi petani pedesaan sebagai penyebab kebakaran lahan. Menurut dia, pendekatan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan.

Bagi sebagian petani kecil yang mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, praktik tebas-bakar dapat berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap teknologi pembukaan lahan tanpa pembakaran yang terjangkau.

“Menghukum komunitas yang hidup dalam kemiskinan tanpa adanya alternatif ekonomi yang layak, pada dasarnya hanya mengubah krisis lingkungan menjadi krisis kemiskinan yang akut,” terang Mohd. Yusri.

Karena itu, ia mendorong pergeseran kebijakan dari pendekatan yang bertumpu pada hukuman menuju pemberian insentif dan dukungan nyata bagi masyarakat dalam pengelolaan lahan.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemberian penghargaan atas praktik pengelolaan lahan lokal yang berkelanjutan, penyediaan fasilitas pembukaan lahan secara mekanis dengan subsidi pemerintah, serta pengembangan koperasi berbasis masyarakat untuk mengelola lahan gambut secara berkelanjutan.

Pendekatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi ketergantungan pada pembakaran tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi mereka.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Kedaulatan Negara Perlu Diikuti Kerja Sama

Selain mendorong kebijakan yang berkeadilan bagi petani kecil, Mohd. Yusri menekankan pentingnya mengubah pendekatan kedaulatan pasif menjadi investasi dan tanggung jawab bersama dalam pencegahan karhutla.

Ia mengusulkan penafsiran ulang prinsip non-intervensi dalam hubungan antarnegara ASEAN dengan mempertimbangkan perspektif keamanan manusia.

Menurut dia, prinsip non-intervensi tidak semestinya menjadi penghalang bagi kerja sama regional dalam menangani kabut asap lintas batas. Negara-negara ASEAN tetap dapat menghormati kedaulatan masing-masing sembari memperluas bantuan timbal balik dan tanggung jawab bersama.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada kepentingan nasional, tetapi juga memperhatikan keselamatan masyarakat di negara-negara yang terdampak kabut asap.

Mohd. Yusri menegaskan, keberhasilan komunitas ASEAN semestinya tidak hanya diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), investasi asing langsung, atau perjanjian perdagangan bebas.

“Namun melalui kapasitas kolektif kita untuk memastikan bahwa setiap anak di seluruh wilayah kita dapat menghirup napas yang dalam dan sehat,” ujarnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kabut asap lintas batas pada akhirnya harus diukur dari kemampuan negara-negara ASEAN melindungi kesehatan, kehidupan, dan martabat masyarakatnya.

Kerja sama regional bukan sekadar urusan diplomasi, melainkan upaya memastikan setiap warga berhak menghirup udara bersih. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 20/10/2026 19:07
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu