Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Wakaf Rp 6 Miliar untuk Muhammadiyah, Hj. Supraptinah Raih Wakaf Award di Sleman

Iklan Landscape Smamda
Wakaf Rp 6 Miliar untuk Muhammadiyah, Hj. Supraptinah Raih Wakaf Award di Sleman
Hj. Supraptinah menerima Wakaf Award di Hari Bermuhammadiyah Kabupaten Sleman 2026. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Sebuah pesantren senilai sekitar Rp 6 miliar kini menjadi bagian dari gerakan wakaf Muhammadiyah di Sleman. Aset tersebut diwakafkan Hj. Supraptinah, S.Pd bersama keluarga kepada Persyarikatan Muhammadiyah untuk dikembangkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan umat.

Atas komitmen tersebut, Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman memberikan Wakaf Award kepada Hj. Supraptinah dalam rangkaian Hari Bermuhammadiyah Kabupaten Sleman 2026 di Museum Gunung Merapi, Pakem, Sabtu (1/8/2026).

Penghargaan diserahkan di hadapan ribuan jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Wakaf Hj. Supraptinah diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pakem untuk dikelola dan dikembangkan menjadi amal usaha yang memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Aset yang diwakafkan berupa tanah seluas 261 meter persegi di Dusun Sambi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan pesantren tiga lantai yang dikenal sebagai Pesantren King Sulaiman.

Keputusan mewakafkan pesantren tersebut lahir dari keinginan Hj. Supraptinah dan keluarga agar lembaga yang telah mereka rintis dapat berkembang lebih baik di bawah pengelolaan Persyarikatan Muhammadiyah.

Lebih dari sekadar menyerahkan aset, wakaf tersebut diharapkan menjadi jalan untuk memperluas kebermanfaatan pesantren. Keluarga berharap Pesantren King Sulaiman mampu melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an atau huffaz yang berakhlak mulia sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman, Agung Nugraha, mengatakan Wakaf Award tidak semata-mata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para wakif. Penghargaan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Menurut Agung, masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa wakaf hanya bisa dilakukan dengan tanah atau aset bernilai besar. Padahal, kesempatan berwakaf terbuka bagi siapa saja sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Melalui penghargaan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa wakaf tidak harus berupa tanah yang luas. Wakaf uang pun dapat menjadi amal jariyah yang sangat besar manfaatnya,” ujarnya.

Agung mencontohkan Gerakan Wakaf Uang Rp50.000 per bulan yang saat ini digalakkan untuk mendukung pembangunan Klinik Al Farouq Muhammadiyah Pakem.

Gerakan tersebut menunjukkan bahwa wakaf tidak selalu identik dengan aset bernilai miliaran rupiah. Dengan nominal yang relatif terjangkau dan dilakukan secara konsisten, masyarakat juga dapat mengambil bagian dalam gerakan wakaf untuk mendukung kemajuan umat.

“Wakaf uang pun dapat menjadi amal jariyah yang sangat besar manfaatnya. Salah satu contohnya adalah Gerakan Wakaf Uang sebesar Rp50.000 per bulan yang saat ini digalakkan untuk mendukung pembangunan Klinik Al Farouq Muhammadiyah Pakem,” kata Agung.

SMPM 5 Pucang SBY

Ia berharap Wakaf Award dapat menginspirasi semakin banyak warga Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk terlibat dalam gerakan wakaf.

Bagi Agung, wakaf bukan sekadar memindahkan kepemilikan aset. Wakaf merupakan bentuk investasi akhirat yang manfaatnya dapat terus dirasakan selama harta yang diwakafkan memberi kemaslahatan bagi umat.

Wakaf yang Menjadi Warisan Kebaikan

Selain Hj. Supraptinah, Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman juga memberikan Wakaf Award kepada Sugili Putra. Ia mewakafkan tanah seluas 384 meter persegi lengkap dengan bangunan musala di atasnya.

Karena berhalangan hadir, penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan keluarga.

Pemberian Wakaf Award dalam rangkaian Hari Ber-Muhammadiyah Sleman 2026 sekaligus memperlihatkan wajah lain dari gerakan wakaf. Wakaf bukan hanya tentang tanah, bangunan, atau angka dalam nilai aset.

Di baliknya ada ikhtiar untuk memastikan sebuah aset terus hidup dan memberi manfaat, bahkan ketika orang yang mewakafkannya kelak sudah tidak lagi berada di dunia.

Dari pesantren, musala, hingga klinik, wakaf menjadi bagian dari ikhtiar membangun ekosistem dakwah, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

Sebab, pada akhirnya, wakaf adalah tentang meninggalkan sesuatu yang tetap bekerja untuk kebaikan. Aset boleh berpindah tangan, tetapi manfaatnya diharapkan terus mengalir lintas generasi. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 03/08/2026 20:23
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu