Kabar menggembirakan datang dari SMA Muhammadiyah 3 Tulangan Sidoarjo. Sebanyak 147 siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 dinyatakan lulus 100 persen.
Kepastian ini resmi tersampaikan dalam rapat sidang kelulusan yang berlangsung di aula lantai 3 sekolah, Senin (04/05/2026).
Rapat pleno yang terhadiri kepala sekolah dan dewan guru tersebut tidak hanya menetapkan kelulusan. Tetapi juga membahas teknis pelaksanaan wisuda yang rencananya berlangsung pada Minggu (10/05/2026) di Gedung Pertemuan Hemodialisis RSUD Notopuro Sidoarjo.
Rasa Syukur Kepala Smamuga
Kepala Smamuga, Hartatik, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah pada kesempatan pagi hari ini kita rapat kelulusan kelas XII dalam keadaan sehat walafiat. Shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam” ujarnya membuka sambutan.
Ia menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah sidang kelulusan, meskipun terdapat sejumlah informasi penting lain yang perlu tersampaikan kepada seluruh guru dan karyawan. Salah satunya terkait pelaksanaan wisuda dan pengambilan video dokumentasi kelulusan.
Menurutnya, terdapat perbedaan pelaksanaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pengumuman kelulusan dilakukan dari rumah masing-masing siswa, tahun ini kegiatan dilaksanakan di sekolah.
“Untuk kelas XII tahun ini ada pengambilan video bertepatan dengan tanggal 4 Mei saat kelulusan. Insya Allah saat kegiatan wisuda nanti video tersebut sudah selesai diedit” jelasnya.
Hartatik juga mengingatkan agar para siswa tidak melakukan aksi yang tidak diinginkan saat kelulusan, seperti konvoi di jalan raya atau coret-coret seragam.
“Biasanya ada saja kegiatan yang kurang tepat seperti coret-coret baju. Lebih baik seragam itu dijaga, bahkan bisa dimanfaatkan kembali untuk adik kelas” pesannya.
Terkait wisuda, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni prosesi pelepasan siswa kelas XII, tanpa digabung dengan agenda lain seperti pengukuhan sertifikasi guru Ummi.
“Wisuda dilaksanakan tanggal 10 Mei hari Minggu. Kami mohon bapak ibu guru dan karyawan dapat hadir. Tahun ini murni wisuda, tidak digabung dengan pengukuhan” tegasnya.
Kriteria Kelulusan
Dalam kesempatan itu, Hartatik juga memaparkan secara rinci dasar hukum dan kriteria kelulusan siswa. Ia menyebut bahwa penetapan kelulusan mengacu pada berbagai regulasi.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 5 dan 21 Tahun 2022.
Selain itu, kriteria kelulusan juga merujuk pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 18, yang menyatakan bahwa peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memiliki sikap minimal baik, dan lulus ujian satuan pendidikan.
“Kelulusan peserta didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai ujian sekolah, rata-rata rapor semester 1 sampai 6, serta kedisiplinan siswa” paparnya.
Ia menambahkan, aspek kehadiran juga menjadi pertimbangan penting, dengan ketentuan maksimal alfa 10 persen, izin 5 persen, dan sakit 15 persen.
Berdasarkan seluruh kriteria tersebut, pihak sekolah menetapkan bahwa seluruh siswa kelas XII yang terdiri dari kelas A1, A2, B1, B2, dan C dinyatakan memenuhi syarat kelulusan.
“Berdasarkan kriteria kelulusan yang sudah terpenuhi dan berbagai pertimbangan tersebut, maka kami memutuskan siswa kelas XII tahun ajaran 2025-2026 lulus 100 persen dari total 147 siswa” pungkas Hartatik.
Keputusan ini disambut syukur oleh seluruh civitas akademika Smamuga. Momentum wisuda yang akan terhelat pada 10 Mei mendatang semoga menjadi penutup manis perjalanan belajar siswa sekaligus awal langkah menuju masa depan yang lebih gemilang.





0 Tanggapan
Empty Comments