Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Aisyiyah dan Polda Jatim Siapkan Kolaborasi Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

Iklan Landscape Smamda
Aisyiyah dan Polda Jatim Siapkan Kolaborasi Nyata Lindungi Perempuan dan Anak
pwmu.co -

Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PW Aisyiyah) Jawa Timur melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Selasa (8/9/2026). Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut kerja sama antara Pimpinan Pusat Aisyiyah dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tim PW Aisyiyah Jawa Timur diterima AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., Wadir Intelkam Polda Jatim, yang mewakili jajaran Polda Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, Polda Jatim menyambut baik kehadiran PW Aisyiyah. Keterlibatan organisasi masyarakat seperti Aisyiyah dinilai dapat membantu upaya pencegahan dan penanganan persoalan perempuan dan anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PWA Jatim Budiyati, M.Pd., Ketua MHH PWA Jatim Arini Jauharoh, Sekretaris MHH Sri Pratiwiningrum, serta Muhammad Naufal Ali Syafi’i, S.H., M.H., CLI, Advokat Posbakum Aisyiyah Jawa Timur.

Audiensi ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara Pimpinan Pusat Aisyiyah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor NK/3/1/2025 tentang Sinergisitas di Bidang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang ditandatangani pada 15 Januari 2025.

Wakil Ketua PW Aisyiyah Jawa Timur Budiyati, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., beserta jajaran Polda Jatim yang telah menerima audiensi tersebut.

Budiyati menjelaskan, kehadiran PW Aisyiyah bukan sekadar untuk membicarakan dokumen kerja sama. Menurutnya, kesepahaman di tingkat pusat perlu ditindaklanjuti menjadi kerja sama nyata di tingkat wilayah dan daerah.

“Kami memandang bahwa sebuah MoU tidak berhenti pada dokumen kesepahaman di tingkat pusat. Yang lebih penting adalah bagaimana kerja sama tersebut dapat diimplementasikan di tingkat wilayah dan daerah serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”.

Menurutnya, Jawa Timur merupakan wilayah yang luas dengan karakteristik masyarakat yang beragam. Pada saat yang sama, persoalan perempuan dan anak juga semakin kompleks, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, persoalan di ruang digital, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.

“Persoalan perempuan dan anak tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak serta berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Budiyati menyampaikan, Aisyiyah memiliki kekuatan organisasi dan jaringan yang luas hingga ke tingkat masyarakat. Di Jawa Timur, Aisyiyah memiliki 535 cabang dan 2.171 ranting, selain jaringan organisasi di tingkat wilayah dan daerah serta amal usaha di berbagai bidang.

Kekuatan tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian memiliki kewenangan, sistem, sumber daya, serta jaringan dalam perlindungan masyarakat, pencegahan tindak pidana, penanganan laporan, dan penegakan hukum.

“Karena itu, kami melihat ‘Aisyiyah dan kepolisian memiliki potensi yang sangat besar apabila kekuatan tersebut jika dikolaborasikan,” kata Budiyati.

Dalam audiensi tersebut, Muhammad Naufal Ali Syafi’i, S.H., M.H., CLI, Advokat Posbakum Aisyiyah Jawa Timur, turut menyampaikan bahwa keberadaan kerja sama dengan kepolisian sangat membantu layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

“Posbakum sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini, khususnya dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” ungkap Naufal.

Ia menilai, sinergi antara Posbakum Aisyiyah dan kepolisian dapat memperkuat akses masyarakat terhadap informasi, pendampingan, serta mekanisme hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

SMPM 5 Pucang SBY

Menanggapi berbagai gagasan tersebut, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa substansi kerja sama yang telah dituangkan dalam draft MoU sudah cukup jelas. Polda Jatim juga telah memiliki kerja sama dengan berbagai pihak terkait perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, kepolisian sangat terbantu dengan adanya dukungan dan keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

“Pertukaran informasi sangat dibutuhkan dalam bentuk kerja sama agar kita dapat saling bersinergi dan saling melengkapi,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini kerja sama kepolisian dalam penanganan persoalan perempuan dan anak lebih banyak dilakukan dengan unit pelaksana teknis (UPT). Karena itu, kerja sama dengan organisasi masyarakat seperti Aisyiyah menjadi peluang baru untuk memperluas jejaring perlindungan.

“Draft MoU sudah sangat jelas. Tinggal bagaimana kita membuat formulasinya, action-nya seperti apa,” kata Heri.

Dalam kesempatan tersebut, Budiyati juga menyampaikan kebutuhan penguatan dukungan dalam proses penanganan kasus, khususnya terkait akses pemeriksaan visum bagi korban.

Menurutnya, akses visum menjadi salah satu kebutuhan penting dalam penanganan kasus perempuan dan anak, sementara biaya pemeriksaan dapat menjadi kendala bagi korban.

PW Aisyiyah berharap Polda Jatim dapat membantu membuka ruang koordinasi dengan rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD, sehingga korban dapat memperoleh akses pemeriksaan yang dibutuhkan melalui mekanisme kerja sama yang memungkinkan dan tidak semakin membebani korban.

Selain itu, kebutuhan rumah aman atau shelter juga menjadi perhatian. Aisyiyah telah menginisiasi layanan melalui Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan pada Masyarakat (PLTP2M).

Dalam situasi tertentu, korban membutuhkan tempat yang aman selama proses hukum berlangsung. Sementara itu, kapasitas rumah aman yang tersedia melalui layanan pemerintah dapat terbatas atau penuh.

Karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat, termasuk Aisyiyah, diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam penyediaan dukungan berbasis komunitas dan jejaring layanan.

Audiensi PW Aisyiyah Jawa Timur dengan Polda Jatim menghasilkan kesamaan pandangan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

Ke depan, sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi dilanjutkan dengan formulasi aksi yang konkret dan terukur.

Langkah tersebut mencakup penguatan kapasitas kader, edukasi hukum, pencegahan kekerasan, mekanisme pelaporan dan rujukan, dukungan bantuan hukum, akses layanan korban, serta pertukaran informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kekuatan jaringan Aisyiyah hingga tingkat cabang dan ranting serta kewenangan dan sistem perlindungan yang dimiliki kepolisian, kolaborasi ini diharapkan mampu mendekatkan layanan perlindungan kepada masyarakat.

Revisi Oleh:
  • Satria - 10/09/2026 21:49
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu