Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

AM3 Batch 3: Jamaludin Ahmad Paparkan 16 Kriteria Masjid Muhammadiyah Percontohan

Iklan Landscape Smamda
AM3 Batch 3: Jamaludin Ahmad Paparkan 16 Kriteria Masjid Muhammadiyah Percontohan
Jamaludin Ahmad saat menyampaikan materinya dalam AM3. (Alfain Jalaluddin Rumadlan/PWMU.CO)
pwmu.co -

Suasana Aula Masjid Asy-Syifa Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Jumat (19/6/2026) siang, tampak begitu hidup. Puluhan peserta Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) Batch 3 menyimak dengan serius paparan Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah, Drs. H. Muhammad Jamaludin Ahmad, S.Ps.I., Psikolog.

Bukan sekadar berbicara tentang kebersihan masjid atau tugas marbot sehari-hari, Jamaludin mengajak peserta memandang masjid dari perspektif yang lebih luas. Baginya, masjid Muhammadiyah harus menjadi pusat peradaban umat.

Ia mengutip pandangan H. Dahlan Rais yang menegaskan bahwa masjid Muhammadiyah sudah seharusnya dikembangkan untuk berbagai aktivitas kehidupan.

“Masjid Muhammadiyah harus diorientasikan sebagai pusat peradaban multidimensi, baik dari dimensi ibadah, pendidikan, akhlak dan moral, kemanusiaan, pemberdayaan maupun perkaderan,” ungkapnya.

Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan dalam konsep Masjid Muhammadiyah Percontohan yang tengah dikembangkan LPCRPM.

Empat Syarat Utama

Menurut Jamaludin, ada empat kriteria wajib yang harus dimiliki sebuah Masjid Muhammadiyah.

Pertama, status tanah atau bangunan harus merupakan wakaf atau milik resmi Muhammadiyah. Kedua, memiliki Surat Keputusan (SK) takmir dari struktur Persyarikatan, mulai tingkat Pimpinan Pusat hingga ranting atau Amal Usaha Muhammadiyah.

Ketiga, memiliki identitas yang jelas sebagai Masjid Muhammadiyah. Keempat, seluruh praktik ibadah dan amaliahnya mengikuti keputusan Tarjih Muhammadiyah.

“Ini fondasi yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Namun, bagi Jamaludin, masjid yang baik tidak berhenti pada empat syarat tersebut. Ada dua belas kriteria tambahan yang menunjukkan kualitas dan kemajuan sebuah masjid.

Mulai dari legalitas bangunan, kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang rutin, pemanfaatan dakwah digital, hingga keberhasilan memakmurkan masjid melalui jamaah yang aktif.

Masjid juga diharapkan mampu memberdayakan ekonomi umat, ramah lingkungan, ramah difabel, ramah anak, aktif membina remaja masjid, terintegrasi dengan Lazismu, serta memiliki imam, muadzin, dan marbot tetap.

Sementara untuk kategori masjid percontohan, salah satu indikatornya adalah memiliki jamaah rutin lebih dari 200 orang.

Dalam pandangan Jamaludin, ukuran keberhasilan masjid bukan semata megahnya bangunan, tetapi sejauh mana keberadaannya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Takmir Senior, Marbot Muda

Salah satu gagasan menarik yang disampaikan adalah model pengelolaan masjid percontohan.

Menurutnya, struktur pengelolaan ideal terdiri dari dua unsur. Pertama, Badan Pembina Masjid (BPM) yang berisi tokoh-tokoh Muhammadiyah, ulama, dan unsur pimpinan Persyarikatan.

SMPM 5 Pucang SBY

Kedua, Badan Pelaksana Harian Masjid (BPHM) yang berfungsi sebagai tim manajemen sekaligus pelaksana harian.

Yang menarik, Jamaludin mendorong agar pengurus pelaksana diisi oleh generasi muda.

“Pengurus harian sebaiknya kaum muda usia produktif, maksimal sekitar 40 sampai 50 tahun, yang siap bekerja penuh waktu mengelola masjid,” jelasnya.

Bahkan ia menekankan pentingnya kesejahteraan marbot dan pengelola masjid agar mereka dapat bekerja secara profesional dan fokus mengembangkan program-program kemasjidan.

Alumni Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) diharapkan menjadi sumber daya utama dalam penguatan manajemen tersebut.

Masjid yang Hidup dan Menghidupkan

Dalam paparannya, Jamaludin juga membeberkan indikator sebuah masjid layak disebut sebagai masjid percontohan.

Masjid harus memiliki kelembagaan yang kuat dan tertib, aktif menjadi pusat dakwah Muhammadiyah, menghadirkan pelayanan ibadah yang berkualitas, serta menjalankan fungsi pendidikan dan kaderisasi.

Selain itu, masjid perlu aktif dalam pelayanan sosial dan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan transparansi pengelolaan, serta terkoneksi erat dengan struktur Persyarikatan.

Semua itu, menurutnya, merupakan wujud dari masjid yang bukan hanya hidup, tetapi juga mampu menghidupkan masyarakat di sekitarnya.

Belajar dari Jawa Tengah

Untuk mempercepat lahirnya masjid-masjid unggulan, Jamaludin membagikan pengalaman LPCRPM PWM Jawa Tengah melalui gerakan Inisiatif Masjid Unggulan (IMU).

Program tersebut dilakukan dengan mengumpulkan pengelola masjid dari berbagai daerah dalam kegiatan pembinaan intensif. Setiap PDM diminta menetapkan masjid percontohan melalui SK resmi, mendapatkan pendampingan khusus, serta diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala melalui sistem daring.

Model ini dinilai efektif dalam mendorong transformasi masjid secara terukur dan berkelanjutan.

Di penghujung sesi, pesan yang disampaikan Jamaludin terasa sederhana tetapi mendalam. Masjid Muhammadiyah tidak boleh hanya menjadi bangunan yang ramai saat waktu salat. Lebih dari itu, masjid harus menjadi pusat lahirnya kader, berkembangnya ilmu, tumbuhnya kepedulian sosial, dan bangkitnya kemandirian umat.

Karena ketika masjid mampu menjadi pusat peradaban, Muhammadiyah sesungguhnya sedang menyiapkan masa depan umat dari akar yang paling kuat. (*)

Revisi Oleh:
  • Nadjib Hamid - 19/06/2026 15:48
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu