Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Dianggap Terkooptasi karena Terima Jabatan Utusan Presiden, Begini Tanggapan Din Syamsuddin

Iklan Landscape Smamda
pwmu.co -
Prof Din Syamsuddin dalam Kajian Ramadhan PWM Jatim 1439 H di Dome UMM (foto: pwmu. co)

PWMU.CO – Kesediaan Prof Din Syamsuddin dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog Antar Agama dan Peradaban mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan internal Muhammadiyah sendiri. Menanggapi itu, Din menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan srategi dakwah di lingkaran kekuasaan.

“Memang sebelumnya saya tidak mau. Tapi, kemudian bersedia dengan syarat tetap boleh kritis,” tutur dia saat menjadi pembicara dalam Kajian Ramadhan 1439 PWM Jatim di UMM, Ahad (20/5/2018). “Namun, bukan tempatnya di sini untuk saya ceritakan,” lanjut Din.

Din melanjutkan, banyak juga yang menganggap dirinya telah terkooptasi oleh pemerintah karena mau menerima jabatan. Padahal, sebelumnya dia kerap berseberangan dengan kekuasaan.

“Ini salah kaprah,” tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 ini. “Kita ini jangan dicap terkooptasi. Kita ini berjuang di lingkaran terdekat kekuasaan. Dan itu lebih efektif,” imbuhnya.

Dia pun menyampaikan perlunya Muhammadiyah bisa menyebarkan kadernya di berbagai tempat. Dengan tujuan untuk kemaslahatan umat yang lebih luas.

“Seperti kata Pak Muhadjir (Mendikbud Muhadjir Effendy, red). Jangan menaruh telur di satu keranjang. Supaya kalau jatuh satu, masih ada telur yang lainnya,” ujar dia.

SMPM 5 Pucang SBY

“Biarlah kader kita menetas di mana-mana. Tetapi jangan sampai lupa pada induk semangnya, Muhammadiyah,” imbuhnya.

Menurut Din, Muhammadiyah harus berpolitik dengan cerdas dan santun. Persyarikatan ini harus tetap kritis dengan pemerintah, namun juga harus mendukung program-programnya yang positif.

“Yang tidak baik harus dikritik. Tapi, yang pro rakyat dan tidak menyalahi nilai-nilai Islam harus kita dukung,” katanya. (mif)

SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu