Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, terutama dalam cara masyarakat berkomunikasi dan membangun hubungan sosial. Kehadiran media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X atau Twitter menjadikan ruang digital sebagai bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Media sosial kini bukan lagi sekadar tempat berbagi foto atau hiburan. Ia telah berubah menjadi ruang publik modern tempat masyarakat membangun identitas, menyampaikan pendapat, hingga mencari pengakuan sosial.
Namun di balik kebebasan tersebut, terdapat sistem algoritma yang bekerja secara tersembunyi untuk menentukan konten apa yang layak dilihat pengguna. Algoritma memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara masyarakat memandang realitas, termasuk dalam melihat perempuan dan nilai kemanusiaan itu sendiri.
Dalam banyak kasus, algoritma justru menciptakan “cermin retak” yang menampilkan manusia secara tidak utuh, penuh stereotip, dan dipengaruhi bias sosial yang mendalam.
Di tengah situasi tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan etika profetik di ruang digital. Etika profetik bukan hanya berbicara tentang moralitas individual, tetapi juga misi kemanusiaan yang berlandaskan nilai kenabian: humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Dalam konteks media sosial, IMM dituntut tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang mampu memanusiakan manusia di tengah dominasi algoritma.
Algoritma media sosial merupakan sistem otomatis yang digunakan platform digital untuk mengatur sekaligus merekomendasikan konten kepada pengguna. Sistem ini bekerja berdasarkan data aktivitas pengguna, seperti apa yang disukai, ditonton, dikomentari, atau dibagikan.
Semakin tinggi interaksi terhadap suatu konten, semakin besar peluang konten tersebut disebarkan kepada lebih banyak pengguna.
Tujuan utama sistem ini adalah meningkatkan engagement agar pengguna menghabiskan waktu lebih lama di platform digital.
Masalahnya, algoritma sebenarnya tidak benar-benar netral.
Ia dibangun dari data perilaku manusia yang telah dipengaruhi budaya sosial, termasuk patriarki, stereotip gender, polarisasi opini, dan budaya sensasionalisme yang sudah lama berkembang di masyarakat.
Jika data yang digunakan mengandung bias, maka sistem yang dihasilkan pun akan mereproduksi bias tersebut dalam skala yang jauh lebih besar.
Dalam konteks ini, algoritma sering bertindak sebagai “kurator digital” yang lebih mengutamakan konten sensasional daripada keberagaman realitas manusia.
Algoritma media sosial bekerja berdasarkan logika keterlibatan pengguna. Konten yang paling menarik perhatian akan lebih sering dimunculkan.
Akibatnya, muncul budaya sensasionalisme, polarisasi opini, eksploitasi emosi publik, hingga pencitraan berlebihan demi memperoleh likes, komentar, dan shares.
Manusia perlahan dipandang bukan lagi sebagai subjek bermartabat, tetapi sebagai objek konsumsi digital.
Fenomena ini terlihat dalam maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, perundungan siber, hingga budaya cancel culture yang berkembang di ruang digital.
Representasi manusia di media sosial juga sering kehilangan dimensi autentik dan spiritual. Nilai seseorang diukur dari jumlah pengikut, estetika visual, atau tingkat viralitas konten.
Secara sosiologis, kondisi ini membentuk apa yang disebut sebagai masyarakat performatif, yaitu masyarakat yang terdorong terus-menerus menampilkan citra tertentu demi mendapatkan pengakuan sosial.
Identitas akhirnya berubah menjadi komoditas digital.
Tidak sedikit individu mengalami tekanan mental karena tuntutan untuk selalu terlihat sempurna di ruang maya.
Di tengah situasi tersebut, etika profetik menjadi penting sebagai landasan moral dalam bermedia sosial.
Konsep etika profetik dikembangkan oleh Kuntowijoyo melalui gagasan ilmu sosial profetik yang bersumber dari nilai-nilai kenabian dalam Al-Qur’an.
Konsep tersebut bertumpu pada tiga prinsip utama:
Humanisasi berarti menghadirkan komunikasi yang menghargai martabat manusia.
Dalam media sosial, prinsip ini menuntut pengguna untuk membangun ruang digital yang sehat, tidak merendahkan orang lain, serta menjunjung empati dan penghormatan terhadap sesama.
Liberasi berarti melawan penindasan dan ketidakadilan, termasuk manipulasi informasi, eksploitasi digital, diskriminasi, dan penyalahgunaan algoritma demi kepentingan tertentu.
Media sosial seharusnya menjadi ruang pemberdayaan masyarakat, bukan alat eksploitasi emosi publik.
Transendensi mengajarkan bahwa aktivitas digital tidak boleh lepas dari nilai spiritual dan tanggung jawab moral.
Media sosial bukan sekadar arena popularitas, tetapi juga ruang refleksi, dakwah, dan penyebaran nilai kemanusiaan.
Etika profetik dengan demikian berbeda dari sekadar etika digital teknis. Ia menempatkan manusia sebagai pusat nilai dengan orientasi moral dan spiritual yang lebih mendalam.
Sebagai organisasi kader, IMM memiliki posisi strategis dalam membangun budaya digital yang sehat.
IMM tidak hanya bertugas mencetak intelektual muda, tetapi juga kader yang memiliki sensitivitas sosial dan moralitas publik.
IMM dapat menjadi pelopor literasi digital berbasis nilai kemanusiaan.
Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, serta menjaga etika komunikasi.
Kader IMM perlu aktif melawan budaya hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda digital dengan pendekatan intelektual dan dialogis.
Di tengah dominasi konten sensasional, IMM perlu menghadirkan narasi alternatif yang lebih humanis.
Konten tentang solidaritas sosial, pendidikan, kesehatan mental, keadilan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan bentuk nyata etika profetik di ruang digital.
Teknologi seharusnya melayani manusia, bukan mengendalikan manusia.
Etika profetik juga menuntut keberanian menolak praktik dehumanisasi di media sosial, seperti perundungan siber, eksploitasi privasi, diskriminasi, dan budaya cancel.
IMM harus hadir sebagai kelompok intelektual yang kritis terhadap sistem algoritma yang memicu polarisasi dan manipulasi emosi publik.
Media sosial sering membuat manusia terjebak dalam budaya validasi sosial dan pencitraan.
IMM perlu menanamkan kesadaran bahwa nilai manusia tidak ditentukan oleh algoritma, melainkan oleh integritas moral dan kontribusi sosialnya.
Bermedia sosial seharusnya menjadi bagian dari dakwah intelektual dan kemanusiaan, bukan sekadar perlombaan popularitas.
Penerapan etika profetik tentu tidak mudah.
Algoritma media sosial cenderung lebih mempromosikan konten emosional dan kontroversial dibandingkan konten edukatif.
Selain itu, budaya instan membuat masyarakat lebih menyukai informasi singkat daripada refleksi yang mendalam.
Di sisi lain, kapitalisme digital menjadikan perhatian manusia sebagai komoditas ekonomi yang diperjualbelikan.
Generasi muda juga menghadapi krisis identitas akibat banjir informasi digital yang terus berlangsung tanpa henti.
Dalam situasi seperti ini, IMM perlu memperkuat kaderisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa kehilangan orientasi moral.
Gerakan profetik di media sosial harus dilakukan secara kreatif, komunikatif, inklusif, dan relevan dengan bahasa generasi muda.
Era algoritma menghadirkan tantangan besar bagi nilai kemanusiaan.
Media sosial yang seharusnya menjadi sarana komunikasi justru sering melahirkan dehumanisasi, polarisasi, dan krisis identitas.
Karena itu, etika profetik menjadi sangat penting sebagai fondasi moral dalam membangun ruang digital yang lebih manusiawi.
Sebagai organisasi kader Islam, IMM memiliki peran strategis untuk memanusiakan manusia melalui literasi digital, narasi humanis, perlawanan terhadap dehumanisasi, dan penguatan nilai transendensi.
Kehadiran IMM di media sosial tidak boleh sekadar mengikuti arus algoritma, tetapi harus menjadi gerakan moral yang mengembalikan teknologi pada tujuan utamanya: melayani kemanusiaan.
Dengan demikian, etika profetik bukan hanya konsep teoritis, melainkan gerakan sosial yang relevan untuk menjawab krisis moral di era digital.
Di tengah dominasi algoritma, IMM dituntut terus menghadirkan wajah Islam yang humanis, kritis, dan berkeadaban.
Daftar Pustaka
- Kuntowijoyo. Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1991.
- Kuntowijoyo. Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004.
- Manuel Castells. The Rise of the Network Society. Oxford: Blackwell Publishing, 2010.
- Shoshana Zuboff. The Age of Surveillance Capitalism. New York: Public Affairs, 2019.
- Marshall McLuhan. Understanding Media: The Extensions of Man. New York: McGraw-Hill, 1964.
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Nilai Dasar Ikatan (NDI) IMM. DPP IMM.
- Muhammadiyah. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
- Zygmunt Bauman. Liquid Modernity. Cambridge: Polity Press, 2000.





0 Tanggapan
Empty Comments