Center for Islam and Civilization Studies (Civic) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (FAI Uhamka) kembali menggelar forum akademik Hamka Circle pada Jumat (2/10/2026).
Forum tersebut mengusung tema “Konstelasi Pemikiran Pemetaan Riset Multikulturalisme Islam” dan membahas temuan riset bibliometrik mengenai perkembangan kajian multikulturalisme Islam secara global.
Riset tersebut membedah 223 dokumen literatur global terindeks Scopus dalam rentang tiga dekade, yakni 1991–2024.
Diskusi menghadirkan peneliti utama studi bibliometrik, Dr. Lismawati, M.Pd., sebagai narasumber. Sementara itu, Dekan FAI Uhamka, Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, M.A., Ph.D., memberikan sambutan kunci. Diskusi dipandu Direktur Eksekutif Civic FAI Uhamka, Muhammad Abdullah Darraz.
Dalam sambutan pengantarnya, Prof. Ai Fatimah Nur Fuad menyoroti peta produksi pengetahuan global yang dinilai masih menempatkan dunia Islam dalam posisi marjinal dalam diskursus akademik mengenai multikulturalisme Islam.
“Selama ini, diskursus akademik mengenai multikulturalisme Islam didominasi secara hegemonik oleh institusi-institusi di negara-negara Barat—seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Australia. Perspektif yang dibangun sering kali bersifat ‘melihat ke dalam’ (looking inward) dari sudut pandang minoritas Muslim di Barat, atau terjebak dalam kacamata teoretis makro-sosiologis yang steril dari realitas empiris masyarakat muslim mayoritas,” ungkap Prof. Ai Fatimah.
Lebih lanjut, Prof. Ai Fatimah menegaskan bahwa perguruan tinggi Islam di Indonesia dan kawasan Asia memiliki mandat epistemologis untuk melakukan dekolonisasi riset. Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh terus-menerus menjadi konsumen atau objek studi, tetapi perlu bertransformasi menjadi produsen wacana mandiri yang aktif mempublikasikan karya ilmiah berkualitas tinggi di jurnal internasional bereputasi.
Dalam pemaparannya, Dr. Lismawati, M.Pd., membedah hasil analisis bibliometrik menggunakan perangkat VOSviewer dan RStudio dengan mengacu pada data Scopus periode 1991–2024. Analisis tersebut mencakup 223 dokumen dan 9.673 referensi.
Hasil penelitian menunjukkan sejumlah temuan mengenai perkembangan riset multikulturalisme Islam secara global.
Pertama, terdapat paradoks geografis dalam produksi pengetahuan. Meskipun negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, Malaysia, dan Turki memiliki kompleksitas empiris serta realitas kemajemukan sosial yang tinggi, volume publikasi tertinggi justru berasal dari Inggris dengan 36 dokumen, Amerika Serikat 36 dokumen, dan Australia 32 dokumen. Indonesia menyumbang 18 publikasi, sedangkan Malaysia 14 publikasi.
Kedua, volume riset selama periode 1991–2024 menunjukkan tren fluktuatif dengan pertumbuhan tahunan rata-rata atau CAGR sebesar 5 persen. Puncak publikasi global tercatat pada 2014 dan 2019, masing-masing sebanyak 16 dokumen. Jumlah tersebut kemudian menurun hingga lima dokumen pada 2024.
Ketiga, analisis pengarang menempatkan T. Modood sebagai figur paling dominan dengan empat dokumen utama, diikuti S. Abdullah dan L. Hopkins dengan masing-masing tiga dokumen. Dari sisi kelembagaan, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), University of Bristol, dan Swinburne University of Technology menjadi institusi dengan jumlah publikasi terbanyak, masing-masing enam publikasi.
Sementara itu, Journal of Muslim Minority Affairs dan Journal of Intercultural Studies teridentifikasi sebagai salah satu pusat utama diseminasi pengetahuan dalam kajian tersebut.
Keempat, pemetaan klaster melalui co-occurrence network menghasilkan empat pilar utama, yaitu Islam sebagai fondasi ajaran dan identitas, Religion dengan pendekatan makro-sosial, Multiculturalism yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan pluralitas, serta Islamism yang berkaitan dengan gerakan dan fokus ideologis.
Melalui overlay visualization, penelitian tersebut juga menunjukkan adanya pergeseran fokus semantik. Pada 2012, riset lebih terkonsentrasi pada terminologi “Islam dan Multikulturalisme”. Sementara pada periode 2016–2021, cakupan kajian meluas secara sosiologis dengan memasukkan konsep “Religion” dan “Diversity”.
Kelima, studi sitasi menunjukkan bahwa karya makro-sosiologis Barat seperti Mepschen (2010) mendominasi sitasi global dengan 294 sitasi. Di sisi lain, riset berorientasi lokal seperti Niyozov (2009) dan Choi (2017) memiliki rasio sitasi lokal atau LC/GC Ratio yang tinggi.
“Hasil pemetaan ini menegaskan bahwa kita berada di tengah paradoks struktural. Dunia Islam tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kita harus mengisi ‘zona dingin’ dalam peta riset—seperti antropologi budaya, pendidikan keberagaman (diversity education), inklusi sosial, serta titik temu antara teologi Islam dan sosiologi modern—guna merancang kurikulum dan kebijakan publik yang kokoh demi mencegah radikalisme dan memperkuat kohesi sosial,” tegas Dr. Lismawati.
Forum Hamka Circle juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pengembangan riset dan kebijakan multikulturalisme Islam. Rekomendasi tersebut meliputi dekolonisasi akademisi dengan mendorong peneliti dari negara berkembang dan dunia Islam menjadi produsen wacana utama di tingkat global.
Selain itu, forum mendorong ekspansi interdisipliner dengan mempertemukan teologi normatif Islam, sosiologi Barat, dan antropologi budaya agar riset dapat menyentuh realitas masyarakat di tingkat akar rumput.
Rekomendasi lainnya adalah pengembangan desain kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Landasan literatur berstandar tinggi diharapkan dapat dimanfaatkan dalam perumusan kurikulum pendidikan nasional dan kebijakan sosial yang mendukung toleransi, memperkuat ukhuwah, serta mengoptimalkan tradisi ta’aruf dalam masyarakat majemuk.
Melalui penyelenggaraan Hamka Circle, Civic FAI Uhamka terus berkomitmen mengembangkan tradisi intelektual yang mencerahkan dan berkemajuan serta memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan peradaban bangsa dan kemanusiaan universal.





0 Tanggapan
Empty Comments