Dari semuanya hidup merayap di dalam tanah dan kayu-kayu, hingga akhirnya dapat terbang di atas tanah dan rumah.
Hal ini disebutkan dalam firman Allah Azza Wa Jalla yang menyamakan laron beterbangan seperti manusia yang berada pada hari kiamat.
“Hari Kiamat yang menggetarkan. Apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti (binatang) laron yang beterbangan.” (QS. Al-Qari’ah:1-4).
Keempat, ingatkan turunnya ayat Al Qur’an
Rayap juga dapat mengingatkan manusia kepada hal-hal yang dilupakan dan diabaikan. Benda-benda yang dimakan rayap justru telah mengingatkan pentingnya benda tersebut, baik nilainya ataupun isi yang terdapat di dalamnya.
Seperti isi di dalam kertas yang tersimpan di bawah tempat tidur rumah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ternyata di kertas itu ada tulisan ayat-ayat Al Qur’an dan lain sebagainya. Tetapi karena ayatnya sudah dihafal oleh para hafidz, kandungan ayatnya tidak sirna.
Sesuai hadits ini. “Dari Aisyah RA ia berkata: ‘Sungguh, ayat rajam dan menyusui anak (yang sudah) dewasa sebanyak sepuluh kali telah turun, dan kertasnya berada di bawah tempat tidurku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sakit (menjelang wafat) dan kami disibukkan olehnya, rayap masuk ke rumah kami dan memakan kertas tersebut”. (HR. Musnad Ahmad no. 25112).
Kelima. Rayap tidak tidur dan bekerja 24 Jam.
Rayap aktif bekerja mencari makan tanpa henti sepanjang hari. Manusia tentu tidak akan sanggup bekerja seperti rayap ini.
Karena bagi manusia ada waktu siang untuk bekerja mencari nafkah, dan ada waktu malam untuk beristirahat dan tidur melepaskan lelah. (QS. Ruum:23, Az- Zumar:42, Naba:9).
Rayap mirip setan yang tidak berhenti bekerja menggoda manusia dan mencari mangsa agar mereka menjadi pengikutnya. Namun setan kalah dengan rayap yang fisiknya kecil, lemah, lembut, tapi kerjanya luar biasa dan tidak menyesatkan manusia berbuat dosa. (QS. Al A’raf:16-18, Hijr: 39, Shaad:82-85).
Ada kesamaan antara setan dan rayap, yakni sama-sama menjadi pengganggu manusia. Tapi bedanya, setan merusak hidup manusia di dunia hingga terbawa ke akhirat. Adapun rayap hanya merusak harta benda manusia di dunia saja dan tidak sampai akhirat.
Karena itu banyaknya rayap yang merusak perabot rumah manusia itu bukanlah azab atau mitos kesialan. Hal itu melainkan dapat dimaknai sebagai musibah saja dan ujian kesabaran bagi manusia. (QS. Al-Baqarah: 155).
Keistimewaan rayap menunjukkan tentang kebenaran firman Allah Azza Wa Jalla ini. “Dan pada penciptaan kamu dan pada hewan-hewan yang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini”. (QS. Al-Jaatsiyah: 4).
Adab pada Rayap dan Laron
Sekalipun rayap mengganggu manusia dalam merusak harta benda dan rumah-rumah nya, namun tidak berarti boleh dilakukan secara semena-mena.
Manusia tetap perlu melakukan perbuatan yang ahsan (baik) dan beradab pada hewan ini karena keistimewaan dan termasuk hamba Allah Azza Wa Jalla.
Pertama, boleh dibunuh secara baik.
Rayap dan laron ini termasuk yang boleh dibunuh. Sebab ada serangga yang tidak boleh dibunuh secara tegas oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni semut dan lebah (tawon). Selain itu boleh dibunuh, asalkan dengan cara- cara yang ahsan (baik).
Sesuai dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Maka jika kamu membunuh sesuatu bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih sesuatu sembelihlah dengan cara yang baik…” (HR. Muslim: 1955).
Adapun semut dan lebah dilarang dibunuh, disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini. “Nabi Shallallahu alaihi wasallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad”. (HR. Abu Daud No. 5267 dan Ibnu Majah No. 3224; disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Kedua, haram dimakan kecuali belalang.
Serangga, termasuk juga rayap dan laron, telah diharamkan untuk dimakan oleh manusia. Secara tegas disebutkan di dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “…dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka” (QS. Al-A’raf :157).
Hanya belalang salah satu jenis serangga yang dihalalkan atau diperbolehkan dimakan dan dikonsumsi, termasuk bangkainya. Sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Telah dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua bangkai adalah ikan dan belalang, sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa.”(HR.Ahmad no 2:97 dan Ibnu Majah no.3314, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Ketiga, Bisa untuk makanan hewan peliharaan.
Hewan peliharaan harus diberi makan sesuai kebutuhannya, seperti ikan hias, burung, kucing dan lainnya. Sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” (HR Al-Bukhari: 2363).
Ikan hias diperbolehkan diberikan makanan serangga, antara lain rayap dan laron, kecuali serangga yang dilarang untuk dibunuh seperti semut dan lebah.
Adapun hewan peliharaan yang akan dikonsumsi manusia, sebaiknya tidak diberi makanan yang diharamkan, termasuk laron dan rayap. (QS. Al A’raf:157).






0 Tanggapan
Empty Comments