
PWMU.CO – Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Kota Blitar kembali menjadi pusat kajian keislaman yang dinantikan oleh masyarakat. Pada Ahad (15/6/2025) diselenggarakan Kajian Ahad Pagi dengan menghadirkan narasumber salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Ustadz Dr H Eko Asmanto MA.
Dalam kesempatan tersebut, ia membahas tema yang aktual dan relevan, yaitu “Tradisi Budaya dalam Islam.”
Acara yang dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada 08.30 WIB ini diikuti oleh ratusan jamaah dari berbagai cabang dan ranting Muhammadiyah se-Kota Blitar. Suasana hangat dan semangat keilmuan begitu terasa sejak awal hingga akhir kegiatan.
Dalam pemaparannya, Eko membagi kajian menjadi beberapa sub-pembahasan penting yang menjadi perhatian umat Islam saat ini.
1. Problem Saat Ini: Kaburnya Batas antara Ibadah dan Tradisi
Eko membuka kajian dengan mengulas kondisi umat Islam saat ini, di mana masih terjadi kebingungan dalam membedakan antara ibadah murni dan tradisi yang dibungkus secara spiritual.
Ia menyebut bahwa banyak masyarakat masih melanggengkan amalan turun-temurun tanpa dasar syariat yang jelas, bahkan menganggapnya sebagai kewajiban agama.
“Banyak tradisi dijalankan secara otomatis, padahal belum tentu sesuai dengan syariat. Di sinilah pentingnya ilmu untuk menyaring mana budaya yang mendekatkan diri kepada Allah, dan mana yang justru menjauhkan,” tegasnya.
2. Ragam Tradisi yang Berkembang di Masyarakat
Pembicaraan kemudian mengarah pada beragam tradisi lokal, seperti selametan, haul, kenduri, upacara adat pernikahan, ziarah kubur, hingga peringatan hari-hari tertentu.
Eko tidak serta-merta menyalahkan seluruh tradisi tersebut, melainkan mengajak jamaah untuk meninjau kembali akar nilai dan makna dari setiap praktik yang dilakukan.
Ia menegaskan bahwa dalam budaya terdapat unsur-unsur yang bersifat netral, ada yang positif, namun tidak sedikit pula yang mengandung unsur syirik, bid’ah, atau bahkan bertentangan dengan prinsip tauhid.
3. Saat Adat dan Budaya Dijadikan Dalil
Menurut Eko, salah satu fenomena yang cukup serius adalah ketika adat dijadikan sebagai dalil. Dalam konteks ini, banyak orang justru menjadikan kebiasaan sebagai dasar hukum, bukan berlandaskan pada nash al-Quran dan Sunnah.
“Ini adalah bentuk pembalikan logika dalam beragama. Seharusnya budaya tunduk kepada syariat, bukan syariat yang dibelokkan demi melestarikan budaya,” tegasnya.
4. Problem Mayoritas dan Minoritas: Kebenaran Tidak Diukur dari Jumlah
Salah satu subtema penting yang dibahas adalah fenomena mayoritas dan minoritas dalam pemahaman agama.
Eko menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam, kebenaran sering kali justru dipegang oleh segelintir orang yang konsisten berpegang pada dalil, bukan oleh mereka yang sekadar mengikuti kebiasaan mayoritas.
“Kita tidak boleh terjebak pada logika ‘banyak orang melakukannya berarti benar’. Kebenaran adalah apa yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, bukan apa yang sekadar populer,” jelasnya.
5. Hukum Asal Sesuatu dalam Ibadah: Tertolak Tanpa Dalil
Eko kembali mengingatkan bahwa dalam urusan ibadah, kaidah ushul fiqh menegaskan bahwa “Hukum asal ibadah adalah haram kecuali ada dalil.” Artinya, setiap bentuk ibadah harus memiliki landasan yang jelas dari al-Quran, Hadits, atau ijma’.
“Kita tidak boleh membuat-buat bentuk ibadah baru hanya karena niatnya baik. Dalam agama, niat baik tidak bisa menghalalkan cara yang salah,” tegasnya.
Hal ini menjadi penekanan penting dalam menyikapi berbagai budaya yang sudah dianggap bagian dari agama, padahal tidak memiliki dasar.
6. Esensi Hidup: Kembali kepada Tauhid dan Tuntunan Rasulullah SAW
Menutup kajian, Eko mengajak jamaah untuk merenungkan esensi hidup sebagai seorang Muslim. Bahwa tujuan hidup bukan sekadar melestarikan warisan budaya, tetapi menegakkan nilai-nilai tauhid, ibadah yang benar, dan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jangan sampai kita disibukkan melestarikan budaya, namun lupa bahwa kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah sesuai petunjuk-Nya,” pungkasnya.
Setelah kajian berakhir, seluruh jamaah menikmati sarapan gratis berupa lontong bakso yang disiapkan oleh panitia. Suasana kekeluargaan begitu terasa, mempererat ukhuwah Islamiyah di antara warga Muhammadiyah dan masyarakat umum yang turut hadir.
Takmir Masjid At-Taqwa menyampaikan terima kasih atas kehadiran para jamaah serta kontribusi dari berbagai pihak. Kajian ini menjadi bukti bahwa kegiatan dakwah dapat dikemas secara hangat, ilmiah, dan inklusif, sehingga mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat. (*)
Penulis Mbah Sum Editor Ni’matul Faizah





0 Tanggapan
Empty Comments