Perkembangan teknologi telah menjangkau dunia pendidikan hingga ke tingkat sekolah dasar. Komputer, jaringan internet, hingga smart TV kini semakin mudah ditemukan di berbagai sekolah, termasuk di daerah-daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses teknologi. Namun, kehadiran perangkat tersebut belum tentu menghasilkan kualitas pembelajaran yang sama.
Pengalaman sejumlah sekolah di Kabupaten Gresik menunjukkan bahwa perbedaan utama bukan terletak pada jenis perangkat yang dimiliki, melainkan pada kebijakan sekolah dalam mengatur dan memanfaatkannya untuk mendukung proses belajar mengajar.
Fenomena ini sejalan dengan berbagai temuan global mengenai penggunaan teknologi dalam pendidikan. Swedia, yang pernah dikenal sebagai salah satu pelopor sekolah digital, pada 2023 mulai membatasi penggunaan layar di sekolah dasar setelah sejumlah penelitian menunjukkan adanya penurunan kemampuan membaca siswa.
Pada tahun yang sama, UNESCO juga mengingatkan bahwa teknologi digital dapat memperlebar kesenjangan pembelajaran apabila diterapkan tanpa perencanaan yang matang dan pengawasan yang memadai.
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa teknologi bukanlah tujuan akhir pendidikan. Teknologi hanyalah alat yang efektivitasnya sangat bergantung pada kebijakan dan strategi pemanfaatannya.
Di Indonesia, transformasi digital pendidikan terus didorong melalui implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Pemerintah juga telah menyalurkan berbagai perangkat pendukung pembelajaran digital ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan.
Meski demikian, tantangan masih tetap ada. Tidak semua sekolah memiliki kondisi yang sama dalam memanfaatkan teknologi yang tersedia. Ketersediaan perangkat belum tentu diikuti oleh kebijakan yang jelas, pendampingan guru yang memadai, maupun sistem pengawasan yang konsisten.
Di sejumlah sekolah perkotaan, teknologi telah menjadi bagian dari rutinitas pembelajaran. Komputer digunakan secara berkala dalam pembelajaran teknologi informasi dan pemrograman, sementara smart TV dimanfaatkan untuk menyajikan materi interaktif. Penggunaan perangkat juga didukung aturan yang jelas, termasuk pengawasan terhadap penggunaan gawai pribadi oleh peserta didik.
Sebaliknya, di beberapa sekolah wilayah pedesaan, perangkat yang sama sering kali hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, seperti pelaksanaan ujian atau kegiatan pembelajaran terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana, tetapi juga oleh kesiapan kebijakan yang mengaturnya.
Karena itu, fokus pengembangan pendidikan digital ke depan tidak cukup hanya pada pengadaan perangkat. Sekolah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas mengenai bagaimana teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, membangun keterampilan digital siswa, sekaligus meminimalkan dampak negatif yang mungkin muncul.
Pada akhirnya, perangkat teknologi hanyalah sarana. Faktor yang paling menentukan tetaplah kebijakan sekolah, kompetensi guru, serta komitmen seluruh warga sekolah dalam memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Ketika perangkat dan kebijakan berjalan seiring, transformasi digital pendidikan akan lebih mudah diwujudkan secara merata, baik di pusat kota maupun di pelosok daerah.





0 Tanggapan
Empty Comments