Tiongkok sukses membuktikan ambisinya di panggung finansial global melalui STAR Market. Banyak pengamat menjuluki bursa yang berlokasi di Shanghai ini sebagai jawaban Tiongkok untuk Nasdaq.
Bursa ini memang menargetkan perusahaan berteknologi tinggi, terutama di sektor cip semikonduktor, kecerdasan buatan, dan biomedis.
Publik sering membandingkan keunggulan bursa ini dan bertanya mengapa Indonesia terlihat belum memiliki platform serupa untuk menampung raksasa teknologi masa depan.
Jika kita bedah lebih dalam, STAR Market sebenarnya mengadopsi banyak praktik terbaik dari Nasdaq AS. Otoritas bursa Tiongkok merevolusi sistem penawaran saham perdana (IPO) mereka secara fundamental.
Mereka meninggalkan sistem persetujuan yang birokratis dan beralih ke sistem berbasis registrasi yang jauh lebih transparan. Perubahan regulasi ini memangkas waktu IPO secara drastis.
Mekanisme perdagangannya pun sangat dinamis; harga saham dibiarkan bergerak mengikuti pasar, dan batas fluktuasi harga harian diperlebar menjadi dua puluh persen.
Tidak berhenti di situ, STAR Market berani mendobrak aturan tradisional demi mengunci inovator lokal. Bursa ini membuka pintu lebar-lebar bagi perusahaan yang belum mencetak laba operasional.
Mereka juga mengizinkan struktur saham kelas ganda yang memberikan hak suara berbeda, serta struktur Variable Interest Entity (VIE) yang lazim dipakai perusahaan rintisan skala global.
Pemerintah Tiongkok merancang mekanisme ini untuk memuluskan strategi kemandirian teknologi nasional, melindunginya dari risiko sanksi asing, sekaligus menahan perusahaan teknologi mereka agar tidak lari mencari modal ke bursa luar negeri.
Melihat agresivitas Tiongkok, kita tentu melihat posisi Indonesia. Pandangan yang menyebut Indonesia tidak punya bursa spesifik teknologi sebenarnya keliru.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan New Economy Board (Papan Ekonomi Baru). Papan pencatatan ini menempati posisi kasta setara dengan Papan Utama.
BEI secara khusus mendedikasikan papan ini untuk perusahaan yang memanfaatkan teknologi mutakhir demi menciptakan inovasi produk, memacu tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat.
Sama halnya dengan Nasdaq dan STAR Market, BEI juga membekali New Economy Board dengan instrumen yang ramah terhadap pendiri perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengizinkan penerapan Saham dengan Hak Suara Majemuk (Multiple Voting Shares).
Skema canggih ini memungkinkan pendiri perusahaan teknologi mempertahankan kendali strategis atas arah bisnis mereka, meskipun persentase kepemilikan saham mereka terdelusi usai melakukan IPO.
Emiten juga mendapat notasi khusus dari bursa untuk membedakan struktur ini, demi transparansi investor. Saat ini, nama-nama raksasa digital seperti GoTo, Bukalapak, dan Blibli sudah tercatat dan menempati New Economy Board.
Lantas, mengapa gaung New Economy Board kita terasa belum sekuat STAR Market?
Jawabannya terletak pada karakteristik fundamental ekosistem industri itu sendiri. Perusahaan yang melantai di STAR Market mayoritas menggarap hard-tech atau teknologi fundamental.
Mereka mengalokasikan porsi dana yang sangat masif untuk aktivitas riset dan pengembangan (R&D) yang intensif. Bursa ini menuntut inovasi tingkat tinggi.
Sebaliknya, ekosistem teknologi Indonesia masih sangat bergantung pada sektor consumer-tech atau layanan konsumen.
Perusahaan teknologi lokal lebih banyak bergelut di bidang perdagangan elektronik, transportasi daring, dan teknologi finansial.
Paradigma investor di bursa domestik belakangan ini juga bergeser. Aliran dana segar raksasa justru lebih banyak mengalir deras ke perusahaan sektor energi dan pertambangan mineral, khususnya perusahaan yang terintegrasi dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan.
Sepanjang tahun 2023, perusahaan raksasa seperti Amman Mineral, Harita Nickel, Merdeka Battery Materials, dan Pertamina Geothermal Energy justru merajai perolehan dana IPO di BEI.
Realitas ini menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki infrastruktur pasar modal yang sangat memadai untuk menampung inovasi melalui New Economy Board.
Regulasi perlindungan inovator dan kemudahan akses modal sudah tersedia secara hukum. Kita tidak kekurangan aturan bursa ala Nasdaq.
Tantangan sesungguhnya berada pada kematangan penciptaan inovasi perusahaan lokal. Pasar modal kita sedang menanti lahirnya lebih banyak perusahaan teknologi yang berani berinvestasi pada riset mendalam.
Ketika talenta lokal mampu merancang teknologi fundamental yang tangguh, New Economy Board BEI siap menjadi mesin pendorong kapital yang kuat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments