Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketika Kota Dibangun untuk Beton, Bukan untuk Air

Iklan Landscape Smamda
Ketika Kota Dibangun untuk Beton, Bukan untuk Air
Ali Yusa
Oleh : Ali Yusa. ST, MT Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Jawa Timur, Ketua LPMK Rungkut Tengah, dan Dosen UMG

Pengendalian banjir Surabaya kembali menjadi sorotan setelah hujan deras pada 22-23 Juni 2026 menyebabkan genangan di sejumlah kawasan. Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, ketergantungan pada rumah pompa dan betonisasi drainase dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan banjir perkotaan secara berkelanjutan.

Narasi tersebut telah menjadi bagian dari kebijakan pengendalian banjir Kota Surabaya selama bertahun-tahun. Pendekatan ini memang berhasil mengurangi genangan di sejumlah kawasan, namun perubahan iklim dan meningkatnya kejadian cuaca ekstrem menuntut cara pandang yang lebih komprehensif.

Narasi tersebut telah menjadi bagian dari kebijakan pengendalian banjir Kota Surabaya selama bertahun-tahun.

Pendekatan ini memang berhasil mengurangi genangan di sejumlah kawasan, namun perubahan iklim dan meningkatnya kejadian cuaca ekstrem menuntut cara pandang yang lebih komprehensif.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa hujan lebat yang terjadi tidak hanya dipengaruhi oleh curah hujan semata, melainkan juga kombinasi berbagai faktor atmosfer, dinamika musim peralihan, serta gangguan gelombang atmosfer yang menyebabkan hujan intensif meskipun Jawa Timur sedang memasuki musim kemarau.

Fenomena seperti ini diperkirakan akan semakin sering terjadi dan menjadi bagian dari normal baru iklim perkotaan. Dengan demikian, persoalannya sesungguhnya bukan terletak pada hujan.

Persoalan utamanya adalah bagaimana kota memahami air dan mengelola perubahan iklim. Selama lebih dari satu dekade, paradigma pengendalian banjir di Surabaya didominasi pendekatan teknik sipil konvensional, yakni memperbesar saluran, membangun rumah pompa, mempercepat aliran, dan mengalirkan air secepat mungkin keluar dari sistem kota.

Pendekatan tersebut menghasilkan infrastruktur yang mudah diukur secara fisik dan memberikan dampak langsung terhadap pengurangan genangan di beberapa lokasi.

Namun, ada satu pertanyaan mendasar dalam hidrologi perkotaan yang sering luput mendapat perhatian, yaitu: ke mana air hujan seharusnya disimpan?

Kota modern tidak hanya dituntut mampu mengalirkan air, tetapi juga harus mampu meresapkan dan menahannya.

Karena pada hakikatnya, air hujan merupakan bagian dari siklus hidrologi yang tidak dapat semata-mata dipandang sebagai ancaman yang harus segera dibuang.

Ironisnya, ketika berbagai kota di dunia mulai mengembangkan konsep water sensitive city, sponge city, dan infrastruktur hijau, pembangunan perkotaan di banyak tempat, termasuk Surabaya, masih sangat bergantung pada infrastruktur abu-abu berupa beton, kanal, dan rumah pompa.

Akibatnya, semakin berkurangnya ruang terbuka dan meningkatnya permukaan kedap air menyebabkan limpasan permukaan meningkat.

Air hujan tidak lagi memiliki kesempatan cukup untuk meresap ke dalam tanah, melainkan bergerak dengan kecepatan tinggi menuju sistem drainase.

Dari perspektif ekonomi politik pembangunan, muncul pertanyaan yang patut direnungkan. Mengapa investasi besar masih lebih banyak diarahkan pada pembangunan rumah pompa, peningkatan kapasitas saluran, dan betonisasi drainase?

Mengapa solusi berbasis infiltrasi, sumur resapan, kawasan retensi, konservasi ruang terbuka, dan perlindungan daerah tangkapan air belum menjadi arus utama kebijakan?

Jawabannya mungkin terletak pada kecenderungan bahwa proyek-proyek fisik lebih mudah dilihat, diukur, dan dievaluasi. Rumah pompa dapat diresmikan, saluran dapat diperbesar, dan hasilnya dapat segera terlihat.

Sebaliknya, keberhasilan infiltrasi tidak menghasilkan bangunan monumental yang mudah dipamerkan, padahal secara hidrologis justru menjadi fondasi penting bagi pengendalian banjir jangka panjang.

SMPM 5 Pucang SBY

Karena itu, keberhasilan sistem pompa sesungguhnya perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Air yang dipompa keluar dari suatu kawasan pada akhirnya akan memasuki kawasan lain atau mempercepat aliran menuju sungai.

Ketika kapasitas sungai mencapai batasnya, risiko banjir dapat berpindah ke wilayah hilir. Dalam ilmu hidrologi, fenomena ini dikenal sebagai risk transfer, yaitu perpindahan risiko akibat intervensi struktural yang tidak mempertimbangkan keseimbangan daerah aliran sungai secara utuh.

Fenomena tersebut mulai menimbulkan kerentanan baru di sejumlah kawasan bantaran sungai. Wilayah yang sebelumnya relatif aman dari genangan kini menghadapi risiko yang semakin meningkat.

Dengan kata lain, pengurangan banjir di satu tempat tidak boleh menyebabkan peningkatan risiko di tempat lainnya.

Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks karena perubahan iklim diperkirakan akan meningkatkan frekuensi hujan ekstrem.

Gangguan atmosfer seperti gelombang Rossby dan Kelvin memungkinkan terjadinya hujan signifikan bahkan pada musim kemarau. Oleh sebab itu, pola iklim masa lalu tidak lagi dapat dijadikan satu-satunya dasar dalam perencanaan kota.

Penjelasan ilmiah mengenai fenomena atmosfer tentu penting sebagai dasar memahami penyebab hujan ekstrem.

Namun, faktor alam tidak semestinya dipandang sebagai satu-satunya penjelas, sebab kemampuan suatu kota dalam menghadapi hujan sangat ditentukan oleh kualitas tata ruang, sistem drainase, dan kebijakan pengelolaan sumber daya air yang diterapkan.

Jika paradigma kebijakan tidak berubah, kota berpotensi memasuki apa yang disebut sebagai jebakan infrastruktur banjir. Ketika banjir terjadi, jawabannya adalah membangun pompa baru.

Ketika kapasitas pompa tidak mencukupi, saluran diperbesar. Ketika saluran kembali tidak memadai, dibangun pompa yang lebih besar lagi. Siklus

tersebut dapat berlangsung tanpa henti sambil menyerap anggaran publik yang sangat besar. Padahal kota yang sehat bukanlah kota yang memiliki rumah pompa terbanyak.

Kota yang sehat adalah kota yang mampu berdamai dengan siklus air. Karena itu, berbagai gagasan mengenai revitalisasi infiltrasi, pembangunan sumur resapan, kawasan retensi, rehabilitasi ruang terbuka, serta penguatan infrastruktur hijau sesungguhnya menawarkan arah yang lebih strategis.

Pendekatan tersebut mengembalikan fungsi tanah sebagai penyimpan air, mengurangi limpasan permukaan, mengisi cadangan air tanah, dan menurunkan beban sistem drainase secara alami.

Solusi semacam ini mungkin tidak menghasilkan bangunan yang megah, tetapi justru membangun ketahanan kota yang lebih berkelanjutan. Surabaya membutuhkan revolusi cara berpikir, bukan sekadar tambahan pompa.

Banjir pada awal musim kemarau tahun ini semestinya menjadi alarm bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal kapasitas saluran atau jumlah rumah pompa. Tantangan terbesar adalah bagaimana membangun kota yang lebih ramah terhadap air.

Sebab apabila arah pembangunan tidak berubah, maka banjir sesungguhnya tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah alamat. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 23/06/2026 15:46
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu