Dalam dua dekade terakhir, perkembangan teknologi digital berlangsung sangat pesat dan membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk pola pengasuhan anak dalam lingkungan keluarga. Saat ini, anak-anak tumbuh dalam ekosistem yang dipenuhi perangkat digital seperti telepon pintar, televisi, komputer, dan akses internet yang semakin luas serta terjangkau, khususnya di Indonesia.
Pada dasarnya, teknologi diciptakan untuk mendukung pendidikan, komunikasi, dan berbagai aktivitas positif lainnya. Namun, jika tidak digunakan secara bijak dan tidak diawasi dengan baik, teknologi justru dapat menimbulkan berbagai risiko bagi tumbuh kembang anak.
Risiko tersebut bukanlah sesuatu yang dapat dianggap sepele. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan layar digital yang berlebihan dan tidak terkelola dengan baik, terutama pada masa pertumbuhan anak, dapat menghambat perkembangan kognitif, motorik, serta sosial-emosional mereka.
Fenomena anak yang mengalami tantrum ketika gawai diambil dari tangannya juga semakin sering dijumpai. Bahkan, tidak sedikit anak yang mengalami keterlambatan berbicara (speech delay) akibat terlalu sering menerima komunikasi satu arah dari layar dibandingkan berinteraksi secara aktif dengan lingkungan sekitarnya.
Di sisi lain, kemajuan teknologi digital juga menghadirkan ancaman kejahatan siber yang nyata. Banyak orang tua belum menyadari bahwa perundungan siber (cyberbullying) dapat terjadi kapan saja dan berdampak lebih berat terhadap kesehatan mental anak dibandingkan perundungan fisik.
Selain itu, terdapat pula ancaman predator daring (online predators) yang menggunakan identitas palsu untuk mendekati anak-anak melalui media sosial maupun permainan daring. Fenomena ini menjadi kekhawatiran besar bagi keluarga di era digital saat ini.
Ancaman dan Solusi
1. Akses Anak terhadap Konten yang Tidak Sesuai Usia
Menurut berbagai laporan internasional, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi digital oleh anak-anak semakin meningkat. Namun, tidak semua platform memiliki sistem verifikasi usia yang ketat. Banyak aplikasi hanya meminta pengguna memasukkan usia tanpa proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, anak-anak dapat dengan mudah memalsukan data usia untuk mengakses konten yang sebenarnya tidak sesuai bagi mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, orang tua perlu memanfaatkan fitur parental control atau kontrol orang tua pada perangkat digital. Fitur tersebut dapat membantu mengawasi aktivitas anak sekaligus membatasi akses ke aplikasi dan konten tertentu. Kesadaran dan keterlibatan orang tua menjadi kunci utama agar anak terhindar dari pengaruh negatif dunia digital.
2. Ancaman Kejahatan Siber dalam Permainan Daring
Bermain gim merupakan salah satu aktivitas favorit anak-anak di era digital. Berbagai survei menunjukkan bahwa sebagian besar anak usia 3–15 tahun pernah memainkan gim melalui berbagai perangkat digital. Namun, meningkatnya jumlah pemain muda juga diikuti dengan meningkatnya aktivitas para pelaku kejahatan siber.
Beberapa ancaman yang sering mengintai anak saat bermain gim antara lain phishing (penipuan untuk mencuri data), pencurian identitas, peretasan akun, hingga penyebaran malware yang menyamar sebagai aplikasi atau hadiah permainan.
Karena itu, orang tua perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti mengaktifkan fitur keamanan khusus anak, mengajarkan anak untuk tidak membagikan informasi pribadi, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, maupun data sekolah. Selain itu, aktivitas bermain gim hendaknya tetap berada dalam pengawasan orang tua.
Perspektif Islam tentang Pengawasan Orang Tua
Islam telah memberikan pedoman yang jelas mengenai tanggung jawab orang tua dalam menjaga dan mendidik anak, termasuk dalam menghadapi tantangan era digital. Allah Swt. berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 9:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
Ayat tersebut mengingatkan bahwa Islam tidak menghendaki lahirnya generasi yang lemah, baik secara fisik, mental, maupun intelektual. Membiarkan anak terjebak dalam dunia digital tanpa pendampingan hingga mengalami gangguan perkembangan, trauma psikologis, atau berbagai dampak negatif lainnya merupakan bentuk kelalaian yang dapat melahirkan generasi yang rentan.
Sejalan dengan itu, Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA pernah memberikan nasihat yang sangat relevan hingga saat ini:
“Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di zamanmu.”
Pesan tersebut mengajarkan bahwa teknologi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan generasi saat ini. Menolak keberadaan teknologi bukanlah solusi. Yang diperlukan adalah membimbing anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan produktif.
Oleh karena itu, orang tua harus memiliki literasi digital yang memadai. Orang tua tidak cukup hanya menjadi pengamat yang pasif, tetapi harus mampu menjadi pendamping, pengawas, sekaligus pembimbing yang bijaksana bagi anak-anak mereka. Dengan demikian, teknologi dapat menjadi sarana pengembangan potensi, bukan ancaman yang membahayakan masa depan generasi penerus bangsa.
Wallahu a’lam bish-shawab. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments