Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Permainan dan Senda Gurau dalam Konteks Dakwah Persyarikatan

Iklan Landscape Smamda
Permainan dan Senda Gurau dalam Konteks Dakwah Persyarikatan
Sulton Dedi Wijaya, S.Pd., M.Pd. Dosen Umsura
Oleh : Sulton Dedi Wijaya, S.Pd., M.Pd. Anggota KMM PDM Sidoarjo, Dosen Umsura

“Apakah kita ini hanya main-main, sedang dimainkan, atau sungguh-sungguh menjadi pemain?”

Itulah pertanyaan pemantik yang menggugah sekaligus mengundang tawa jamaah yang disampaikan KH. Dr. Tafsir, M.Ag., Ketua PWM Jawa Tengah, sebagai narasumber utama pada Kajian Ahad Pagi ketiga PDM Sidoarjo, Ahad (21/6/2026) di Masjid An Nur, saat mengutip firman Allah dalam Surat Al-An’am ayat 32:

“Dan kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?” (QS Al-An’am: 32).

Ayat ini mengajak kita jujur menilai posisi diri: selama ini kita hanya ikut “bermain-main”, sedang “dimainkan” oleh arus zaman, atau sudah menjadi “pemain” yang sadar dan mampu mengelola dunia sebagai lahan dakwah persyarikatan.

Dunia: Lapangan Permainan atau Lahan Amal?

Sejumlah tafsir menjelaskan bahwa istilah la‘ibun (permainan) dalam ayat ini adalah segala aktivitas yang mengalihkan dari sesuatu yang bermanfaat kepada yang tidak bermanfaat. Adapun lahwun (senda gurau) adalah segala hal yang memalingkan manusia dari keseriusan menuju candaan, hiburan, dan kesenangan yang membuat lalai dari tujuan hidup yang hakiki.

Karena itu, para mufasir menegaskan bahwa sifat “permainan dan senda gurau” terutama melekat pada cara pandang orang yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir, bukan sebagai jalan menuju Allah.

Selama dunia dipahami hanya sebagai arena memuaskan ambisi kekuasaan, harta, dan gengsi, semua kesibukan kita—termasuk aktivitas sosial dan organisasi—dapat terjebak menjadi permainan yang kosong makna di sisi Allah.

Sebaliknya, ketika dunia dijadikan ladang amal untuk mengumpulkan bekal akhirat, aktivitas yang sama dapat berubah nilai: bukan sekadar acara, proyek, atau program, tetapi menjadi ibadah yang akan dipertanggungjawabkan.

Di sinilah dakwah persyarikatan perlu terus-menerus menata niat, orientasi, dan desain gerakannya.

Kritis terhadap “Permainan” Sistemik

Dalam konteks modern, banyak analis Muslim mengingatkan bahwa dunia digital dan kapitalisme global memproduksi pola hidup seperti permainan besar: perilaku warga dipetakan, kesadaran dimanipulasi, dan budaya konsumtif didorong melalui berbagai platform hiburan serta media sosial (Ramdani D., et al., 2025).

Jika tidak hati-hati, politik, ekonomi, bahkan aktivitas organisasi keagamaan pun dapat tergelincir menjadi “permainan” ketika orientasinya bergeser menjadi pencitraan, rating, dan keuntungan jangka pendek.

Dalam kerangka QS Al-An’am ayat 32, kondisi ini merupakan wujud dunia sebagai permainan dan senda gurau: ramai di permukaan, miskin kedalaman, dan menjauhkan manusia dari ketakwaan.

Karena itu, warga dan kader persyarikatan perlu diajak membaca struktur permainan sistemik ini: budaya konsumtif, kompetisi status, hingga komodifikasi agama di ruang digital.

Tantangannya adalah jangan sampai kita hanya menjadi pihak yang “dimainkan” oleh algoritma, tren, dan pasar, tetapi mampu menjadi subjek yang menggunakan teknologi, ekonomi, dan ruang publik sebagai instrumen dakwah, pendidikan, serta pemberdayaan.

Mengelola Program: Serius tapi Tetap Gembira (STG)

Ayat tentang “permainan dan senda gurau” tidak melarang semua bentuk permainan atau kegembiraan.

Tafsir kontemporer menegaskan bahwa yang tercela adalah permainan yang melalaikan dan membuat lupa akhirat, bukan setiap aktivitas rekreatif yang bersifat mubah.

Bahkan, banyak ulama memandang permainan dan aktivitas rekreatif dapat bernilai ibadah apabila tidak mengandung unsur haram, tidak melalaikan kewajiban, memperkuat fisik dan ukhuwah, serta diniatkan untuk mendukung ketaatan.

Dalam konteks dakwah persyarikatan, KH. Tafsir menukil sebuah kaidah fikih:

“Di mana ada kemaslahatan (kebaikan atau manfaat), di sanalah hukum Allah (syariat) berada.”

Kaidah tersebut membuka ruang kreativitas dakwah yang luas bagi para mubaligh Muhammadiyah.

Pengajian dapat dikemas dengan serious content dan engaging form: permainan edukatif, outbound bertema nilai Islam, simulasi kepemimpinan, atau role play yang membantu internalisasi akhlak.

SMPM 5 Pucang SBY

Festival, lomba, dan hiburan Islami juga dapat diselenggarakan dengan prinsip niat dakwah yang jelas, konten yang bersih dari unsur haram, serta muatan edukatif yang mengingatkan pada prioritas akhirat.

Dengan demikian, dunia tetap diakui sebagai “permainan dan senda gurau”, tetapi persyarikatan mampu mengelolanya menjadi wahana tarbiyah dan penguatan karakter, bukan sekadar ajang hura-hura.

Dalam bahasa kiasan narasumber, ini adalah upaya “mengislamkan budaya (lokal) tanpa menghilangkan budaya itu sendiri”.

Etika Humor dalam Ceramah dan Konten Publik

Fajrussalam (2022), dalam kajiannya tentang humor dalam dakwah, menunjukkan bahwa humor yang etis dapat mencairkan suasana, mengurangi jarak antara dai dan jamaah, serta mempermudah penerimaan pesan.

Namun, para peneliti juga mengingatkan bahwa humor memiliki batas yang tegas.

Beberapa kajian menyusun adab humor dalam dakwah, antara lain: candaan tidak boleh mengandung kedustaan, tidak boleh menghina agama, ras, atau kelompok tertentu, tidak boleh menjadi ghibah terselubung, tidak menakut-nakuti atau merendahkan martabat orang lain, serta tidak menghabiskan waktu hanya untuk bercanda.

Riset lain mengusulkan pedoman praktis bahwa humor harus menjadi selingan yang tidak menggeser tujuan dakwah; tidak menjadikan dalil sebagai bahan lelucon; tidak bernuansa pornografi maupun SARA; dan tidak ditempatkan pada bagian-bagian sakral seperti doa atau kesimpulan yang membutuhkan penghayatan (Mahdaniar, 2022).

Dalam konteks persyarikatan yang aktif di ruang publik dan media digital, pelanggaran etika humor—misalnya candaan SARA, seksisme, atau eksploitasi aib—dapat berbalik menjadi fitnah bagi gerakan secara keseluruhan.

Karena itu, pelatihan komunikasi dakwah yang memasukkan modul “humor etis” menjadi kebutuhan strategis, terutama bagi dai muda dan kreator konten di lingkungan persyarikatan (Wandi, 2019).

Pendidikan Kader: Dari Main-Main Menjadi Kesungguhan

QS Al-An’am ayat 32 sangat relevan menjadi materi tadabbur dalam pendidikan kader dan penguatan ruhiyah aktivis.

Tafsir kontemporer menegaskan bahwa dunia adalah tempat singgah sementara, ibarat permainan anak-anak yang tampak seru namun segera usai. Sementara itu, kampung akhirat jauh lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang bertakwa (QS Al-A’raf: 169).

Dari sini terdapat beberapa agenda penting bagi pendidikan kader persyarikatan.

Pertama, mengajak kader melakukan evaluasi diri: apakah aktivitas organisasi selama ini masih bersifat “main-main”, sekadar seremoni, rutinitas tanpa ruh, atau proyek yang berorientasi dunia; ataukah sudah sungguh-sungguh diarahkan untuk kemaslahatan umat dan bekal akhirat.

Kedua, menggunakan permainan dan senda gurau secara terukur dalam bimbingan rohani dan tarbiyah. Tujuannya adalah membangun keakraban dan kebersamaan, tetapi tetap diakhiri dengan refleksi ruhani yang kuat tentang hakikat dunia dan pentingnya ketakwaan.

Dalam semangat itulah, pertanyaan pemantik yang diajukan KH. Tafsir menemukan relevansinya.

Di tengah derasnya arus hiburan dan permainan global, warga persyarikatan tidak cukup hanya “ikut main”, apalagi sekadar “dimainkan”.

Mereka dipanggil untuk menjadi “pemain” yang sadar, mengelola dunia sebagai amanah (khalifah fil ardh), dan menjadikan seluruh aktivitasnya sebagai bagian dari skenario besar menuju ridha Allah SWT.

Saya hanya merapikan ejaan, typo, tanda baca, konsistensi istilah Arab, struktur subjudul, dan alur paragraf tanpa mengubah isi, argumentasi, kutipan, maupun referensi yang disampaikan penulis.

SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu