Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Ketua MTT Ajak Muhammadiyah Wujudkan Satu PCM, Satu Ulama Tarjih

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Ketua MTT Ajak Muhammadiyah Wujudkan Satu PCM, Satu Ulama Tarjih
Sambutan Ketua Majelis Tarjih Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Ustadi Hamsah, M.Ag. dalam Penutupan Musyawarah Nasional XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Huda/PWMU.CO)
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
pwmu.co -

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Ustadi Hamsah, M.Ag., mengajak pimpinan Muhammadiyah di seluruh Indonesia memperkuat kaderisasi ulama tarjih melalui gerakan “Satu Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Satu Ulama Tarjih”.

Ajakan tersebut disampaikan dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Sabtu (7/11/2026).

Ustadi menegaskan, kaderisasi ulama tarjih perlu menjadi perhatian bersama agar Muhammadiyah memiliki sumber daya ulama yang mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga itu mengajak pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah mengirimkan kader-kader terbaik untuk mengikuti pendidikan ulama tarjih.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan ulama di tingkat cabang sekaligus mendukung dakwah Persyarikatan.

“Harus bisa mampu mewujudkan satu PCM, satu ulama tarjih,” tegasnya.

Menurut Ustadi, penguatan pendidikan ulama tarjih merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan pemikiran keagamaan Muhammadiyah. Ia juga mendorong agar pendidikan ulama tarjih terus digalakkan, khususnya melalui Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta.

Ia berharap pimpinan Muhammadiyah di berbagai daerah berpartisipasi aktif dalam menyiapkan kader yang memiliki kapasitas keilmuan dan mampu menjalankan tugas dakwah di tengah masyarakat.

Munas Hasilkan Lima Keputusan

Dalam sambutannya, Ustadi juga menyampaikan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. Ia bersyukur seluruh agenda, mulai dari pembukaan, seminar, hingga sidang komisi, dapat berlangsung dengan baik.

Menurutnya, seminar yang digelar selama Munas memberikan pencerahan dan wawasan baru kepada peserta, terutama terkait pemikiran keagamaan dan persoalan kontemporer.

Ia menyebut sidang komisi berlangsung dinamis dan produktif. Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan menjadi bagian dari proses musyawarah untuk menghasilkan keputusan bersama.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

“Alhamdulillah, kita sudah melahirkan lima keputusan yang insyaallah nanti akan membawa kebaikan bagi kita semua, bagi Islam dan khususnya umat Islam,” ujarnya.

Ustadi menilai dinamika dalam Munas merupakan bagian dari tradisi keilmuan Muhammadiyah. Musyawarah menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan sekaligus menghasilkan pemikiran yang dapat memberikan manfaat lebih luas.

Muhammadiyah dan Tradisi Pemikiran Asia

Ustadi turut mengaitkan penyelenggaraan Munas Tarjih dengan tradisi pemikiran Islam di Asia. Ia menyinggung buku Can Asian Think? karya Kishore Mahbubani yang mempertanyakan kemampuan bangsa Asia dalam menghasilkan pemikiran.

Menurutnya, sejarah Muhammadiyah menunjukkan bahwa masyarakat Asia mampu melahirkan gagasan dan pemikiran yang berkontribusi terhadap perkembangan peradaban.

Ia mengingatkan bahwa KH Mas Mansur, salah satu tokoh Muhammadiyah, telah menjadi bagian dari sejarah perkembangan pemikiran Islam pada 1920-an. Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah yang mempertemukan peserta dari berbagai daerah dan negara sahabat menjadi salah satu wujud keberlanjutan tradisi tersebut.

Ustadi berharap Muhammadiyah terus menjaga tradisi keilmuan dan memperkuat peran ulama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Pada akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Surabaya yang telah menjadi tuan rumah Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. Ia berharap penyelenggaraan Munas membawa keberkahan dan manfaat bagi Umsura serta seluruh warga Muhammadiyah.

Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah menjadi forum musyawarah untuk membahas berbagai persoalan keagamaan dan menghasilkan keputusan yang diharapkan menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 07/11/2026 11:21
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu