Media sosial kini tidak lagi sekadar menjadi ruang untuk berbagi informasi. Jika dikelola secara kreatif dan strategis, media sosial dapat menjadi sarana dakwah sekaligus membuka peluang bagi masjid untuk membangun dukungan dan menghimpun infak dari masyarakat luas, bahkan dari berbagai daerah.
Potensi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Workshop Klinik Kemasjidan 5.0 bertajuk “Ketika Konten Masjid Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah” yang digelar di Masjid Al Furqon Muhammadiyah Mlirip, Jetis, Mojokerto, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB ini menghadirkan Ustadz Bayu Firdaus, S.Pd., sebagai narasumber.
Workshop tersebut diikuti para pengelola masjid dan aktivis kemasjidan dari sejumlah daerah, di antaranya Jombang, Lamongan, dan Mojokerto. Mereka mengikuti kegiatan ini untuk belajar bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan secara lebih strategis, tidak hanya untuk memperluas jangkauan dakwah, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada jamaah dan mendorong kemandirian masjid.
Dalam pemaparannya, Bayu mengajak para peserta workshop untuk melihat kembali paradigma pengelolaan masjid yang selama ini masih banyak menggunakan pola konvensional.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih ditemui adalah adanya kebanggaan ketika masjid memiliki saldo infak yang besar dan tersimpan dalam rekening maupun kotak infak.
“Realita takmir hari ini masih menggunakan paradigma konvensional, seperti bangga menimbun saldo ratusan juta hingga miliaran di bank atau kotak masjid,” ujarnya.
Selain persoalan pengelolaan saldo, ia juga menyoroti pola penghimpunan infak yang masih mengandalkan proposal dengan narasi yang menurutnya cenderung kaku dan menempatkan masjid dalam posisi meminta belas kasihan masyarakat.
Padahal kata Bayu, masjid seharusnya mulai bergerak menuju paradigma yang lebih berdaya dan melayani.
“Paradigma seperti itu harusnya diganti dengan paradigma berdaya dan melayani. Bangga mengalirkan atau menyalurkan saldo hingga mendekati nol rupiah demi kemanfaatan umat,” tegasnya.
Paradigma tersebut menempatkan infak bukan semata-mata sebagai angka yang tersimpan, melainkan sebagai amanah yang harus dihadirkan kembali dalam bentuk pelayanan dan kemanfaatan bagi umat.
Perubahan paradigma pengelolaan masjid, lanjut Bayu, juga perlu diikuti dengan perubahan cara masjid memandang generasi muda.
Ia menilai anak muda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai pelaksana teknis berbagai kegiatan masjid. Sebaliknya, mereka perlu diberi ruang sebagai subjek utama dalam melahirkan inovasi dakwah.
“Anak muda dirangkul sebagai subjek utama penggerak inovasi syiar, bukan sebagai pelaksana,” jelasnya.
Menurut Bayu, tantangan dakwah yang terus berubah menuntut pengelola masjid untuk ikut melakukan penyesuaian.
“Kalau tantangan berubah, maka cara dakwah dan pengelolaan masjid juga perlu menyesuaikan atau naik kelas,” katanya.
Pandangan tersebut menjadi penting karena generasi muda memiliki kedekatan dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi digital. Memberikan ruang kepada mereka berarti membuka kesempatan bagi masjid untuk menghadirkan bentuk-bentuk dakwah yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam konteks inilah media sosial memiliki posisi strategis.
Masjid tidak lagi hanya memiliki mimbar fisik yang digunakan ketika salat Jumat atau pengajian. Dengan media sosial, pesan dakwah dapat menjangkau masyarakat yang jauh melampaui batas geografis masjid.
Bayu menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu kewajiban sekaligus keajaiban dakwah di era 5.0. Menurutnya, media sosial telah menjelma menjadi “mimbar raksasa” yang dapat dimanfaatkan masjid untuk memperluas syiar dan membangun hubungan dengan masyarakat luas.
Mimbar digital tersebut semestinya tidak hanya digunakan untuk menyampaikan informasi kegiatan. Lebih jauh, ia dapat menjadi ruang untuk menunjukkan bagaimana masjid memberikan pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu contoh yang dibagikan dalam workshop tersebut adalah pengalaman Masjid Ar Royyan Muhammadiyah Buduran, Sidoarjo.
Masjid yang berada di kawasan pabrik tersebut disebut berhasil memanfaatkan media sosial untuk membangun ekosistem dakwah, pelayanan jamaah, dan penghimpunan infak dari masyarakat di berbagai daerah.
Bayu mengungkapkan, ketika usianya belum genap satu tahun, jumlah infak yang berhasil dihimpun melalui jaringan dan dukungan masyarakat telah menembus angka miliaran rupiah.
Capaian tersebut menurutnya tidak berhenti pada angka yang tercatat dalam laporan keuangan. Dana yang masuk kemudian dialirkan kembali dalam berbagai bentuk pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Salah satunya melalui layanan makan gratis yang tersedia setiap hari. Masjid juga menyediakan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk fasilitas kasur bagi musafir, kopi yang dapat dinikmati selama 24 jam, serta berbagai bentuk pelayanan lainnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kekuatan media sosial bukan hanya terletak pada jumlah pengikut atau tingginya jumlah tayangan sebuah konten.
Yang lebih penting adalah bagaimana konten mampu membangun kepercayaan, menghadirkan manfaat, dan menghubungkan masjid dengan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap berbagai program kemanusiaan dan dakwah.
Karena itu, Bayu mendorong para peserta pengelola masjid agar tidak berhenti pada aktivitas mengunggah dokumentasi kegiatan.
Media sosial masjid perlu dirancang sebagai bagian dari strategi dakwah dan pelayanan. Konten yang dibuat harus mampu menunjukkan bahwa masjid hadir menyelesaikan persoalan umat, bukan sekadar memberitakan bahwa sebuah kegiatan telah berlangsung.
Workshop Klinik Kemasjidan 5.0 di Masjid Al Furqon tersebut menjadi ruang belajar bersama bagi para pengelola masjid untuk melihat peluang baru dalam pengembangan dakwah di era digital.
Para peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai strategi konten dan pemanfaatan media sosial, tetapi juga memperoleh e-sertifikat, seminar toolkit, kesempatan membangun jejaring dengan pengelola masjid lainnya, serta konsumsi selama kegiatan.
Bagi Masjid Al Furqon Muhammadiyah Mlirip, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan masjid agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman.
Masjid tidak cukup hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual. Lebih dari itu, masjid dituntut mampu menjadi pusat pelayanan, pemberdayaan, edukasi, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin digital, media sosial dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan peran tersebut.
Pengalaman Masjid Ar Royyan yang dibagikan dalam workshop memberikan sebuah gambaran bahwa ketika dakwah, pelayanan, kreativitas, dan teknologi dipadukan secara serius, media sosial dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya gerakan kebaikan dengan jangkauan yang jauh lebih luas.
Tantangannya kini berada di tangan para takmir, apakah media sosial masjid hanya akan menjadi etalase dokumentasi kegiatan atau justru berkembang menjadi “mimbar raksasa” yang menggerakkan umat untuk bersama-sama menghadirkan kemanfaatan.
Semangat acara ini pun bermuara pada satu pesan, yaitu masjid perlu naik kelas, bukan hanya dalam teknologi, tetapi juga dalam cara berpikir, melayani, dan menghadirkan kemanfaatan bagi umat.





0 Tanggapan
Empty Comments