Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Timur bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah menggelar uji kompetensi bagi 50 amil, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di UPT Pelayanan dan Perlindungan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Jawa Timur, Malang, ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan akuntabilitas amil dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.
Sebanyak 50 peserta berasal dari kantor Lazismu di berbagai daerah di Jawa Timur. Melalui sertifikasi ini, para amil diuji berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku dalam pengelolaan zakat.
Ketua Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan uji kompetensi dengan sungguh-sungguh.
Menurutnya, sertifikasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Lazismu Jawa Timur agar mampu memberikan layanan yang semakin profesional kepada masyarakat.
Direktur Utama Lazismu Pusat, Barry Adhitya, juga hadir dan terlibat langsung sebagai asesor.
Keterlibatannya bertujuan memastikan seluruh proses asesmen berlangsung sesuai standar kompetensi dan kualifikasi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui dua skema utama.
Skema pertama adalah Pelaksanaan Pengumpulan Zakat, yang menguji kemampuan peserta dalam menyusun strategi penghimpunan dana, memberikan pelayanan kepada muzaki, serta mengelola administrasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah.
Sementara itu, skema kedua adalah Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Pada skema ini, peserta diuji mengenai kemampuan melakukan asesmen terhadap mustahik, menyusun program pendayagunaan, serta menyalurkan dana secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Direktur LSP Muhammadiyah, Filosa Gita Sukmono, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme amil sekaligus memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.
“Sertifikasi ini akan meningkatkan profesionalitas serta menunjukkan bahwa para amil Lazismu yang telah tersertifikasi memiliki kompetensi berstandar nasional,” ujarnya.
Ia berharap semakin banyak amil yang memiliki sertifikasi kompetensi sehingga kualitas tata kelola zakat di lingkungan Muhammadiyah terus meningkat.
Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Lazismu Jawa Timur dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan hadirnya amil yang kompeten dan tersertifikasi, diharapkan pelayanan kepada muzaki maupun mustahik semakin optimal.
Selain itu, sertifikasi kompetensi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan Lazismu.





0 Tanggapan
Empty Comments