Dunia pendidikan Indonesia saat ini tampak megah secara fisik. Gedung-gedung sekolah berdiri kokoh, teknologi digital merambah hingga ke pelosok desa, dan kesejahteraan guru terus diupayakan melalui berbagai skema tunjangan. Namun, di balik kemegahan tersebut, ada sesuatu yang terasa hilang dan kian sunyi, yakni kehadiran sosok guru pada level tertinggi yang mampu menjadi kompas moral dan ruhani bagi siswa.
Dalam tradisi pendidikan Islam, guru bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan pewaris tugas kenabian (warasatul anbiya). Namun kini, posisi mulia tersebut perlahan tergerus oleh arus pragmatisme dan beban administrasi yang semakin menjerat.
Terjebak dalam Ritual Administratif
Kritik terbesar bagi dunia keguruan saat ini adalah fenomena “guru administrasi”. Banyak pendidik terjebak pada level terendah, yaitu mudarris (pengajar materi). Waktu mereka habis untuk mengejar pemenuhan administrasi, menyusun perangkat ajar yang sering kali bersifat formalitas, serta memastikan target kurikulum tuntas sebelum ujian.
Akibatnya, hubungan antara guru dan siswa menjadi transaksional. Guru datang untuk mentransfer materi, sementara siswa hadir untuk mengejar nilai. Ruh pendidikan sebagai proses pembebasan dan pencerahan pun memudar, tergantikan oleh rutinitas mekanis yang kaku. Dampaknya, lahir siswa yang cakap secara akademis, tetapi miskin empati; menguasai teknologi, tetapi lemah dalam etika (adab).
Krisis Murabbi dan Hilangnya Keteladanan
Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa hakikat guru adalah murabbi—pendidik yang membimbing dengan hati, mengasuh jiwa, dan menumbuhkan potensi siswa dengan kasih sayang. Namun, peran ini mulai memudar.
Banyak guru kini enggan atau ragu untuk menyentuh aspek moral siswa lebih dalam. Ada kekhawatiran terhadap risiko hukum, atau sikap apatis bahwa tugas guru hanya sebatas mengajar di kelas. Padahal, tanpa sentuhan murabbi, sekolah hanya menjadi “pabrik” yang mencetak ijazah tanpa karakter.
Lebih tinggi lagi, sosok mursyid—guru yang menjadi teladan hidup—semakin sulit ditemukan. Di era media sosial, kerap muncul ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan di kelas dengan perilaku di ruang publik. Padahal, kekuatan seorang guru terletak pada keselarasan antara ucapan dan tindakan. Ketika keteladanan memudar, kepercayaan siswa terhadap nilai kebenaran pun ikut runtuh.
Menolak Menjadi “Buruh Kurikulum”
Kondisi guru di Indonesia memang tidak mudah. Tekanan ekonomi dan tuntutan birokrasi sering kali mendorong mereka menjadi “buruh kurikulum”. Namun, menyerah pada keadaan berarti mengkhianati marwah profesi keguruan.
Guru harus berani bermigrasi secara paradigma. Siswa bukan sekadar angka dalam buku nilai, melainkan manusia yang memiliki jiwa dan membutuhkan bimbingan. Guru perlu kembali mengambil peran sebagai mu’addib (pembentuk adab), yang mengutamakan pembentukan karakter di atas capaian angka semata.
Menuju Kebangkitan Ruh Pendidik
Menghidupkan kembali peran guru pada level tertinggi merupakan sebuah keniscayaan jika bangsa ini tidak ingin kehilangan arah. Perubahan kurikulum sebanyak apa pun tidak akan mampu menggantikan peran guru yang ikhlas dan memiliki kedalaman spiritual.
Sudah saatnya guru berhenti sejenak dari hiruk-pikuk administrasi digital dan kembali menatap siswa dengan penuh perhatian. Di hadapan mereka ada jiwa-jiwa yang membutuhkan tuntunan, bukan sekadar tugas. Kita membutuhkan guru yang menjadi pelita di tengah krisis moral—guru yang kehadirannya dicintai dan ketiadaannya dirindukan.
Hanya dengan kembali ke level murabbi dan mursyid, profesi guru akan kembali mencapai puncak kemuliaannya. Sebuah posisi yang tidak akan tergantikan oleh kecerdasan buatan secanggih apa pun, karena mesin hanya memiliki data, sementara guru memiliki cinta dan doa.
Kesimpulan: Menuju Puncak Kemuliaan Guru
Sebagai refleksi, setiap pendidik perlu menilai posisinya dalam lima tingkatan guru dalam Islam:
Mudarris (Level Akademis)
Fokus pada penyampaian materi dan penuntasan kurikulum.
Mu’allim (Level Intelektual)
Mampu mentransfer ilmu hingga siswa benar-benar memahami dan berkembang secara intelektual.
Mu’addib (Level Karakter)
Menanamkan adab, etika, dan tata krama sebagai prioritas utama.
Murabbi (Level Spiritual)
Mendidik dengan hati, membimbing jiwa, dan menumbuhkan potensi siswa dengan kasih sayang.
Mursyid (Level Keteladanan)
Menjadi teladan hidup (uswah), di mana ucapan dan perilakunya menjadi panduan bagi siswa.
Menghadapi tantangan zaman yang semakin pragmatis, guru di Indonesia perlu melakukan “hijrah mental”.
Pertama, jangan terjebak dalam belenggu administrasi hingga kehilangan waktu untuk menyentuh hati siswa.
Kedua, terus meningkatkan kapasitas diri melalui belajar sepanjang hayat, karena guru yang berhenti belajar sejatinya telah kehilangan hak moral untuk mengajar.
Ketiga, jadikan profesi guru sebagai jalan dakwah dan investasi akhirat. Ketika pendidikan diniatkan untuk melahirkan generasi rabbani, kelelahan akan berubah menjadi keberkahan, dan setiap ilmu yang diajarkan akanmenjadi saksi kemuliaan di hadapan Allah SWT.
Saatnya guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pemandu peradaban—sosok yang kehadirannya senantiasa dinantikan dan dirindukan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments