Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Civic Fai Uhamka: Literasi Digital dan Berpikir Kritis Jadi Benteng Hadapi Ancaman Radikalisasi Daring

Iklan Landscape Smamda
Civic Fai Uhamka: Literasi Digital dan Berpikir Kritis Jadi Benteng Hadapi Ancaman Radikalisasi Daring
pwmu.co -

Ancaman radikalisasi dan perekrutan kelompok ekstremis melalui ruang digital dinilai semakin mengkhawatirkan. Menyikapi kondisi tersebut, Muhammad Abdullah Darraz, Direktur Eksekutif Center for Islam and Civilization Studies (Civic) Fakultas Agama Islam (Fai) Uhamka, menegaskan pentingnya penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis sebagai benteng utama melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh ekstremisme di dunia maya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri pada Semester I 2026 yang dipaparkan dalam agenda Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Tahun 2026–2029.

Menurut Darraz, pola penyebaran paham radikal kini telah bergeser. Kelompok ekstremis tidak lagi bergantung pada pertemuan fisik atau jaringan terpusat, melainkan memanfaatkan ruang digital yang akrab dengan kehidupan Generasi Z dan Generasi Alpha.

“Pola penyebaran dan infiltrasi radikalisme-ekstremisme di kalangan generasi muda, sekarang mengalami pergeseran, yakni semakin terdesentralisasi dan mengalami independensi dari organisasi-organisasi jaringan terorisme konvensional,” tegas Darraz.

Berdasarkan data BNPT dan Densus 88, sepanjang Semester I 2026 terdapat 115 anak di 21 provinsi yang terpapar komunitas kekerasan secara daring (true crime community), sementara 132 anak di 26 provinsi dilaporkan tereksploitasi oleh jaringan terorisme.

Darraz menjelaskan, terdapat sejumlah pola baru yang digunakan pelaku ekstremisme untuk merekrut generasi muda.

Pertama, melalui game daring. Pelaku memanfaatkan fitur voice chat maupun ruang interaksi dalam permainan untuk membangun kedekatan emosional dengan anak-anak sebelum menyisipkan narasi intoleransi.

Kedua, komunikasi kemudian dipindahkan ke grup obrolan tertutup di berbagai platform pesan instan. Di ruang tersebut proses indoktrinasi berlangsung lebih intensif hingga mengarah pada upaya perekrutan.

Ketiga, muncul fenomena radikalisasi berbasis algoritma, ketika remaja tanpa sengaja terus-menerus menerima rekomendasi konten propaganda melalui media sosial hingga akhirnya mengalami self-radicalization atau radikalisasi mandiri.

Darraz menilai pendekatan berupa pemblokiran situs atau pembatasan penggunaan gawai saja sudah tidak memadai menghadapi perkembangan modus penyebaran ekstremisme.

“Ancaman ekstremisme telah bertransformasi, menyusup melalui celah-celah interaksi digital yang dianggap aman oleh anak-anak kita, seperti saat mereka bermain game atau mengobrol dengan ‘teman’ daring. Literasi digital dan pendidikan berpikir kritis kini bukan sekadar pelengkap, melainkan tameng utama yang tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.

SMPM 5 Pucang SBY

Menurutnya, pendidikan literasi digital perlu membekali generasi muda dengan kemampuan memahami cara kerja algoritma, mengenali hoaks, serta memahami berbagai bentuk manipulasi psikologis yang beredar di internet.

Sementara itu, kemampuan berpikir kritis menjadi filter internal agar seseorang tidak mudah menerima informasi tanpa proses verifikasi.

“Dengan kemampuan berpikir kritis, generasi muda akan terbiasa mempertanyakan sumber informasi, mengevaluasi narasi kebencian yang dibungkus dengan sentimen agama, dan tidak mudah terbawa arus provokasi. Mereka akan memiliki ketahanan diri (resiliensi) untuk menolak ajakan yang mengarah pada ekstremisme kekerasan,” tambahnya.

Untuk memutus rantai radikalisasi digital yang menyasar generasi muda, Darraz mengusulkan tiga langkah strategis.

Pertama, mengintegrasikan pendidikan literasi digital, empati, dan kemampuan berpikir kritis ke dalam kurikulum pendidikan dasar hingga menengah.

Kedua, meningkatkan pendampingan orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas digital anak, mengenali tanda-tanda digital grooming, serta membangun komunikasi terbuka di lingkungan keluarga.

Ketiga, memperkuat sinergi antara BNPT, Densus 88, Kementerian Komunikasi dan Digital, penyedia platform game daring, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran konten radikal.

Darraz menegaskan bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset penting bangsa yang harus dilindungi bersama.

Menurutnya, membangun ketahanan generasi muda terhadap radikalisme digital menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan Indonesia yang damai, toleran, dan inklusif.

Revisi Oleh:
  • Satria - 30/07/2026 10:22
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu