Doktor Sholihul Huda menghadirkan buku terbarunya yang berjudul “Darurat Salafisme di Muhammadiyah” pada momentum yang sangat krusial dalam dinamika gerakan Islam kontemporer di Indonesia.
Penulis menyajikan buku ini sebagai suara kritis yang berupaya menjaga kemurnian identitas ideologis Muhammadiyah sebagai gerakan Islam Berkemajuan.
Kehadiran karya ini mendahului kekhawatiran publik mengenai kuatnya arus puritanisme serta penetrasi ideologi transnasional ke dalam organisasi Islam moderat.
Sejak awal Muhammadiyah memantapkan posisinya sebagai gerakan tajdid yang menyintesiskan semangat pemurnian ajaran dengan rasionalitas modern.
Organisasi ini secara konsisten menunjukkan komitmen tinggi terhadap kemajuan sosial dan intelektual umat.
Namun, penulis menyoroti fenomena beberapa tahun terakhir yang menunjukkan infiltrasi cara berpikir Salafisme ke dalam ruang-ruang dakwah Muhammadiyah.
Pola pikir tersebut cenderung tekstualis, kaku, serta eksklusif sehingga berpotensi mengikis karakter dasar Muhammadiyah.
Kegelisahan terhadap pergeseran paradigma inilah yang menjadi fondasi utama bagi penulis untuk menyusun seluruh isi buku ini.
Sholihul Huda tidak sedang memprovokasi pembaca untuk membenci kelompok tertentu melalui tulisan ini.
Sebaliknya, ia mendorong warga Persyarikatan agar lebih menyadari adanya pergeseran cara pandang keagamaan yang perlahan dapat merusak karakter moderat Muhammadiyah.
Oleh karena itu, kader Muhammadiyah, aktivis dakwah, hingga akademisi perlu menjadikan buku ini sebagai rujukan literasi yang sangat penting.
Masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan Islam moderat di Indonesia juga akan mendapatkan perspektif baru yang mencerahkan.
Kekuatan utama buku ini bersumber dari keberanian penulis dalam mengangkat tema-tema yang selama ini dianggap sangat sensitif oleh sebagian kalangan.
Hanya sedikit penulis yang berani membahas relasi antara Muhammadiyah dan Salafisme secara kritis serta sistematis seperti dalam buku ini.
Penulis berhasil membuktikan bahwa metodologi berpikir kedua gerakan ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
Meskipun Muhammadiyah dan Salafisme sama-sama mengusung jargon kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, pendekatan keduanya tetap berbeda tajam.
Keduanya menunjukkan ketimpangan dalam memahami realitas modern serta cara melakukan pendekatan sosial keagamaan.
Penulis memerinci bahwa Muhammadiyah secara aktif menggunakan manhaj tarjih untuk memecahkan persoalan umat.
Manhaj ini mengintegrasikan wahyu dengan rasionalitas, maqashid syariah, serta konteks sosial yang sedang berkembang.
Sebaliknya, kelompok Salafisme lebih sering menggunakan pendekatan literalistik yang terpaku sepenuhnya pada teks agama secara kaku.
Perbedaan epistemologis inilah yang pada akhirnya melahirkan sikap sosial-keagamaan yang kontras di tengah masyarakat.
Muhammadiyah terus mengembangkan diri sebagai gerakan yang inklusif, toleran, serta adaptif terhadap segala perubahan zaman.
Di sisi lain, sebagian corak Salafisme justru berkembang menjadi eksklusif dan mudah memberikan label bid’ah kepada kelompok yang berbeda.
Penulis juga menunjukkan kecermatannya saat memetakan ragam aliran di dalam gerakan Salafisme itu sendiri.
Ia menghindari generalisasi yang menganggap semua penganut Salafi identik dengan tindakan radikalisme.
Buku ini secara mendalam menjelaskan perbedaan antara Salafi puritan, Salafi haraki, hingga Salafi jihadi.
Masing-masing kelompok tersebut memiliki orientasi, karakter, serta tujuan politik yang berbeda satu sama lain.
Pendekatan akademik yang sangat rapi seperti ini membuat argumen di dalam buku terasa jauh lebih objektif dan meyakinkan.
Secara struktur, penulis menyusun bab demi bab dengan sistematika yang memudahkan pembaca untuk memahami benang merah persoalan.
Bab pertama mengupas secara tuntas fondasi ideologi Muhammadiyah serta konsep besar Islam Berkemajuan.
Bagian ini memegang peranan penting karena mempertegas identitas asli Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid yang pro-modernitas.
Penulis menekankan bahwa Islam Berkemajuan merupakan hasil perpaduan antara wahyu, akal sehat, dan etos pembebasan sosial.
Selanjutnya, bab kedua membedah genealogi Salafisme beserta sejarah panjang perkembangannya di dunia internasional.
Penulis memaparkan tokoh-tokoh kunci yang memengaruhi penyebaran ideologi ini hingga masuk ke berbagai wilayah di Indonesia.
Uraian ini membantu pembaca menyadari bahwa Salafisme bukanlah sebuah fenomena tunggal, melainkan spektrum ideologi yang sangat luas.
Pembaca dapat melihat dengan jelas bagaimana gejolak politik Timur Tengah memengaruhi dinamika keislaman di tanah air.
Bagian yang paling menggugah terdapat pada bab ketiga dan keempat saat penulis membandingkan paradigma Salafisme dan Muhammadiyah secara langsung.
Penulis menguraikan detail mengenai konsep bid’ah, metode dakwah, hingga sikap kedua kelompok tersebut terhadap budaya lokal.
Ia ingin menegaskan bahwa infiltrasi Salafisme tidak hanya menyasar persoalan ritual ibadah semata.
Lebih berbahaya lagi, infiltrasi tersebut menyasar perubahan fundamental dalam cara memandang masyarakat dan tatanan sosial.
Penulis juga menyoroti peran media sosial sebagai instrumen paling efektif dalam menyebarkan ideologi Salafisme di kalangan anak muda.
Fenomena ini menjadi tantangan nyata bagi Muhammadiyah karena banyak generasi muda yang lebih menyukai konten dakwah instan.
Mereka lebih sering mengakses ceramah singkat di media digital daripada mengikuti kajian ideologis Muhammadiyah yang bersifat sistematis dan mendalam.
Akibatnya, terjadi pergeseran orientasi dakwah dari yang semula mencerahkan menjadi lebih normatif serta eksklusif.
Sebagai bagian dari aktivis perempuan Muhammadiyah, saya melihat buku ini memiliki relevansi yang sangat kuat bagi ‘Aisyiyah.
Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara historis telah memberikan ruang yang sangat luas bagi perempuan untuk memimpin dan berkarya.
Paham keagamaan yang terlalu tekstual dan puritan dapat mengancam posisi perempuan dalam kehidupan publik dan pendidikan.
Oleh sebab itu, menjaga moderasi di tubuh Muhammadiyah juga berarti melindungi tradisi emansipasi perempuan Muslim Indonesia.
Buku ini memperingatkan kita bahwa ancaman terbesar bukanlah kekerasan fisik, melainkan erosi cara berpikir secara perlahan.
Ketika budaya klaim kebenaran tunggal menggantikan tradisi dialog dan tabayun, maka karakter Islam Berkemajuan berada dalam bahaya.
Namun, sebagai pembaca yang kritis, saya tetap memberikan beberapa catatan untuk menyempurnakan isi buku ini.
Penulis terkadang menggunakan penilaian yang sangat tajam sehingga mungkin memicu kesan konfrontatif bagi pembaca dari kalangan tertentu.
Analisis buku ini akan jauh lebih kokoh jika diperkuat dengan data lapangan empiris yang lebih masif dan terkini.
Misalnya, penulis bisa menyertakan hasil survei atau studi kasus konkret mengenai praktik infiltrasi di berbagai amal usaha Muhammadiyah.
Penggunaan kata “darurat” pada judul memang sangat cerdas dalam menarik perhatian pembaca secara instan.
Meskipun terdengar dramatik, istilah ini berhasil menyampaikan pesan mengenai pentingnya kewaspadaan ideologis saat ini.
Penulis menggunakan gaya bahasa akademik populer yang tetap mudah mengalir dan dipahami oleh masyarakat luas.
Ia piawai memadukan disiplin sosiologi agama dengan pengamatan langsung terhadap dinamika gerakan sosial.
Kemampuan ini menunjukkan kapasitas penulis sebagai akademisi yang memahami anatomi organisasi Muhammadiyah dari dalam.
Pada akhirnya, buku “Darurat Salafisme di Muhammadiyah” merupakan karya monumental dalam diskursus keislaman kontemporer.
Buku ini bukan sekadar alat untuk mengkritik lawan, melainkan ajakan reflektif bagi seluruh warga Persyarikatan.
Penulis mengajak kita semua untuk kembali memperkuat manhaj Islam Berkemajuan yang inklusif serta mementingkan kemaslahatan sosial.
Di tengah maraknya dakwah digital yang kehilangan kedalaman intelektual, buku ini hadir sebagai pengingat yang sangat berharga.
Dakwah Islam tidak boleh hanya berhenti pada perdebatan halal-haram atau persoalan bid’ah-sunnah.
Islam harus hadir untuk mewujudkan keadilan sosial, memajukan pendidikan, serta membangun peradaban manusia yang unggul.
Sebagai penutup, saya sangat merekomendasikan buku ini kepada para pendidik, mahasiswa, serta penggerak dakwah di mana pun berada.
Buku ini mengajarkan bahwa menjaga moderasi bukanlah tanda kelemahan dalam memegang prinsip agama.
Menjaga moderasi justru merupakan bentuk tanggung jawab moral agar Islam tetap hadir sebagai rahmat bagi semesta alam.





0 Tanggapan
Empty Comments