Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhammadiyah Terima Wakaf Ponpes Alu Salim Seluas 9.900 Meter Persegi

Iklan Landscape Smamda
Muhammadiyah Terima Wakaf Ponpes Alu Salim Seluas 9.900 Meter Persegi
Penyerahan wakaf tanah Ponpes Alu Salim. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung menerima amanah besar berupa penyerahan aset wakaf yang bernilai strategis bagi pengembangan dakwah dan pendidikan Islam di daerah tersebut. Aset berupa sebidang tanah seluas 9.900 meter persegi beserta bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alu Salim itu secara resmi diserahkan oleh pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren, Cik Ali Salim, S.H., kepada Persyarikatan Muhammadiyah.

Prosesi ikrar wakaf dan penyerahan dokumen administrasi berlangsung dengan penuh khidmat di Kantor PWM Lampung, Bandar Lampung, Jumat (19/6/2026).

Momentum tersebut menjadi penanda lahirnya amanah baru yang diharapkan mampu memperkuat kiprah Muhammadiyah dalam bidang pendidikan dan dakwah di Provinsi Lampung.

Lahan seluas hampir satu hektare tersebut berada di kawasan Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Lokasinya dinilai sangat strategis dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan pendidikan Islam yang terpadu.

Penyerahan itu tidak hanya mencakup tanah kosong, tetapi juga bangunan Pondok Pesantren Alu Salim yang selama ini telah dirintis dan dikelola oleh Cik Ali Salim bersama keluarga.

Keputusan mewakafkan aset tersebut lahir dari keinginan mulia keluarga pewakif agar keberadaan pondok pesantren dapat berkembang lebih luas dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan diserahkan kepada Muhammadiyah, keluarga berharap pengelolaan dan pengembangan kawasan tersebut dapat dilakukan secara lebih terstruktur, profesional, dan berkelanjutan.

Amanah yang dititipkan keluarga Cik Ali Salim secara khusus ditujukan untuk memperkuat sektor dakwah dan pendidikan Islam di Provinsi Lampung.

Mereka berharap di atas tanah tersebut kelak dapat berdiri pondok pesantren yang lebih modern, lengkap dengan berbagai lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah.

Harapan tersebut sejalan dengan sejarah panjang Muhammadiyah yang sejak awal berdirinya telah menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar utama gerakan. Melalui jaringan sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan berbagai lembaga sosial yang dimiliki, Muhammadiyah selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun peradaban umat.

Dalam pelaksanaannya, proses pembacaan ikrar wakaf dan penyerahan dokumen legalitas dilakukan langsung oleh Cik Ali Salim, S.H., yang pada kesempatan itu didampingi oleh sang istri. Berkas-berkas kepemilikan diterima secara langsung oleh Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, bersama Sekretaris PWM Lampung, H. Ma’ruf Abidin, M.Si.

Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai jalannya prosesi tersebut. Tidak sedikit pihak yang merasakan haru melihat besarnya keikhlasan keluarga pewakif yang menyerahkan aset pribadinya demi kepentingan umat dan kemajuan dakwah Islam.

Agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tercatat secara resmi, proses ikrar wakaf turut disaksikan oleh berbagai pihak dari unsur Muhammadiyah maupun pemerintah.

SMPM 5 Pucang SBY

Dari internal Persyarikatan hadir jajaran Anggota Pleno PWM Lampung, termasuk Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Lampung, Dr. Daman Huri Fattah, beserta anggota majelis lainnya.

Sementara itu, dari unsur pemerintah hadir Pelaksana Tugas Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jati Agung, Jamhuri, bersama jajaran bidang Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama.

Kehadiran mereka memastikan seluruh tahapan administrasi dan legalitas wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan besar yang diberikan keluarga Cik Ali Salim kepada Muhammadiyah.

Menurutnya, penyerahan aset tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Kami berkomitmen penuh menjaga amanah ini demi kemaslahatan umat. Semoga tanah dan bangunan yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir tanpa putus dan senantiasa membawa keberkahan bagi Bapak Cik Ali Salim beserta seluruh keluarga besarnya,” ujar Sudarman.

Hal senada disampaikan Sekretaris PWM Lampung, H. Ma’ruf Abidin, M.Si. Menurutnya, wakaf berskala besar tersebut merupakan bukti nyata tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Muhammadiyah.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut tidak hanya berupa penyerahan aset secara fisik, tetapi juga tanggung jawab untuk mengembangkan dan memanfaatkannya bagi kepentingan umat.

“Wakaf ini bukan sekadar penyerahan tanah dan bangunan, tetapi juga amanah besar untuk memperkuat fondasi dakwah dan pendidikan Muhammadiyah di Lampung. Karena itu, seluruh proses administrasi, legalitas, hingga pengembangannya nanti akan dilakukan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” tegasnya.

Ke depan, PWM Lampung melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf bersama majelis-majelis terkait akan segera menyusun cetak biru (blueprint) pengembangan kawasan Ponpes Alu Salim di Jati Agung.

Perencanaan tersebut akan dirancang secara matang agar lembaga pendidikan yang dibangun nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan zaman. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 20/06/2026 08:08
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu