Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pakar UMM Ingatkan Bahaya Lonjakan Listrik Setelah Padam, Ini Cara Melindungi Perangkat Elektronik

Iklan Landscape Smamda
Pakar UMM Ingatkan Bahaya Lonjakan Listrik Setelah Padam, Ini Cara Melindungi Perangkat Elektronik
Pakar UMM Ingatkan Bahaya Lonjakan Listrik Setelah Padam, Ini Cara Melindungi Perangkat Elektronik
pwmu.co -

Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak berbagai perangkat elektronik rumah tangga.

Menurut Pakar Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Machmud Effendy, ST., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., kerusakan paling berbahaya justru kerap terjadi saat aliran listrik kembali menyala.

Pakar UMM Ingatkan Bahaya Lonjakan Listrik Setelah Padam, Ini Cara Melindungi Perangkat Elektronik
Prof. Dr. Ir. Machmud Effendy, ST., M.Eng., IPM., ASEAN Eng

Machmud menjelaskan bahwa banyak masyarakat mengira perangkat elektronik rusak ketika listrik padam. Padahal, risiko terbesar muncul saat pasokan listrik kembali normal karena adanya lonjakan tegangan (power surge) yang berlangsung dalam waktu sangat singkat.

“Secara umum, yang lebih berpotensi merusak alat elektronik adalah saat listrik kembali menyala. Pada saat jaringan listrik dipulihkan, sering terjadi lonjakan tegangan sesaat yang dapat jauh melebihi tegangan normal 220 volt. Kondisi ini berisiko merusak televisi, komputer, charger, router Wi-Fi, mesin cuci, hingga AC,” tegasnya.

Menurutnya, lonjakan tegangan tersebut dapat membuat komponen elektronik menerima arus listrik melebihi kapasitas yang dirancang, sehingga mempercepat kerusakan bahkan menyebabkan perangkat tidak lagi berfungsi.

Selain berdampak pada perangkat elektronik rumah tangga, pemadaman listrik juga berisiko terhadap perangkat digital seperti komputer dan server.

Machmud mengatakan, ketika listrik padam saat perangkat sedang melakukan proses penyimpanan data, kemungkinan terjadinya kehilangan data maupun kerusakan sistem menjadi lebih besar.

“Pada perangkat yang sedang menulis data, dampaknya bisa sangat serius. Tidak hanya kehilangan data, tetapi file dapat menjadi rusak, sistem operasi gagal berjalan, hingga terjadi kerusakan fisik pada media penyimpanan seperti hard disk jika kejadian berlangsung berulang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan adanya risiko latent damage atau kerusakan tersembunyi yang sering kali tidak langsung terlihat setelah listrik kembali menyala.

SMPM 5 Pucang SBY

Kerusakan tersebut dapat mempercepat penurunan kualitas komponen elektronik, terutama pada perangkat yang menggunakan kompresor seperti AC dan lemari pendingin.

“Banyak perangkat tampak normal setelah listrik kembali menyala. Namun, bisa saja komponen di dalamnya telah mengalami kerusakan mikroskopis yang baru menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, setiap gangguan listrik sebaiknya dianggap sebagai peristiwa yang serius,” paparnya.

Machmud mengimbau masyarakat agar tidak menganggap pemadaman listrik sebagai hal yang sepele. Ia menyarankan beberapa langkah sederhana untuk meminimalkan risiko kerusakan perangkat elektronik.

Saat listrik padam, masyarakat sebaiknya segera mencabut steker perangkat elektronik yang sensitif terhadap lonjakan tegangan. Setelah aliran listrik kembali normal, perangkat sebaiknya tidak langsung dinyalakan, melainkan diberi jeda sekitar dua hingga lima menit sebelum digunakan secara bertahap.

Selain itu, penggunaan surge protector berkualitas juga menjadi salah satu bentuk perlindungan yang disarankan untuk mengurangi dampak lonjakan tegangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat melindungi perangkat elektronik, menjaga keamanan data digital, sekaligus memperpanjang usia pakai berbagai peralatan elektronik di rumah.

Revisi Oleh:
  • Satria - 25/06/2026 14:48
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu