Rencana pemerintah menerapkan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 menjadi langkah strategis untuk menghadapi gejolak harga minyak dunia akibat konflik global. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian energi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini terus melakukan uji coba penerapan biodiesel B50 pada berbagai sektor, termasuk kendaraan dan alat berat pertambangan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian penting dalam strategi energi nasional.
“Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Pemerintah juga mengklaim bahwa biodiesel B50 berpotensi menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga 4 juta kiloliter atau setara Rp48 triliun.
Biodiesel sendiri merupakan bahan bakar terbarukan berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit dan jarak pagar. Indonesia telah menerapkan kebijakan ini secara bertahap sejak 2006, mulai dari B5 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rois Fatoni, menilai bahwa penerapan B50 merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor energi.
Namun, ia mengingatkan adanya sejumlah tantangan teknis dalam penggunaan biodiesel.
Menurutnya, biodiesel memiliki nilai kalor lebih rendah dibandingkan solar, sehingga konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros.
“Energi yang dihasilkan biodiesel lebih kecil karena mengandung oksigen, sedangkan solar hanya terdiri dari karbon dan hidrogen,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan biodiesel juga berpotensi membuat filter mesin diesel lebih cepat kotor akibat kandungan senyawa organik yang lebih kompleks.
Dari sisi ekonomi, penggunaan minyak sawit dalam komposisi tinggi dinilai kurang efisien. Harga bahan baku biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) mencapai sekitar Rp13.910 per liter, lebih tinggi dibandingkan solar konvensional.
Rois juga menyoroti potensi ketergantungan pada komoditas sawit. Fluktuasi harga dan pasokan dapat menjadi risiko serius, seperti yang pernah terjadi pada 2022.
“Ketergantungan pada satu komoditas bisa berisiko jika terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga global,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Rois mendorong eksplorasi sumber energi alternatif selain sawit, salah satunya minyak dari tanaman jarak pagar.
Minyak jarak dinilai memiliki potensi karena belum menjadi komoditas global, sehingga harganya relatif lebih stabil. Bahkan, secara historis, minyak ini pernah digunakan dalam industri otomotif.
Namun demikian, pengembangan minyak jarak masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan lahan dan produksi yang belum sebesar perkebunan sawit.
“Peran universitas sangat penting dalam mengeksplorasi alternatif ini agar tidak bergantung pada satu sumber saja,” tegasnya.
Penerapan biodiesel B50 menjadi langkah penting menuju kemandirian energi Indonesia. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan teknologi, efisiensi ekonomi, serta diversifikasi sumber energi.
Dengan pengelolaan yang tepat, biodiesel tidak hanya menjadi solusi jangka pendek menghadapi krisis energi global, tetapi juga fondasi menuju energi berkelanjutan.






0 Tanggapan
Empty Comments