Beredarnya informasi bahwa Sensus Ekonomi 2026 dilakukan untuk kepentingan perpajakan membuat sebagian masyarakat ragu, bahkan menolak didata oleh petugas sensus. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pojok Statistik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Suprianto, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam wawancara pada Selasa (8/7/2026), Dr. Suprianto menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan yang bertujuan menyediakan data statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk menentukan besaran pajak masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk kepentingan pajak
Menurut Dr. Suprianto, informasi yang menyebut Sensus Ekonomi 2026 dilakukan untuk kepentingan perpajakan merupakan hoaks yang perlu segera diluruskan.
“Saya perlu meluruskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah menegaskan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik. BPS juga tidak memiliki hubungan dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam pelaksanaan sensus.
“Jaminan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mewajibkan BPS menjaga kerahasiaan data,” terangnya.
Dr. Suprianto menambahkan bahwa hasil pendataan nantinya dipublikasikan dalam bentuk data agregat atau gabungan, bukan data perorangan. Oleh karena itu, informasi yang diberikan responden tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Ia menyayangkan beredarnya hoaks tersebut karena menimbulkan kekhawatiran yang tidak beralasan di masyarakat dan dapat menghambat pelaksanaan sensus. Menurutnya, penolakan pendataan sering terjadi pada pelaku UMKM yang khawatir usahanya akan dikenakan pajak lebih tinggi setelah didata.
Data sensus menjadi dasar kebijakan
Dr. Suprianto menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan lengkap.
“Semakin banyak masyarakat yang bersedia memberikan data dengan benar, semakin baik pula kualitas kebijakan yang dapat disusun pemerintah,” ujar dosen Program Studi Informatika Umsida tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap pendataan dapat menimbulkan dampak yang serius. Data menjadi tidak akurat karena kualitas dan kebenaran data sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Menurutnya, data yang tidak akurat dapat berdampak fatal pada perencanaan negara.
Selain itu, kebijakan pemerintah dapat menjadi tidak tepat sasaran karena tanpa data yang valid pemerintah akan kesulitan menjawab permasalahan riil yang dihadapi masyarakat. Penolakan pendataan juga dapat menyebabkan potensi ekonomi daerah tidak terpetakan dengan baik sehingga pembangunan tidak optimal. Di sisi lain, investasi dapat terhambat karena para investor membutuhkan data ekonomi yang akurat untuk mengambil keputusan investasi.
Menurut Dr. Suprianto, pembangunan yang merata hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah memiliki data yang lengkap mengenai kondisi ekonomi di setiap daerah.
Kerahasiaan data dijamin undang-undang
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai penyalahgunaan data pribadi, Dr. Suprianto memastikan bahwa proses pengolahan data Sensus Ekonomi 2026 telah dilengkapi dengan berbagai mekanisme perlindungan.
“Pemerintah daerah pun hanya dapat mengakses data dalam bentuk agregat, bukan data perorangan, karena akses terhadap data individu diatur secara ketat,” terang Dr. Suprianto.
Dari sisi teknologi, BPS juga menerapkan sistem keamanan informasi berlapis. Data yang dikumpulkan petugas melalui aplikasi FASIH langsung tersimpan di server BPS yang telah memenuhi standar keamanan informasi ISO 27001 serta diperkuat bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Informasi yang dikumpulkan tidak dapat diakses maupun disimpan di perangkat petugas sensus,” ujarnya.
Dr. Suprianto mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya serta mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar tersedia data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai sektor. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments