Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur Suli Da’im, mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam kerangka kebijakan pertahanan negara. Perpres tersebut memperluas pendekatan pertahanan nasional dengan memasukkan berbagai ancaman nonmiliter pada dimensi ideologi, sosial, budaya, ekonomi, teknologi, dan keselamatan umum.
Menurut anggota Komisi E DPRD jatim, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertahanan negara tidak lagi semata-mata bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga pada kemampuan bangsa menjaga ketahanan sosial, ketahanan keluarga, dan karakter generasi muda sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.
“Sebagai Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, saya menyambut baik Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang berkarakter, sehat, tangguh, dan memiliki integritas moral,” ujar Ketua Umum IKA Umsura.
Ia menilai Jawa Timur perlu menindaklanjuti arah kebijakan nasional tersebut melalui penyusunan Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, literasi digital, kesehatan mental remaja, perlindungan anak, serta pembinaan generasi muda berdasarkan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa.
Menurut politisi senior indrapura ini bahwa regulasi daerah tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasi atau menghilangkan hak setiap warga negara, melainkan memperkuat program pencegahan melalui pendidikan, penguatan keluarga, serta pembinaan sosial yang menghormati martabat setiap manusia sesuai prinsip negara hukum dan konstitusi.
“Yang perlu kita bangun adalah sistem pencegahan dan pembinaan. Pendekatan edukatif, preventif, dan penguatan keluarga jauh lebih penting dibandingkan pendekatan yang bersifat represif. Negara wajib menjaga ketahanan bangsa sekaligus tetap menghormati martabat setiap warga negara,” tegasnya.
Anggota DPRD dapil IX tersebut menambahkan bahwa Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam menyongsong bonus demografi. Namun bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila didukung oleh sumber daya manusia yang unggul, produktif, sehat, berpendidikan, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
“Bonus demografi bukan sekadar banyaknya penduduk usia produktif. Bonus demografi hanya akan menjadi bonus apabila kita berhasil membentuk generasi yang memiliki kompetensi, daya saing global, akhlak mulia, dan ketahanan moral. Tanpa itu, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban demografi.”
Suli Da’im mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, serta organisasi kepemudaan dalam membangun ekosistem pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.
Komisi E DPRD jatim ini menyatakan siap mendorong lahirnya kebijakan daerah yang mendukung pembangunan keluarga berkualitas, penguatan pendidikan karakter, kesehatan reproduksi yang komprehensif, literasi digital yang bertanggung jawab, serta perlindungan anak dan remaja dari berbagai bentuk ancaman sosial yang dapat memengaruhi kualitas generasi penerus.
“Momentum Perpres ini hendaknya menjadi titik awal memperkuat kebijakan pembangunan manusia di Jawa Timur. Ketahanan bangsa dimulai dari ketahanan keluarga, kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, dan karakter generasi muda. Di sanalah sesungguhnya fondasi Indonesia Emas 2045 dibangun,” pungkas Suli Da’im.





0 Tanggapan
Empty Comments