Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tindak Lanjuti ToT PDM Surabaya, PCM Sambikerep Sosialisasikan SatuMu di PRM Lontar

Iklan Landscape Smamda
Tindak Lanjuti ToT PDM Surabaya, PCM Sambikerep Sosialisasikan SatuMu di PRM Lontar
pwmu.co -

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sambikerep bergerak cepat menindaklanjuti hasil Training of Trainers (ToT) Agen dan Verifikator SatuMu yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya di SMAMDA Tower, Ahad (12/7/2026).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah menggelar sosialisasi digitalisasi Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM), Elektronik Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (E-KTAM), dan aplikasi SatuMu di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Lontar, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baiturrahman Candi Lontar itu diikuti pengurus PRM Lontar, Takmir Masjid Baiturrahman, Takmir Masjid Al Qodar, serta perwakilan remaja masjid.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Muhammadiyah dalam memperkuat implementasi sistem digital SatuMu sebagai basis pengelolaan data anggota yang terintegrasi.

Wakil Ketua PCM Sambikerep Bidang Wakaf, Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi, Anang Dony Irawan, S.H., M.H., yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil ToT sekaligus implementasi instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Hal ini sebagai tindak lanjut ToT yang telah dilakukan oleh PDM Surabaya dan instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pembentukan Agen dan Verifikator di tingkat ranting,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Anang Dony didampingi dua kader Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Sambikerep, Aditya Fandi Hermansyah, S.Pd. dan Muhamad Febrianto, S.T., yang bertugas sebagai operator pendamping di PRM Sambikerep.

Sementara itu, kader perempuan Maya Rovita Putri Dewi mendapat amanah sebagai operator pendamping di PRM Bringin.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan tugas dan tanggung jawab Agen serta Verifikator SatuMu, mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga validasi data anggota Muhammadiyah melalui sistem digital yang terintegrasi.

SMPM 5 Pucang SBY

Setiap agen dan verifikator diwajibkan memiliki Muhammadiyah ID (M-ID), telah melakukan migrasi data melalui E-KTAM, serta ditetapkan melalui Surat Tugas dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah.

Diskusi berlangsung interaktif. Salah seorang peserta menanyakan kemungkinan adanya kebijakan pemutihan tunggakan iuran anggota yang pada beberapa kasus nilainya telah mencapai lebih dari Rp1 juta.

Pertanyaan tersebut muncul karena masih terdapat anggota yang telah memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), namun belum memahami mekanisme pembayaran iuran keanggotaan.

Selain memberikan pemahaman mengenai sistem SatuMu, kegiatan ini juga menjadi ajakan kepada generasi muda di lingkungan PRM Lontar untuk mengambil peran dalam transformasi digital Persyarikatan.

Melalui kolaborasi antara pimpinan ranting dan kader muda, PCM Sambikerep berharap proses digitalisasi data Muhammadiyah dapat berjalan lebih cepat sehingga tata kelola organisasi menjadi semakin modern, tertib administrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan hadirnya Agen dan Verifikator SatuMu di tingkat ranting, proses pembaruan data anggota Muhammadiyah diharapkan berlangsung lebih akurat, terintegrasi, serta menjadi fondasi penguatan organisasi di era digital.

Revisi Oleh:
  • Satria - 17/07/2026 07:20
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu