Sejak didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912, Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor khotbah Jum’at yang tidak full Arab. Hari ini adalah kenyataan bahwa bahasa Indonesia maupun daerah dipakai untuk penyampaian khotbah Jum’at, Idulfitri maupun Iduladha. Tentu saja di luar rukun-rukun ibadah mahdlah itu yang tetap harus memakai bahasa Arab.
Tajdid ini dilalui dengan jalan beronak, meski kini diterima oleh semua muslim Indonesia. Salah satu perjuangan yang tercatat rapi dalam sejarah adalah upaya Muhammadiyah Cabang Situbondo pada 1929. Perjuangan itu dicatat Majalah Suara Muhammadiyah No 18 Edisi 15 Ramadan 1348-14 Februari 1930, serta No 21 Tahun XI, edisi 1 Dzulqaidah 1348 H-31 Maret 1930.
Di zaman itu, oleh banyak ulama non-Muhammadiyah, diyakini khotbah harus disampaikan dalam bahasa Arab. Sejak awal hingga akhir. Baik di khotbah pertama maupun kedua harus memakai bahasa Arab. Khotbah harus full bahasa Arab, meski jarang bisa dipahami oleh jamaah yang hadir.
Catatan itu ditulis oleh Voorzitter (Ketua) Muhammadiyah Cabang Situbondo, S. Prawirosoetomo. Meski cabang, struktur itu di hari ini setara dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Jalan beronak dilalui selama berbulan-bulan, bahkan harus berkali-kali berkorespondensi dengan penguasa setempat.
“Khotbah di Masjid Jami’ Situbondo mulai dari bulan September 1929 saban Jum’at dibaca dengan Arabnya, serta telah diveraal (disalin) dan diartikan ke dalam bahasa umum di Situbondo, yakni Madura,” begitu S. Prawirosoetomo mengawali tulisan.
Prawirosoetomo menyatakan, perubahan ini diawali dengan surat permohanan Pimpinan Muhammadiyah Situbondo kepada Bupati Panarukan pada 6 Juni 1929. Muhammadiyah meminta aagar khotbah Jum’at diterjemahkan ke bahasa warga setempat, bahasa Madura. “Mengingat isinya khotbah itu pentinglah bagi orang Islam (umum) sebab di Masjid itu yang datang berjamaah 90 persen, orang Madura”
Menurut Muhammadiyah Situbondo, khotbah Jum’at sebagai ajang pengajaran masyarakat umum yang awam bahasa Arab. Jika ia dibaca full Bahasa Arab, tentu para jamaah tak mengarti apa-apa. “Dari sebab khutbah yang penting itu dibaca cara Arabnya, tentu orang Madura seisi Masjid tak mengerti apa-apa.”
Upaya pertama ini memang tidak berhasil. Alasannya, penggunaan bahasa daerah dalam pembacaan khotbah bukanlah sesuatu yang terkait dengan sah atau tidaknya khotbah Jum’at.
“Permohonan ini tidak berhasil, disebabkan oleh keterangan penghulu masdjid tersebut, khutbah dibaca sambal diartikan (disalin) tak masuk syarat khotbah,”
Meski mendapat penolakan, tapi realitas di lapangan justru agak berbeda. Hatta pada pada hari Jum’at di bulan September 1929, khotbah dibaca dalam bahasa Arab sambil diartikan ke bahasa Madura. “Akan tetapi belumlah menyenangkan pada fikiran bestuur Cabang Muhammadiyah Sitoebondo sebab yang diartikan itu hanya khotbah “awal”. Khotbah “achir” tiadalah, sedang firman-firman Tuhan tidak diartikan sama sekali.”
Karena itu, Muhammadiyah pada 22 Oktober 1929 kembali mengajukan surat permohonan kepada Bupati lagi. “Oleh karena itu bestuur Muhammadiyah Situbondo memohon jika sekiranya tidak menyalahi hukum syara’, supaya khotbah kesatu dan yang kedua diartikan ke dalam bahasa Madura guna pada yang hadir lekas mengerti pada maksud yang dibacanya,” demikian isi surat itu.”
Berbeda dengan nasib surat yang pertama, surat kedua ini tidak mengalami penolakan. “Jumat pada 8 November 1929 khotbah dibaca sambil diartikan seperti permohonan diatas,” tulis Prawirosoetomo. Kesuksesan ini kemudian berlanjut lagi dalam shalat Idul Fitri, ketika khotbahnya juga diartikan dalam bahasa Madura.
“Alhamdulillah, kami ucapkan, terkabullah permohonan itu. Maklumlah pada hari Raya 1 Syawal 1348 yang datang bersembahyang ke Masjid kurang-lebih 1500 orang.”
“.. tengah kotbah diartikan, kami dengar ucapan “Alhamdulillah” sesudah dengar keterangan orang ahli surga. Sebaliknya yang jadi isi “neraka” kelihatan getun (sedih) seolah-olah berjumpa dengan harimau. Inilah gunanya orang mengerti.”
Dalam buku terbitan Museum Kebangkitan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2015), disebutkan Muhammadiyah mempelopori penyampaian khotbah dalam bahasa daerah (waktu itu Jawa dan Melayu) bersamaan dengan penerjemahan kitab suci Al-Qur’an dalam bahasa Jawa dan Melayu
“… saat Muhammadiah berdiri bahasa Indonesia belum terbentuk,” begitu tulisnya di halaman 93 dalam buku berjudul “KH Ahmad Dahlan (1868-1923)” itu.
Begitulah sejarah pembaruan dalam penyampaian khotbah dengan bahasa setempat dilalui dengan jalan beronak.





0 Tanggapan
Empty Comments