Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pembagian Daging Kurban: Menghidupkan Nilai Sosial dan Ketakwaan dalam Spirit Muhammadiyah

Iklan Landscape Smamda
Pembagian Daging Kurban: Menghidupkan Nilai Sosial dan Ketakwaan dalam Spirit Muhammadiyah
Oktafiyan Hilal Akmal, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya. (Istimewa/PWMU.CO)
pwmu.co -

Hari raya Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga tentang bagaimana nilai ketakwaan, kepedulian sosial, dan keadilan diwujudkan dalam kehidupan umat Islam.

Sebagai warga Muhammadiyah, kita perlu memahami bahwa kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari dakwah sosial Islam yang sangat besar maknanya.

Dalam praktik di masyarakat, sering kali pembahasan kurban hanya berhenti pada besar sapi, harga hewan, atau jumlah kupon pembagian. Padahal, Islam telah memberikan tuntunan yang jelas mengenai bagaimana daging kurban dibagikan dan kepada siapa prioritas itu diberikan.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan al-Quran dan Sunnah juga memiliki pandangan yang tegas dan moderat mengenai hal ini.

Allah SWT berfirman dalam Surah al-Hajj ayat 36:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ

Ayat ini menjelaskan bahwa daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berqurban dan juga diberikan kepada masyarakat, baik yang meminta maupun yang tidak meminta.

Muhammadiyah memahami ayat ini sebagai dasar bahwa qurban memiliki dimensi ibadah sekaligus dimensi sosial. Karena itu, pembagian daging tidak boleh hanya berputar pada kalangan tertentu, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama kaum dhuafa.

Dalam praktik pembagian, sering muncul pertanyaan tentang kepala, kaki, tulang, kulit, dan jeroan hewan qurban. Muhammadiyah berpandangan bahwa seluruh bagian hewan qurban merupakan bagian dari amanah ibadah.

Karena itu, bagian-bagian tersebut tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi dan tidak boleh dijadikan upah jagal.

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib bahwa Muhammad memerintahkan seluruh bagian hewan kurban dibagikan dan jagal tidak dibayar dari bagian qurban tersebut.

Dalam pelaksanaan di lapangan, pembagian juga perlu dilakukan secara adil dan transparan. Misalnya seekor sapi dengan berat hidup 420 kilogram dapat menghasilkan sekitar 160 kilogram daging bersih setelah dipisahkan dari kepala, kaki, kulit, tulang, dan isi perut.

Dari jumlah tersebut, sebagian dapat diberikan kepada shahibul qurban, dan sebagian besar lainnya dibagikan kepada masyarakat.

SMPM 5 Pucang SBY

Prinsip ini menunjukkan bahwa qurban bukan tentang “mengambil kembali” daging sebanyak-banyaknya, tetapi tentang berbagi dan menghadirkan manfaat sosial.

Muhammadiyah juga menegaskan bahwa pembagian “sepertiga untuk pengkurban, sepertiga hadiah, dan sepertiga untuk fakir miskin” bukanlah angka mutlak yang wajib dibagi persis seperti itu. Yang paling penting adalah tercapainya tujuan syariat, yaitu pemerataan manfaat dan kepedulian kepada sesama.

Dalam kondisi masyarakat yang banyak membutuhkan, maka memperbesar bagian untuk fakir miskin tentu lebih utama.

Jika kita melihat sejarah pada masa Nabi Muhammad SAW, semangat sosial dalam kurban sangat terasa. Pernah suatu ketika Nabi melarang umat Islam menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.

Larangan itu bukan karena daging kurban haram disimpan, tetapi karena saat itu banyak fakir miskin dan pendatang di Madinah yang membutuhkan makanan.

Setelah kondisi masyarakat membaik, Nabi kemudian membolehkan umat Islam menyimpan daging kurban kembali. Dari kisah ini kita belajar bahwa Islam sangat memperhatikan kemaslahatan sosial.

Allah SWT juga menegaskan:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ

Ayat tersebut mengingatkan kita bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah darah dan dagingnya, melainkan ketakwaan dan keikhlasan kita.

Maka sebagai warga Muhammadiyah, sudah seharusnya kita menjadikan kurban sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, mempererat ukhuwah, dan menunjukkan bahwa Islam benar-benar hadir untuk menolong masyarakat.

Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi menyembelih egoisme dan rasa ingin memiliki sendiri. Semangat inilah yang perlu terus dihidupkan oleh warga Muhammadiyah agar Iduladha tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi menjadi gerakan sosial Islam yang membawa keberkahan bagi seluruh umat.(*)

Revisi Oleh:
  • Zahrah Khairani Karim - 22/05/2026 21:44
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡